AEI : UU Pasar Modal Perlu Direview
AEI sendiri berharap BapepamLK tetap berada di bawah Kementerian Keuangan

AEI sendiri berharap BapepamLK tetap berada di bawah Kementerian Keuangan
Bareksa.com - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengharapkan legislator dan pemerintah melihat ulang (review) UU Pasar Modal.
Ketua AEI Franciscus Welirang mengatakan dalam Investor Daily, jika UU Pasar Modal tidak direview maka emiten-emiten seperti berada di bawah dua payung. Dia menegaskan, emiten-emiten juga tidak melihat manfaat dari pungutan OJK. Hal ini juga melesuhkan semangat calon emiten non jasa keuangan untuk melakukan penawaran perdana saham (initial public offering/IPO).
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.210,58 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.190,48 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.162,65 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.048,49 | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
