BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Investasi di SBN Ritel seri SR017 Punya Tiga Risiko, Begini Cara Mengatasinya

Abdul Malik05 Agustus 2022
Tags:
Investasi di SBN Ritel seri SR017 Punya Tiga Risiko, Begini Cara Mengatasinya
Ilustrasi Muslimah investor yang bersiap investasi di SBN Ritel syariah seri SR017. (Shutterstock)

Sebagaimana instrumen invetasi lainnya di pasar modal, berinvestasi di SR017 juga memiliki risiko

Bareksa.com - Pasukan investor Surat Berharga Negara (SBN) Ritel tentu sudah tidak sabar menunggu penerbitan Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR017. Sebab instrumen investasi ini memang aman dan cuan di tengah kondisi pasar yang bergejolak saat ini.

Berdasarkan jadwal yang dirilis Kementerian Keuangan, Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis syariah yakni SR017 akan mulai ditawarkan pada 19 Agustus 2022 ini. SR017 merupakan SBN Ritel seri keempat dan SBSN Ritel seri kedua yang akan diterbitkan pemerintah di 2022.

Jadwal Penawaran Seri SBN Ritel 2022

Seri SBN Ritel

Masa Penawaran

Obligasi Negara Ritel ORI021

24 Januari - 17 Februari 2022

Sukuk Negara Ritel SR016

25 Februari - 17 Maret 2022

Savings Bond Ritel SBR011

25 Mei - 16 Juni 2022

Sukuk Negara Ritel SR017

19 Agustus - 14 September 2022*

Obligasi Negara Ritel ORI022

26 September - 20 Oktober 2022*

Sukuk Tabungan ST009

28 Oktober - 16 November 2022*

Sumber: DJPPR Kementerian Keuangan, *tentatif sesuai jadwal dari Kemenkeu

Promo Terbaru di Bareksa

Bagi Smart Investor yang tidak hanya mencari instrumen investasi yang aman dan cuan, namun juga sesuai prinsip syariah, maka SR017 cocok jadi pilihan. Sebab SR017 diterbitkan harus dengan fatwa syariah Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia.

Artinya MUI harus sudah memberikan lampu hijau agar SR017 bisa ditawarkan ke masyarakat. Jadi bagi Smart Investor yang hanya mau berinvestasi di produk syariah, nggak perlu kuatir terhadap SR017.

Risiko Investasi di SR017 dan Cara Mengatasinya

Selain aman, cuan dan sesuai prinsip syariah, sebagaimana instrumen invetasi lainnya di pasar modal, berinvestasi di SR017 juga memiliki risiko. Apa saja risikonya?

1. Risiko gagal bayar (default risk)

Adalah risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik imbalan/kupon dan nilai nominal pokok investasi Sukuk Negara Ritel (SR) Seri SR017.

Sebagai instrumen pasar modal, SR017 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran imbalan/kupon dan nilai pokok investasi SR017 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

2. Risiko pasar (market risk)

Adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan suku bunga yang menyebabkan penurunan harga SBN, termasuk harga SR017 di pasar sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual SR017 di pasar sekunder sebelum tanggal jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.

Risiko pasar dalam investasi SR017 tersebut dapat dihindari apabila investor tetap memegang SR017 sampai tanggal jatuh tempo, dan hanya menjualnya jika harga jual (pasar) lebih tinggi dari harga beli setelah dikurangi biaya transaksi. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat imbalan/kupon setiap bulan sampai jatuh tempo.

Investor tetap menerima pelunasan nilai nominal pokok investasinya di SR017 sebesar 100 persen ketika jatuh tempo.

3. Risiko likuiditas (liquidity risk)

Adalah potensi kerugian apabila sebelum tanggal jatuh tempo, pemilik SR017 yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjualnya di pasar sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar.

Risiko ini dapat dihindari karena SR017 dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya atau sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal atau dijual pada mitra distribusi, mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing bank dan lembaga keuangan lainnya.

Dengan mengetahui risiko-risiko dalam investasi SR017 dan cara mengatasinya, tentu membuat Smart Investor semakin yakin berinvestasi di SBN Ritel jenis syariah ini. Karena itu tunggu apalagi, segera daftarkan akun SBN Smart Investor di Bareksa, agar saat masa penawaran tidak ketinggalan.

Selamat berinvestasi!

(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun di Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun di Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk Ritel di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua