BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Mau Beli SBN Ritel Butuh Rekening Surat Berharga, Apa Itu?

Hanum Kusuma Dewi13 Januari 2021
Tags:
Mau Beli SBN Ritel Butuh Rekening Surat Berharga, Apa Itu?
Ilustrasi investor memegang handphone untuk melakukan pendaftaran SBN secara online. (Shutterstock)

Pembuatan rekening ini akan dibantu oleh Bareksa sebagai mitra distribusi

Bareksa.com - Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan menawarkan seri terbaru Surat Berharga Negara (SBN) untuk masyarakat, sebagai wadah investasi sekaligus sarana membantu membiayai anggaran negara.

Jenis SBN ritel ini termasuk Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST). Semua seri SBN ritel ini bisa dipesan melalui Bareksa selama masa penawarannya.

Sebelum memesan, investor harus memenuhi syarat yaitu memiliki e-KTP dan rekening bank atas nama sendiri. Selain itu, untuk mendaftar dalam pembelian SBN, nanti juga diperlukan Rekening Surat Berharga.

Promo Terbaru di Bareksa

Apa itu Rekening Surat Berharga?

Rekening Surat Berharga adalah rekening yang dikelola oleh Bank Kustodian atau Sub-registry dan memuat catatan mengenai posisi SBN milik investor yang disimpan di Bank Kustodian atau Sub-registry untuk transaksi SBN.

Bagaimana membuat Rekening Surat Berharga?

Untuk membuat Rekening Surat Berharga, investor bisa mendaftar dulu di mitra distribusi seperti Bareksa. Nanti, pembuatan rekening ini akan dibantu oleh Bareksa.

Berapa lama proses pendaftaran dan pembuatan Rekening Surat Berharga?

Proses pendaftaran untuk membeli SBN membutuhkan waktu maksimal dua hari karena harus melalui proses verifikasi. Proses pendaftaran melibatkan sejumlah pihak, satu di antaranya adalah bank kustodian.

Bank kustodian merupakan pihak yang akan membuatkan Rekening Surat Berharga. Sebelum bank kustodian membuatkan rekening, bank kustodian akan melakukan verifikasi data calon investor, termasuk pengecekan kepemilikan identitas tunggal investor (single investor identification/ SID).

Setiap investor pasar modal akan memiliki SID yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). SID merupakan nomor unik identitas sebagai tanda seseorang merupakan investor di pasar modal.

Apabila calon investor SBN belum memiliki SID, maka KSEI akan membuatkan SID terlebih dahulu sebelum proses pendaftaran investor SBN tuntas.

Proses verifikasi data adalah langkah yang harus dilalui calon investor SBN dan membutuhkan waktu. Karena itu, bagi masyarakat yang berminat membeli SBN disarankan untuk segera membuat akun saat ini sebelum ada penawaran seri SBN, sehingga rencana investasinya tidak terlambat.

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

SBN ritel hanya bisa dipesan selama masa penawaran di sejumlah mitra distribusi yang ditunjuk Kemenkeu, termasuk Bareksa. Tunggu penawaran seri SBN ritel berikutnya di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua