BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Terbit Senin Pekan Depan, Ini Tujuan Penerbitan dan Dasar Hukum ORI021

Bareksa18 Januari 2022
Tags:
Terbit Senin Pekan Depan, Ini Tujuan Penerbitan dan Dasar Hukum ORI021
Ilustrasi perempuan investor yang sedang mempelajari segala hal terkait ORI021 dan bersiap untuk berinvestasi . (Shutterstock)

ORI021 bisa menjadi alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan

Bareksa.com - Obligasi Negara Ritel atau kerap disebut ORI, merupakan salah satu jenis Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) melalui mitra distribusi di pasar perdana.

Terbaru, ORI seri ORI021 akan jadi SBN Ritel yang pertama kali diterbitkan pemerintah di 2022. ORI021 rencananya akan ditawarkan mulai Senin pekan depan, 24 Januari hingga 17 Februari tahun ini, atau masa penawaran berlangsung selama 25 hari.

Bagi investor ritel, ORI dapat dijadikan sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan. Di sisi lain, bagi pemerintah apa tujuan penerbitan ORI?

Promo Terbaru di Bareksa

Ada lima tujuan penerbitan ORI yaitu :

1. Memperluas basis investor di dalam negeri.

2. Sebagai alternatif instrumen investasi bagi investor ritel.

3. Mendukung stabilitas pasar keuangan domestik.

4. Mendukung terwujudnya masyarakat yang berorientasi pada investasi jangka menengah dan panjang.

5. Mewujudkan cita-cita kemandirian dalam pembiayaan pembangunan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN).

Pada tahun lalu yakni sejak pandemi Covid-19, mendorong pemerintah mempertegas lagi tujuan penerbitan ORI khususnya untuk sisi pembiayaan APBN. Penerbitan ORI sepanjang 2021, digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2021 dan perubahannya (jika ada), termasuk pembiayaan untuk upaya Pemulihan Ekonomi Nasional akibat dampak dari pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dasar Hukum ORI

Penerbitan ORI jelas memiliki memiliki dasar atau landasan hukumnya yakni peraturan perundangan yang memungkinkan terbitnya Obligasi Ritel Negara. Dasar hukum penerbitan ORI ialah :

1. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (SUN)

Undang-Undang SUN, antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut :

- Pasal 2 ayat (1), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat;

- Pasal 2 ayat (2), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk yang diperdagangkan atau dalam bentuk yang tidak diperdagangkan di Pasar Sekunder;

- Pasal 3 ayat (1), Surat Utang Negara terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON) ;

- Pasal 5, Kewenangan menerbitkan Surat Utang Negara berada pada Pemerintah dan dilaksanakan oleh Menteri Keuangan ;

- Pasal 8 ayat (2), Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo ;

- Pasal 8 ayat (3), Dana untuk membayar bunga dan pokok Surat Utang Negara disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut ;

- Pasal 9 ayat (2) huruf d, Penjualan Surat Utang Negara melalui lelang dan/atau tanpa lelang.

2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik

Untuk penerbitan ORI di 2022, jelas akan diperkuat dengan adanya penerbitan Undang-Undang mengenai APBN 2022 dan juga turunannya seperti Peraturan Menteri Keuangan.

Dengan investasi di ORI021 bisa dapat cuan sekaligus ikut membantu pembangunan negeri. Siap investasi ORI021 di Bareksa?

Investasi Sekarang

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan ​penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua