BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Gaji Perangkat Desa Naik Setara PNS, Kalau Ditabung Bisa Jadi Apa?

Bareksa15 Januari 2019
Tags:
Gaji Perangkat Desa Naik Setara PNS, Kalau Ditabung Bisa Jadi Apa?
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika bertemu ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019). Presiden mengatakan gaji perangkat desa akan disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA dengan memperhatikan masa kerja. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Presiden Jokowi memastikan gaji perangkat desa tahun 2019 bakal setara dengan gaji PNS Gol IIA

Bareksa.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan, gaji perangkat desa tahun 2019 bakal setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA. Kenaikan ini sudah dipastikan melalui pengesahan Undang-Undang APBN 2019 dalam rapat paripurna di DPR RI Oktober tahun lalu.

Aparat atau perangkat desa di sini menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri yakni staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

Sebelumnya, banyak perangkat desa yang mendapatkan bayaran lebih rendah dari upah minimum. Sehingga, peningkatan gaji ini diharapkan dapat menambah kesejahteraan para perangkat desa yang mengabdi untuk melayani masyarakat desa.

Promo Terbaru di Bareksa

Adapun rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja berdasarkan golongan (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015 sebagai berikut.

  • I A : Rp 1.486.500
  • IIA : Rp 1.926.000
  • IIIA : Rp 2.456.700
  • IIIB : Rp 2.560.600
  • IIIC : Rp 2.668.900
  • IIID : Rp 2.781.800
  • IVA : Rp 2.899.500
  • IVB : Rp 3.022.100
  • IVC : Rp 3.149.900
  • IVD : Rp 3.283.200
  • IVE : Rp 3.422.100.

Selain mendapatkan gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan. Untuk perangkat desa yang gajinya akan disetarakan golongan IIA, maka akan dapat tunjangan sekitar Rp800.000. Sehingga, sebulan gaji yang diterima bisa mencapai Rp2,7 juta.

Dengan adanya penyetaraan gaji ini, perangkat desa bisa menyisihkan uang untuk ditabung dalam produk investasi, seperti reksadana.

Misalnya, seorang perangkat desa menyisihkan uang Rp10.000 per hari atau setara Rp300.000 per bulan, maka selama 5 tahun bisa terkumpul total dana sebesar Rp18 juta. Kalau hanya disimpan dalam celengan atau di rekening bank, uangnya tidak bisa bertumbuh, malah bisa tergerus biaya administrasi dan inflasi.

Lain halnya kalau uang tersebut setara rutin tiap bulan disimpan di reksadana saham, seperti yang tersedia pada marketplace investasi Bareksa. Nilai tabungan tersebut masih bisa berkembang.

Misalnya kita pilih salah satu produk reksadana saham terbaik di Bareksa, yaitu Shinhan Equity Growth yang memiliki kinerja rata-rata 15 persen per tahun (berdasarkan historis kinerja lima tahun terakhir). Kemudian, secara rutin kita simpan uang tersebut di reksadana setiap bulan selama lima tahun. Bagaimana hasilnya?

Lebih jelasnya tampak pada grafik di bawah ini.

Grafik: Perkiraan Hasil Menabung di Bareksa

Illustration

Sumber: Bareksa.com

Berdasarkan kalkulator investasi Bareksa, hasil akhir menabung bisa mencapai Rp26,57 juta. Ini artinya, terdapat keuntungan (gain) sebesar Rp8,57 juta atau tumbuh 47,6 persen dari total dana awal yang sebesar Rp18 juta.

Mengapa bisa begitu? Sebagai informasi, reksadana saham ini bertujuan untuk memberikan hasil yang optimal untuk para investor dalam jangka panjang melalui proses investasi yang dilakukan secara selektif dan pengelolaan yang penuh kehati-hatian di dalam pasar modal Indonesia pada efek bersifat ekuitas.

Selain itu, hasil dari menyimpan uang reksadana ini jauh lebih besar dan maksimal karena tidak dikenakan pajak. Maka, uang tabungan ini tentu berguna untuk membeli kebutuhan di masa mendatang, seperti contohnya motor matic. Jika saat ini, harga sebuah motor matic sekitar Rp20 juta per unit, tentu modal menabung reksadana di Bareksa secara konsisten sudah mencukupi untuk membelinya, bukan?

Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Yuk, jadikan uang kita menjadi lebih bernilai dengan nabung reksadana di Bareksa. (hm)

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, gabung komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua