bareksa bisnis logo

Kemudahan Bertransaksi bagi Investor Institusional

Menemani perjalanan investasi nasabah institusi sejak 2016
Terdaftar dan diawasi oleh
ojk logo

Tentang Bareksa Bisnis

Bareksa Bisnis adalah pelopor platform investasi yang diperuntukkan bagi nasabah institusi. Kami menyediakan fitur yang sesuai untuk mengakomodasi kebutuhan institusi dalam mengelola dana investasi.

Sudah punya akun Bareksa Bisnis?

bulb icon

Apa itu Investor Institusional?

Investor Institusional adalah sebuah badan hukum baik berbentuk organisasi, korporasi/perusahaan, yayasan, dana pensiun, maupun asuransi yang mengelola dana milik:
  • Institusi yang bersangkutan
  • Nasabah
  • Investor lainnya dalam institusi

Tujuan Investor Institusional

  • Optimasi manajemen kas (cash management)
  • Pengelolaan dana operasional (operational expenditure)
  • Pengelolaan dana investasi melalui instrumen investasi seperti reksadana.

Kenapa Harus Berinvestasi di Bareksa Bisnis?

cover card bisnis

Terdaftar dan Diawasi OJK

Bareksa Bisnis memiliki lisensi sebagai agen penjual reksadana (APERD) di website OJK.
cover card bisnis

Sistem yang Aman

Bareksa Bisnis memiliki keamanan berlapis dengan tim support khusus jika terjadi kendala.
cover card bisnis

Lengkap & Mudah Diakses

Hanya dengan mengakses website tanpa perlu install aplikasi, dapatkan tampilan portfolio yang komprehensif.
cover card bisnis

Relationship Manager Berpengalaman

Dapatkan rekomendasi reksadana untuk perjalanan dan hasil investasi yang lebih optimal.
cover card bisnis

Gratis Biaya Transaksi

Investor Institusional tidak dibebankan biaya pembelian maupun penjualan.*
*Kecuali produk reksadana dari MI Schroders dan Sinarmas.

Jenis Reksadana di Bareksa Bisnis

Pasar Uang
Pendapatan Tetap
Campuran
Saham
Indeks
RISIKO
Rendah
Moderat
Moderat - cukup tinggi
Tinggi
Tinggi
IMBAL HASIL
Rendah
Menengah
Menengah - cukup tinggi
Tinggi
Tinggi
PERGERAKAN
Stabil
Sedikit fluktuatif
Sedikit fluktuatif - fluktuatif
Fluktuatif
Fluktuatif
TARGET
< 1 tahun
1 - 3 tahun
>5 tahun
>5 tahun
3- 5 tahun
ALOKASI
icon
Deposito berjangka
icon
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
icon
Sertifikat deposito
icon
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
icon
Obligasi
icon
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
icon
Saham
icon
Obligasi
icon
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
icon
Saham
icon
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
icon
Saham yang menggunakan indeks sebagai acuan

Apa saja fitur di Bareksa Bisnis?

card bisnis feature

Multiple User Access

Beberapa stakeholder dapat masuk ke dalam akun institusi yang terdaftar.
card bisnis feature

Document Approval

Mendukung alur kerja institusi dalam bertransaksi.
card bisnis feature

Investment Report

Menyajikan laporan data investasi bagi para stakeholder.
card bisnis feature

Order Reminder

Sebagai pengingat untuk investasi secara rutin.

Tertarik berinvestasi dengan Bareksa Bisnis?

Isi form di bawah agar bisa kami hubungi untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.

Mohon isi dengan nama Anda.

Mohon isi dengan No. HP yang dapat dihubungi.

Mohon isi alamat email dengan domain institusi Anda.

Butuh Bantuan?

Hubungi kami pada jam operasional setiap hari kerja pukul 09.00 - 17.00 WIB.
support contact icon
Email
Kirim pertanyaan ke [email protected]
Tulis Email

Sering Ditanyakan

Siapa yang bisa bergabung di Bareksa Bisnis?
Institusi, korporasi, universitas, kementerian/lembaga, pengelola dana pensiun, pemerintah daerah, institusi keuangan, yayasan, organisasi masyarakat, perusahaan industri, perusahaan efek, dan UMKM yang memenuhi kriteria.
  1. Merupakan badan hukum yang memiliki akta pendirian.
  2. Memiliki NPWP atas nama institusi.
  3. Memiliki nomor rekening atas nama institusi.
  1. Klik “Saya tertarik dengan Bareksa Bisnis” di atas atau temukan formulir di bagian bawah halaman ini.
  2. Masukkan data-data yang dibutuhkan di dalam formulir, lalu klik Kirim.
  3. Tim Bareksa Bisnis akan segera menghubungi Anda dalam 3x24 jam (hari kerja) untuk melakukan proses verifikasi.
  1. Pilih produk reksadana yang ingin dibeli, masukkan nominal pembelian, lalu konfirmasi pesanan.
  2. Konfirmasi pembayaran dengan upload bukti transfer dan dokumen persetujuan (jika mengaktifkan fitur Compliance transaksi).
  3. Setelah pembelian disetujui, investor akan memperoleh harga/unit di hari bursa yang sama apabila pembayaran dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB. Jika pembayaran dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, investor akan memperoleh harga/unit di hari bursa berikutnya.
  1. Pilih produk reksadana yang akan dijual, masukkan nominal penjualan, dan upload dokumen persetujuan (jika mengaktifkan fitur compliance transaksi).
  2. Klik Jual dan masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor yang didaftarkan untuk proses verifikasi.
  3. Dana hasil penjualan reksadana akan dikirimkan ke rekening yang didaftarkan maksimal 7 hari kerja.
Silakan hubungi kami melaui email ke [email protected]. Anda juga dapat menghubungi kami dengan klik Tanya Bareksa di pojok kanan bawah website Bareksa.
faq illustration bisnis