BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

BUMDes, Warung Soto, dan Warga yang Lepas dari Jerat Rentenir

12 April 2016
Tags:
BUMDes, Warung Soto, dan Warga yang Lepas dari Jerat Rentenir
Warung ibu Soto Hj. Omay di Pagadengan, Tanggerang. Ibu Omay merupakan salah satu penerima dana bergulir BUMDes.

BUMDes membawa Pagedangan meraih predikat salah satu desa terbaik se-Indonesia dari Kementerian Desa dan PDTT.

Bareksa.com - Uap mengepul dari mangkuk yang dituangi kuah soto di sebuah kedai berukuran 5 x 10 meter persegi di Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Hajjah Omay (38), si pemilik kedai, tidak menyangka sekarang bisa menjual hingga 100 mangkuk sehari.

Omay bercerita berkah itu bermula setelah dia mendapatkan pinjaman. Berkat dana itu, dia bisa pindah ke tempat baru ini. Kedai lamanya lapuk dan sempit, ukurannya hanya separuh dari luas kedai sekarang. "Sekarang saya bisa mengambil pinjaman lebih besar, bisa mencapai Rp3 juta dan dicicil selama setahun," ujarnya sumringah, sembari menyajikan semangkuk soto daging kepada wartawan Bareksa.

Jangan salah, pinjaman usaha itu bukan didapat dari bank menterang, melainkan dari Unit Pengelolaan Keuangan, salah satu unit di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pagedangan. Biaya pinjaman relatif terjangkau bagi pemilik usaha di desa seperti Omay, karena mereka dipungut biaya administrasi 2 persen per bulan dan peminjam bisa mencicilnya dalam waktu satu tahun.

Promo Terbaru di Bareksa

Penting dicatat, dana pinjaman ini melepaskan warga desa dari jeratan lintah darat yang sebelumnya merajalela. Menurut Omay, rentenir--atau yang disebut secara halus dengan istilah 'bank keliling'-- bisa mematok bunga hingga 50 persen dan harus dilunasi dalam tempo 40 hari.

Tabel: Simulasi Perhitungan Biaya Pinjaman UPK BUMDes Vs Bank Keliling

Illustration

Sumber: Bareksa.com

"Dulu banyak warga terjerat pinjaman bank keliling dengan bunga dan potongan yang sangat besar. Namun, sekarang ada sumber yang biayanya lebih ringan," kata Omay.

Unit Pengelola Keuangan (UPK) merupakan salah satu lini usaha BUMDes Pagedangan. Direktur BUMDes Pagedangan Anwar Ardadili mengatakan badan usaha yang dipimpinnya ini tidak hanya mengelola dana, tapi juga berperan menyatukan semua lini ekonomi yang ada di desa.

"BUMDes ini juga akan mengembangkan sentra makanan (food court) di desa yang merupakan persatuan dari pedagang-pedagang kecil," katanya saat ditemui Bareksa di kantor Sekretariat Desa.

BUMDes Pagedangan merupakan yang pertama berdiri di Kabupaten Tangerang, Banten. Selain menjadi pionir, BUMDes ini juga membawa Pagedangan mendapatkan predikat desa terbaik kedelapan di tingkat nasional dari Kementerian Desa PDTT, tahun lalu.

Suntikan modal

Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Kementerian Desa PDTT Sugeng Riyono menjelaskan sebuah BUMDes bisa terdiri dari beragam jenis unit usaha, mulai dari bisnis keuangan, perdagangan, pelayanan, penyewaan, lembaga perantara, hingga kontraktor. Semua unit usaha yang ada diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat desa, sekaligus mendapat keuntungan bagi desa yang memiliki saham di BUMDes tersebut.

Dia mencontohkan BUMDes lain yang bisa dibilang berhasil adalah yang berlokasi di Desa Cangkudu, Kabupaten Tangerang--yang juga dinobatkan menjadi Desa Teladan oleh Kementerian.

BUMDes di Desa Cangkudu itu adalah PT Cangkudu Cipta Mandiri. Perusahaan desa itu bergerak di bidang pengelolaan hasil limbah produksi pabrik, juga menjadi pemasok bagi industri besar, jasa konstruksi, outsourcing, serta simpan pinjam. (Baca juga: Usaha Komunitas Desa Bisa Hasilkan Rp1 Triliun, Bagaimana Mungkin?)

"BUMDes Cangkudu menjadi pemasok jagung untuk perusahaan besar seperti Charoen Pokphand. Mereka juga memiliki home industry binaan yang memproduksi sepatu dan sandal. Hasil dari usaha itu di antaranya untuk menggaji karyawan, termasuk insetif RT/RW,” katanya kepada Bareksa.

Sugeng menjelaskan kunci utama keberhasilan BUMDes adalah bagaimana mendorong warga bersatu dan bekerja sama. Sebuah BUMDes terlahir dari musyawarah desa yang membentuk kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi dasar pendirian BUMDes.

BUMDes, yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Desa (PPMD), bisa mendapat sokongan dari pemerintah berupa dana penyertaan modal. Akan tetapi, bentuknya bukan berupa uang tunai dan targetnya dipilih berdasarkan kesiapan BUMDes. (Baca juga: Dirjen Ahmad Erani: "Kami Terkejut Setahun Terakhir Ada Penambahan 8.000 BUMDes")

"Bisa saja berupa mesin traktor untuk BUMDes yang bergerak di bidang pertanian, mesin penggiling, pengupas gabah, mesin packaging atau barang modal apa saja yang mendukung produksi mereka. Kami bisa memberi modal bagi 600 desa tahun ini," kata Sugeng. (kd)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.316,44

Up0,14%
Up3,25%
Up0,02%
Up5,57%
Up18,23%
-

Capital Fixed Income Fund

1.770,24

Up0,56%
Up3,37%
Up0,02%
Up6,87%
Up17,20%
Up44,34%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.749,14

Down- 0,90%
Up3,16%
Up0,01%
Up3,87%
Up18,25%
Up46,69%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.037,94

Down- 0,06%
Up1,99%
Up0,02%
Up2,93%
Down- 2,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.035,17

Up0,49%
-
Up0,03%
---
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua