ST012 T2

Sukuk Tabungan • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
6,4%
Imbal Hasil per Tahun
Mengambang
Tipe Kupon
2 tahun
Jangka Waktu
10 Mei 2026
Jatuh Tempo
44,99%
terjual dari kuota nasional. Beli sekarang di aplikasi Bareksa sebelum kehabisan!
Yuk, beli SBN online via aplikasi Android dan iOS Bareksa! Mudah dan cepat 👍🏽
Google PlayApp Store
App Store
img

Cara Beli ST012 T2 di Bareksa

Selengkapnya
Klik icon SBN pada halaman Home Bareksa
  • 1) Klik Icon SBN
  • 2) Klik Beli Sekarang
  • 3) Masukkan Nominal
  • 4) Lakukan Pembayaran

Simulasi ST012 T2

Rp
Nilai investasimu dalam
2 tahun
Tabungan Deposito
Rp
0
Investasi SBN
Rp
11.152.000
Nilai Modal
Rp 10.000.000
Perkiraan Kupon
Rp 1.152.000
Kupon per bulan
Kupon (6,4%)
Rp 53.333
Pajak Kupon (10%)
- Rp 5.333
Kupon per bulan
Rp 48.000
Total Kupon
Selama 2 tahun
Rp 1.152.000
Dalam waktu
2 tahun
, kamu bisa punya
ST012 T2 di Bareksa
Rp 11.152.000
vs
Deposito di Bank
Rp 0
Nilai investasimu dalam
2 tahun
Tabungan Deposito
Rp 0
Investasi SBN
Rp 11.152.000

Mengenal Sukuk Tabungan (ST)

ST adalah obligasi pemerintah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur judi dan riba, serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Dana hasil penerbitan digunakan untuk pembelian hak manfaat barang milik negara dan pengadaan proyek. Imbalan (kupon) berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
Sesuai Prinsip Syariah
Sesuai Prinsip Syariah
Menggunakan akad ijarah, pernyataan halal dari DSN-MUI.
Bisa Early Redemption
Bisa Early Redemption
Dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta, maksimal 50% dari totalnya.
Nilai Pemesanan
Nilai Pemesanan
Rp 1 juta - Rp 5 miliar. Maksimal pemesanan Rp 5 miliar
Penerimaan Kupon
Penerimaan Kupon
Kupon dengan floating rate (mengambang) dibayar tiap bulan.

Cara Kerja ST

Contoh kasus pembelian instrumen ST oleh Budi
1
Pembelian selama masa penawaran
Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran. Budi membeli ST obligasi online sebanyak Rp 10.000.000.
2
Pencatatan SBN atas nama investor
Satu minggu setelah masa penawaran berakhir, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga atas nama Budi.
3
Pengiriman surat kepemilikan
Paling lambat dua minggu setelah pencatatan, surat kepemilikan akan diterima oleh Budi melalui e-mail.
4
Pembagian kupon imbal hasil rutin
Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Budi rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 2 tahun.
5
Pencairan awal
Setelah setahun, Budi memiliki pilihan untuk mencairkan maksimal 50% dari total pembeliannya yaitu sebesar Rp 5.000.000.
6
Jatuh tempo
Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Budi.