BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Lelang 7 Seri SUN Raih Penawaran Rp84,8 Triliun, Dimenangkan Rp20,5 Triliun

Bareksa17 Juni 2020
Tags:
Lelang 7 Seri SUN Raih Penawaran Rp84,8 Triliun, Dimenangkan Rp20,5 Triliun
Ilustrasi obligasi surat utang negara surat berharga negara yang digambarkan dengan kertas sertifikat obligasi dengan kacamata dan pulpen.

Lelang SUN ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020 termasuk untuk penanganan pandemi Covid-19

Bareksa.com – Kementerian Keuangan mengumumkan pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara pada 16 Juni 2020 untuk seri SPN03200917 (new issuance), SPN12210304 (reopening), FR0081 (reopening), FR0082 (reopening), FR0080 (reopening), FR0083 (reopening) dan FR0076 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Total penawaran yang masuk Rp84.822.800.000.000,00 (delapan puluh empat triliun delapan ratus dua puluh dua miliar delapan ratus juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

Illustration

Promo Terbaru di Bareksa

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut:

Illustration

Total nominal yang dimenangkan dari ketujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp20.500.000.000.000,00 (dua puluh triliun lima ratus miliar Rupiah).

Lelang SUN ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. "Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020)," demikian disampaikan dalam laman DJPPR Kementerian Keuangan.

Peserta Lelang

Lelang tujuh seri SUN diikuti oleh tiga jenis peserta lelang yakni pertama, Dealer Utama: Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, dan PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.

Kedua, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan ketiga Bank Indonesia (BI).

DJPPR Kementerian Keuangan menyampaikan penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

"Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta," ungkap Kemenkeu.

Pada prinsipnya, lebih lanjut disampaikan, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Sebagai informasi, penerbitan surat utang negara melalui lelang ditujukan untuk investor institusi dengan pembelian besar. Sementara itu, investor individu/perorangan/ritel bisa membeli obligasi negara yang ditawarkan dengan cara non-lelang atau penawaran umum.

Mulai Senin (15/6/2020) kemarin, telah dibuka penawaran Surat Berharga Negara jenis Obligasi Negara Ritel seri ORI017. ORI017 bisa dibeli secara online melalui sejumlah mitra distribusi, termasuk Bareksa.

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Obligasi Negara Ritel seri ORI017 hanya bisa dipesan online selama masa penawaran 15 Juni - 9 Juli 2020 di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua