BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Mau Beli Sukuk Tabungan Gak Punya NPWP? Boleh Pinjam Punya Ortu atau Suami

01 Februari 2019
Tags:
Mau Beli Sukuk Tabungan Gak Punya NPWP? Boleh Pinjam Punya Ortu atau Suami
Ilustrasi investor syariah wanita berhijab sedang menulis menghitung keuntungan investasi

NPWP yang dipinjam sebaiknya adalah milik anggota keluarga yang bisa dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Bareksa.com - Masyarakat kini dimudahkan untuk berinvestasi sekaligus membantu negara dengan hadirnya Sukuk Tabungan ST-003 yang diterbitkan oleh pemerintah. Sukuk Tabungan adalah produk investasi berbasis syariah dengan jangka waktu (masa tunggu) dua tahun yang menawarkan imbalan kepada investornya dan bisa dibeli secara online.

Secara bahasa, sukuk juga dikenal sebagai obligasi syariah. Sukuk merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat utang. Sukuk Tabungan termasuk salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Pada sukuk, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba.

Promo Terbaru di Bareksa

Sukuk Tabungan seri terbaru ST-003 sudah bisa dibeli mulai hari ini, Jumat, 1 Februari 2019 pukul 9:00 WIB. ST-003 bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat karena menawarkan keuntungan berupa imbalan minimal 8,15 persen per tahun.

Karena investasi ini dikhususkan untuk investor ritel, modal awal untuk membeli sukuk sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp1 juta (1 unit). Nilai pembelian ST-003 ini juga bisa dilakukan dengan kelipatan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar per investor.

Untuk bisa membeli ST-003, terdapat dua persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon investor.

Syarat pertama bagi individu yang akan membeli ST-003 adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu diwajibkan karena ST-003 merupakan produk investasi yang diperuntukkan bagi investor ritel berkewarganegaraan Indonesia.

Selain KTP, syarat selanjutnya yang harus dimiliki calon investor adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi. Persyaratan tersebut wajib karena imbalan produk ST-003 terkena pajak.

Mengacu pada aturan PP 16 Tahun 2009 tentang PPh atas penghasilan berupa kupon (imbalan) obligasi, pemilik obligasi akan dikenakan PPh Final sebesar 15 persen dari total imbalan yang didapat. Adapun pemotongan pajak dilakukan oleh penerbit obligasi dalam hal ini pemerintah pada saat jatuh tempo kupon obligasi pada setiap bulannya.

Oleh karena itu, NPWP sangat penting guna melengkapi administrasi pembayaran pajak ST-003 yang telah dipotong secara otomatis oleh pemerintah dari setiap imbalan yang didapat setiap bulannya.

Bagaimana kalau belum punya NPWP?

Biasanya, kalangan muda yang belum memiliki penghasilan sendiri, belum memiliki NPWP pribadi. Namun, jangan khawatir, kamu yang masih tinggal bersama orang tua bisa meminjam NPWP ayah atau ibu kamu.

Ibu rumah tangga yang mendapatkan nafkah dari suami juga bisa investasi di ST-003 dengan mendaftar menggunakan NPWP suami. Ibu-ibu bisa mendaftar menggunakan KTP sendiri tetapi meminjam NPWP suami.

NPWP yang dipinjam sebaiknya adalah milik anggota keluarga yang bisa dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Dalam hal ini, yang terpenting adalah pajak masuk ke dalam penerimaan negara dari investor tersebut. Pajak telah terpotong langsung dari keuntungan atau imbalan ST-003 yang akan dibayarkan tiap bulan langsung ke rekening investor.

* * *

Tertarik untuk berinvestasi sekaligus membantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 1-20 Februari 2019. Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST-003 di Bareksa.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.

Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.

Ayo pesan sekarang, jangan ketinggalan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua