BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Beli dan Sewakan Aset Negara Syariah Pasti Untung, Uang Pokok Dijamin 100%

20 Mei 2019
Tags:
Beli dan Sewakan Aset Negara Syariah Pasti Untung, Uang Pokok Dijamin 100%
Suasana simpang susun Terbanggi Besar di pembangunan jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Tengah, Lampung, Kamis (28/12). Pembangunan ruas tol sepanjang 140 kilometer yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera itu dikerjakan oleh PT Hutama Karya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pemerintah menetapkan imbal hasil minimal 7,95 persen per tahun untuk Sukuk Tabungan ST004

Bareksa.com - Kita sebagai warga Republik Indonesia yang nasionalis sering mendengar kesan buruk mengenai penjualan aset negara kepada pihak swasta atau asing. Padahal, pemerintah membutuhkan biaya untuk anggaran pembangunan negara ini yang bertujuan menjadikan masyarakat sejahtera. Rakyat seperti kita bisa bantu apa?

Masyarakat seperti kita kini bisa mengambil tindakan, tidak berdiam diri saja karena kita bisa memiliki aset negara tersebut untuk sementara dan bahkan kita bisa mendapatkan uang sewa per bulan dari pemerintah. Hal ini bisa dilakukan dengan membeli surat berharga negara (SBN).

Salah satu jenis surat berharga negara adalah Sukuk Tabungan, yang menggunakan prinsip-prinsip syariah. Terbaru, pemerintah menawarkan Sukuk Tabungan seri ST004 yang bisa dipesan oleh masyarakat pemodal (investor) selama masa penawaran 3-21 Mei 2019.

Promo Terbaru di Bareksa

Sukuk adalah bukti kepemilikan sebagian aset negara yang disewakan kepada pemerintah dan bukan surat utang. Bila kita membeli sukuk, artinya kita membeli aset negara. Aset ini kemudian akan kita sewakan kembali kepada pemerintah hingga saat jatuh tempo, atau masa berlakunya habis. Pada saat jatuh tempo, pemerintah akan mengembalikan uang pokok kita secara utuh dan aset negara pun kita kembalikan.

Tidak perlu takut uang kita akan hilang setelah jatuh tempo, karena pembayaran uang pokok dan imbal hasil bulanan dijamin 100 persen oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Pada sukuk, keuntungan atau imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin tiap bulan dan nilai pokok modal kita akan dibayarkan pada saat jatuh tempo, yakni setelah dua tahun.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, sudah mengumumkan keuntungan atau imbal hasil (kupon) dari produk ST004 ini sebesar 7,95 persen per tahun, dengan skema floating with floor atau imbal hasil minimal. Artinya, imbal hasil ini masih bisa lebih besar tetapi tidak akan lebih kecil daripada imbal hasil minimal yang ditetapkan tersebut.

Sukuk Tabungan, sesuai dengan namanya, memiliki sifat yang mirip dengan tabungan atau deposito bank tetapi memiliki sejumlah keunggulan. Sukuk Tabungan memiliki jangka waktu atau masa berlaku dua tahun, dan ST004 ini akan jatuh tempo pada 10 Mei 2021.

ST004 ditawarkan untuk masyarakat ritel seperti kita, yang memiliki modal terbatas. Maka dari itu, nilai minimal pemesanan ST004 juga sangat terjangkau, mulai dari Rp1 juta (1 unit) dengan kelipatan Rp1 juta hingga Rp3 miliar (3000 unit) per orang selama masa penawaran ini.

Bagi investor yang memegang prinsip-prinsip Islami, investasi Sukuk Tabungan bisa menjadi pilihan karena bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi) dan gharar (ketidakpastian). Segala informasi tentang struktur, keuntungan, dan tanggal jatuh tempo sukuk dapat dibaca dalam memorandum informasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

Lantas setelah kita membeli Sukuk Tabungan, uang kita akan digunakan untuk apa oleh pemerintah?

Pemerintah akan menggunakan dana hasil penerbitan sukuk ini untuk pembangunan yang telah dirancang dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini sudah tertuang secara resmi dalam memorandum informasi, yaitu berkas resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

"Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan dan penjualan ST004 ini akan digunakan oleh Pemerintah untuk membiayai APBN termasuk pembiayaan Proyek dalam APBN untuk Tahun Anggaran 2019," tulis memorandum informasi tersebut.

Alokasi pembiayaan proyek sukuk tahun 2019 akan ditujukan bagi tujuh kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Kemudian, Kementerian Keuangan juga menjelaskan bahwa penggunaan dana dari penerbitan ST004 berfokus pada pendidikan. Contoh sejumlah proyek terkait pendidikan yang dibiayai oleh sukuk, seperti tertera dalam APBN, termasuk 41 pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negara (PTKIN) dan 125 madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama senilai Rp2,02 triliun, dan 7 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kementerian Ristekdikti senilai Rp498,08 miliar.

Bagaimana perhitungan imbal hasil bagi investor?

Misalkan seorang investor membeli ST004 sebanyak 100 unit atau senilai Rp100 juta. Investor tersebut berhak untuk mendapatkan imbalan sebesar 7,95 persen per tahun, yang pembayarannya dibagi menjadi 12 bulan.

Imbalan ini akan dikenakan pajak penghasilan oleh pemerintah sebesar 15 persen, lebih kecil daripada pajak deposito yang sebesar 20 persen. Tabel berikut menjelaskan cara penghitungan imbalan per bulan untuk 100 unit ST004 lengkap dengan penghitungan pajaknya:

Illustration

*Perhitungan ini berdasarkan imbalan per unit sesuai hitungan dalam memorandum informasi dari Kementerian Keuangan. Jumlah pembayaran imbalan telah dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu rupiah).

Seperti terlihat di dalam tabel, imbalan bersih yang didapatkan investor per bulan sebesar Rp563.100. Imbalan ini akan ditransfer langsung ke rekening investor setiap bulan.

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Pembelian ST004 hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 3-21 Mei 2019. Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST004 di Bareksa.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua