BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Menteri Darmin Paparkan Manfaat dan Hambatan Redenominasi, Ini Rinciannya

Bareksa19 Juli 2017
Tags:
Menteri Darmin Paparkan Manfaat dan Hambatan Redenominasi, Ini Rinciannya
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, ditemui di Bareksa InvestDay 2015 di Jakarta, Kamis 17 September 2015. (Bareksa/Alfin Tofler)

Dampak positif dari penyederhanaan mata uang rupiah, salah satunya adalah efisiensi.

Bareksa.com – Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menegaskan dukungannya atas usulan pengajuan Rancangan Undang-Undangan Redenominasi Rupiah ke Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab dia menilai banyak manfaat dari dilakukannya redenominasi. Namun Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut memberikan beberapa catatan. Di antaranya soal inflasi.

“Apabila inflasi mengalami tekanan dan akhirnya bergerak secara liar maka bukan tidak mungkin momentum untuk melakukan redenominasi bisa hilang,” ujar Darmin di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.

Menurut Darmin, jika momentum untuk melakukan redenominasi ini hilang maka akan sangat disayangkan. Sebab pemerintah dan BI tengah berupaya menjaga nilai tukar rupiah berada pada posisi yang kuat secara fundamental.

Promo Terbaru di Bareksa

Darmin menyatakan jika saat ini adalah momentum yang tepat untuk memulai proses redenominasi. Sebab tingkat inflasi saat ini berada di level yang rendah dan terbilang terkendali dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Adapun inflasi menjadi salah satu pendukung hal tersebut. "Sekarang ini adalah momen yang bagus. Sebenarnya dulu inflasinya sudah terkendali tapi memang masih agak tinggi. Kalau dulu 4 - 5 persen maka sekarang sudah 3 - 4 persen," kata Darmin.

Menurut Darmin, tingkat inflasi yang rendah dan terkendali merupakan komponen sangat penting sebelum dilakukannya redenominasi. Artinya, redenominasi perlu dilakukan pada saat inflasi berada di level yang rendah seperti sekarang ini. Jika tidak segera dilakukan, ditakutkan inflasi kembali mengalami tekanan.

"Kegunaannya banyak. Coba itu tempat makan, ketika mereka tulisnya tanpa ribu maka jadi Rp 412 dan itu namanya Rp 412 ribu. Jadi itu efisiensinya banyak dalam pendataan," ungkap dia.

Menurut pria yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini, dampak positif dari penyederhanaan mata uang rupiah, salah satunya adalah efisiensi. Jika selama ini rupiah masih menggunakan beberapa digit maka dengan pengurangan angka nol di belakang rupiah bisa membuat lebih mudah.

“Jadi apa yang dihadapi dalam kehidupan, tidak sama dengan apa yang dihadapi di kelas," tuturnya.

Siap Usulkan Ke DPR

Pemerintah sebelumnya menyatakan siap untuk segera menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi pada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Hal itu agar ada tindak lanjut dari parlemen untuk dibahas secara mendalam.

Hal itu sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, selaku wakil pemerintah yang menjadi inisiator pengajuan RUU ke DPR. "Disampaikan dan sudah dimasukkan dalam Baleg," kata Sri Mulyani yang biasa disapa Ani.

Namun, Ani tidak menampik, transisi untuk redenominasi tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Perlu ada penguatan pondasi dan fundamental perekonomian Indonesia, agar terjaga dalam arti tidak ada gejolak signifikan. Bahkan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus mengedepankan kredibilitas.

Menurut Sri Mulyani, kesemuanya itu menjadi penting agar menimbulkan kepercayaan bahwa redenominasi tidak berdampak negatif. "Kalau aturan kita tetap konsisten dan kondisi ekonominya tetap terjaga maka pasti akan bisa menuju ke hal yang positif," tegasnya.

Hanya 17 Pasal

Sementara itu, BI mengusulkan untuk memajukan RUU Redenominasi Mata Uang di 2017 ke DPR. "Tapi tentu kami harus bicara lagi karena kami juga harus bertemu dengan menteri terkait dan Presiden. Kami akan mengupayakan agar RUU Redenominasi Mata Uang ini untuk diusulkan dibahas di DPR, karena UU ini nanti hanya 17 pasal," ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo.

Agus mengaku secara substansi seluruh pihak sudah memahami mengenai kebijakan redenominasi lantaran sudah dilakukan sosialisasi secara maksimal. Bahkan, untuk memuluskan rencana itu, BI sudah melakukan diskusi redenominasi mata uang rupiah bersama dengan Komisi IX DPR.

"Pemerintah ingin mengusulkan. Hanya saja, sementara ini kita melihat dulu bagaimana beban kerjaan di DPR, dalam hubungan pemerintah dengan pemerintah. Kemarin secara substansi semua memahami dan mendukung karena untuk redenominasi mata uang saat ini adalah kondisi yang baik," pungkas dia. (K03)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Capital Fixed Income Fund

1.773,76

Up0,54%
Up3,36%
Up0,03%
Up6,73%
Up17,30%
Up44,83%

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.325,17

Up0,88%
Up4,09%
Up0,03%
Up5,78%
Up18,69%
-

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.752,53

Down- 0,32%
Up2,73%
Up0,01%
Up3,85%
Up18,24%
Up46,77%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.046,42

Up0,71%
Up2,82%
Up0,02%
Up3,06%
Down- 1,49%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.037,25

Up0,52%
Up3,63%
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua