BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Asing Bisa Punya Hak Milik, Harga Saham Properti Langsung Meroket

Bareksa24 Juni 2015
Tags:
Asing Bisa Punya Hak Milik, Harga Saham Properti Langsung Meroket
Grand Sungkono Lagoon PP Properti

indeks properti yang naik 2,13 persen menjadi 518,16 dari sebelumnya 507,718

Bareksa.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) bisa memiliki properti di Indonesia ternyata direspons positif oleh pelaku pasar.

Sebelumnya Teten Masduki, anggota Tim Komunikasi Presiden mengatakan untuk mewujudkan rencana tersebut pemerintah akan mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.

“Presiden Jokowi menyetujui usulan DPP Real Estate Indonesia (REI) dengan memperbolehkan kepemilikan asing di bidang properti,” kata Teten di Jakarta Selasa (23 Juni 2015)

Promo Terbaru di Bareksa

Bagaimana dampak kebijakan tersebut terhadap saham-saham properti?

Kebijakan pemerintah itu berdampak positif terhadap emiten-emiten properti di Bursa Efek Indonesia. Hal itu terlihat dari naiknya indeks properti sebesar 2,13 persen menjadi 518,16 dari sebelumnya 507,718

Pergerakan Indeks Properti Secara Intraday

Illustration

sumber: bareksa.com

Penguatan indeks properti sejalan dengan naiknya saham-saham properti . Harga saham PT PP Properti Tbk (PPRO) naik paling tinggi sebesar 6,1 persen menjadi Rp190 dari sebelumnya Rp179. Harga saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) naik sebesar 5 persen menjadi Rp1.145 dari sebelumnya Rp1.090.

PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) naik 4,6 persen menjadi Rp445 dari sebelumnya Rp434. Berdasarkan data Bareksa, aksi beli (net buy) asing cukup tinggi terhadap saham PWON sebesar Rp5,1 miliar.

Pergerakan Harga Saham-saham Properti Secara Intraday

Illustration

sumber:bareksa.com

Mohamad Adityo, analis PT Paramitra Alfa Sekuritas menilai kebijakan pemerintah tersebut pasti akan memberi sentimen positif bagi pelaku pasar, karena diperkirakan permintaan properti akan meningkat. Sebelumnya orang asing hanya dapat menghuni atau menempati properti, terutama apartemen, dengan cara hak sewa atau hak pakai. Jika kebijakan Presiden Jokowi terlaksana orang asing boleh memiliki apartemen, bukan hak sewa atau hak pakai lagi.

"Tetapi sebaiknya investor juga harus pilih-pilih emiten properti yang dapat memberi return maksimal,” kata Adityo.”Dengan peraturan tersebut emiten yang memiliki produk kategori mewah dan super mewah dapat menjadi pilihan.”

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.317,1

Up0,19%
Up3,37%
Up0,02%
Up5,62%
Up18,27%
-

Capital Fixed Income Fund

1.770,56

Up0,58%
Up3,37%
Up0,02%
Up6,89%
Up17,19%
Up44,49%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.749,49

Down- 0,88%
Up2,77%
Up0,01%
Up3,89%
Up18,26%
Up46,70%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,44

Down- 0,02%
Up2,04%
Up0,02%
Up2,98%
Down- 2,22%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.035,35

Up0,51%
-
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua