BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Pekan Depan Pemerintah Lelang 7 Seri SUN, Target Maksimal Rp40 Triliun

Bareksa17 September 2020
Tags:
Pekan Depan Pemerintah Lelang 7 Seri SUN, Target Maksimal Rp40 Triliun
Ilustrasi obligasi surat utang negara surat berharga negara yang digambarkan dengan kertas sertifikat obligasi dengan kacamata dan pulpen.

Target indikatif lelang 7 seri SUN ini Rp20 triliun, digunakan untuk memenuhi sebagai target pembiayaan APBN 2020

Bareksa.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan mengumumkan pemerintah akan melakukan lelang 7 seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020, pada 22 September 2020 atau Selasa pekan depan.

"Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020)," ungkap DJPPR Kemenkeu dalam keterangannya (17/9/2020).

Pokok-pokok terms & conditions SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut :

Promo Terbaru di Bareksa

- Tanggal Lelang : Selasa, 22 September 2020, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB
- Tanggal Setelmen : Kamis, 24 September 2020
- Target Indikatif : Rp20 triliun
- Target Maksimal : Rp40 triliun

Jenis atau seri SUN yang akan dilelang sebagai berikut :
Illustration
Sumber : DJPPR Kemenkeu

DJPPR Kemenkeu menyatakan penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

"Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta," ujar Kemenkeu.

"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020," DJPPR Kemenkeu menjelaskan.

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemesanan Sukuk Negara Ritel seri SR013 secara online di Bareksa hanya bisa dilakukan pada masa penawaran 28 Agustus - 23 September 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SR013.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua