BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

Kebijakan Baru BEI Segera Berlaku: Jam Perdagangan, Satuan Lot Saham, hingga Domisili Investor

Abdul Malik03 Juli 2025
Tags:
Kebijakan Baru BEI Segera Berlaku: Jam Perdagangan, Satuan Lot Saham, hingga Domisili Investor
Kantor gedung Bursa Efek Indonesia. (Shutterstock)

Daftar anggota bursa liquidity provider dirilis Agustus, produk ETF emas ditarget rilis di kuartal IV 2025

Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia sedang bersiap mengimplementasi beberapa kebijakan baru untuk semakin menggairahkan pasar modal Tanah Air dan meningkatkan perlindungan investor. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik (3/7) mengatakan beberapa kebijakan itu akan siap diimplementasi dalam beberapa pekan mendatang, dan ada yang sedang dalam kajian. Secara rinci kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya:

1. Jam Perdagangan dan Satuan Lot Saham

BEI berencana penambahan jam perdagangan bursa dari saat ini pukul 09.00-16.00 WIB, sedang dikaji untuk diperpanjang jadi pukul 08.00-17.00 WIB. BEI juga sedang mengkaji penyesuaian satuan lot saham dari 100 lembar per 1 lot, menjadi 50 lembar per 1 lot. Terkait hal ini, BEI telah melakukan survei ke investor Tanah Air pada 16-26 Juni 2025 lalu.

Beli Saham di Sini

Promo Terbaru di Bareksa

“Kajian terkait jam perdagangan dan lot size masih dalam proses. Akan kami sampaikan nanti bila sudah ada hasilnya,” ungkap Jeffrey.

Saat ini jam perdagangan di Bursa sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:

Jam Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler

Nama Sesi
Hari
Waktu
Jenis Saham

Prapembukaan (Waktu Input)

Senin-Jumat

08.45.00 – 08.57.59

Saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru

Non-Cancellation Period*

08.56.00 – 08.57.59

Prapembukaan (Waktu Matching)

08.58.00 – 08.59.59

Sesi I

Senin-Kamis

09.00.00 – 12.00.00

Seluruh Efek

Jumat

09.00.00 – 11.30.00

Sesi II

Senin-Kamis

13.30.00 – 15.49.59

Seluruh Efek

Jumat

14.00.00 – 15.49.59

Prapenutupan (Waktu Input)

Senin-Jumat

15.50.00 – 15.59.59

Seluruh Efek

Random Closing

Senin-Jumat

15.58.00 – 15.59.59

Seluruh Efek

Non-Cancellation Period*

Senin-Jumat

15.56.00 – 16.01.59

Seluruh Efek

Prapenutupan (Waktu Matching)

Senin-Jumat

16.00.00 – 16.01.59

Seluruh Efek

Pascapenutupan

Senin-Jumat

16.02.00 – 16.15.00

Seluruh Efek

Sumber: BEI

Jam Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Tunai

Sesi
Waktu Perdagangan (Senin s.d. Kamis)
Waktu Perdagangan (Jumat)

Sesi I

09.00.00 – 12.00.00

09.00.00 – 11.30.00

Sumber: BEI

Jam Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Negosiasi

Sesi
Waktu Perdagangan (Senin s.d. Kamis)
Waktu Perdagangan (Jumat)

Sesi I

09.00.00 – 12.00.00

09.00.00 – 11.30.00

Sesi II

13.30.00 – 16.30.00

14.00.00 – 16.30.00

Sumber: BEI

Beli Saham di Sini

2. Short Selling

BEI juga berencana kembali membuka perdagangan short selling mulai 26 September 2025. Keputusan itu tertuang dalam pengumuman BEI No. Peng-00074/BEI.POP/04-2025 tentang Penundaan Implementasi Transaksi Short Selling.

“Sesuai surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), short selling ditunda sampai 26 September 2025. Tentu kami akan berkoordinasi dengan OJK dengan memperhatikan terus kondisi pasar untuk menentukan apakah penundaan diperpanjang atau tidak,” kata dia.

Baca juga: BEI Rilis Aturan Short Selling pada Maret, Strategi Hadapi Gejolak Pasar Akibat Perang Dagang 2.0

3. Kode Domisili Investor

BEI juga akan menerapkan format baru distribusi data kode domisili investor mulai kuartal ketiga 2025 guna meningkatkan transparansi dan efisiensi informasi di pasar modal. Jika sebelumnya data domisili investor, baik lokal maupun asing, baru tersedia pada sesi kedua perdagangan, maka akan dipublikasikan lebih awal di akhir sesi pertama. Implementasinya direncanakan beberapa pekan ke depan atau di kuartal III 2025 ini.

Upaya ini dinilai penting untuk mendukung kualitas analisis dan strategi perdagangan harian, karena informasi domisili menjadi indikator krusial bagi investor dan manajer investasi. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya BEI mendorong likuiditas pasar melalui pengembangan produk derivatif dan reaktivasi short selling, serta bisa memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.

“Informasi domisili setelah penutupan sesi I juga sedang proses. Kami harapkan dalam beberapa minggu ke depan bisa diimplementasikan,” kata Jeffrey.

Beli Saham di Sini

4. Liquidity Provider

Mulai Juli 2025 ini atau kuartal III, BEI mulai mengimplementasi kebijkaan liquidity provider dengan 400 saham LP. Sebagai insentif, anggota bursa (AB) yang menjadi liquidity provider bisa menambah saham LQ45 dan saham lainya yang jumlahnya ada 200-an. Menurut Jeffrey, saat ini sudah ada 13 anggota bursa calon liquidity provider yang menyampaikan minat.

“Tiga di antaranya sedang dalam proses evaluasi oleh tim BEI. Melihat progres dan kesiapan AB, kami harapkan paling lambat bulan depan sudah ada AB yang mendapat ijin sebagai AB LP Saham,” ujar Jeffrey.

Baca juga: Dongkrak Likuiditas Pasar, BEI Rilis Dua Aturan Liquidity Provider, Ini Poin Pentingnya!

5. ETF Emas

Jeffrey mengatakan pada kuartal III 2025 ini peraturan OJK soal exchange traded fund (ETF) emas terbit. Sehingga pada kuartal IV, sudah ada produk ETF emas yang dirilis dan tercatat di BEI.

ETF adalah reksadana yang diperdagangkan seperti saham di Bursa, menggabungkan fitur pengelolaan reksadana dengan fleksibilitas transaksi jual beli saham. Dengan begitu, ETF Emas merupakan reksadana dengan underlying emas fisik. BEI menargetkan penerbitan ETF emas untuk segmen ritel. Sehingga, harga per unit ETF akan disesuaikan agar bisa terjangkau oleh investor ritel.

Baca juga: ETF Emas Segera Meluncur pada 2025, BEI dan OJK sedang Godok Aturannya

Beli Saham di Sini

Investasi Saham di Bareksa

Super app investasi, Bareksa telah meluncurkan fitur Bareksa Saham bekerja sama dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia pada Kamis (9/11/2023), di Jakarta. Fitur investasi saham ini melengkapi pilihan produk investasi di Bareksa sebelumnya, yakni reksadana, Surat Berhaga Negara hingga emas. Peluncuran fitur saham seiring target Bareksa mewujudkan misi menjadi satu aplikasi untuk semua investasi.

Dengan begitu, nasabah atau investor Bareksa bisa berinvestasi di beragam instrumen investasi dalam satu genggaman tangan di layar ponsel melalui aplikasi Bareksa. Pengguna bisa berinvestasi sesuai kebutuhan dan profil risikonya guna mencapai target keuangan atau kemerdekaan finansialnya.

Beli Saham di Sini

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.​

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.148,47

Up0,91%
Up4,52%
Up4,70%
Up8,57%
Up15,59%
Up10,71%

Syailendra Sharia Fixed Income Fund

1.106,73

Up0,57%
Up4,99%
Up5,23%
Up8,95%
--

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.134,59

Up0,85%
Up4,21%
Up4,40%
Up8,38%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.936,18

Up0,79%
Up4,07%
Up4,27%
Up8,10%
Up23,67%
Up40,91%

Capital Regular Income Fund

Dividen

1.049,75

Up0,74%
Up3,92%
Up4,13%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua