BeritaArrow iconUmrohArrow iconArtikel

Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Bagi Jemaah Indonesia, Ini 6 SOP Saat Umroh

Abdul Malik16 November 2020
Tags:
Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Bagi Jemaah Indonesia, Ini 6 SOP Saat Umroh
Jemaah umroh asal luar negeri untuk pertama kalinya menunaikan umroh di masa pandemi pada (1/11/2020). (Saudi Press Agency)

Langkah itu menyusul adanya 13 jemaah umroh asal Tanah Air yang dinyatakan positif Covid-19

Bareksa.com - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara penerbitan visa umroh untuk Indonesia, menyusul adanya 13 jemaah umroh asal Tanah Air yang dinyatakan positif Covid-19.

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman dalam keterangannya, Senin (16/11/2020) dilansir Kompas.com.

Menteri Agama sebelumnya telah mengirim tim koordinasi dan pengawasan untuk berangkat ke Arab Saudi. Selama di sana, tim yang dipimpin oleh Oman itu, bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak-pihak lain yang terkait.

Promo Terbaru di Bareksa

Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan yang lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah pada masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.

“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi Covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi,” ucap dia. “Jadi, PPIU harus memberikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” imbuh Oman.

Sebelumnya, Pemerintah Saudi telah memberikan izin kepada jemaah dari luar negeri untuk menyelenggarakan ibadah umrah. Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mendapatkan kesempatan untuk memberangkatkan jemaah. Total, ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Saudi dalam tiga fase keberangkatan yaitu 1, 3, dan 8 November 2020.

Dilansir Kemenag.go.id, berikut 6 SOP yang ditetapkan Pemerintah Saudi saat jemaah melaksanakan ibadah umroh :

1. 72 jam sebelum berangkat, jemaah wajib melakukan SWAB/PCR dengan hasil negatif.
2. Sampai di Arab Saudi, jemaah dikarantina di hotel selama tiga hari
3. Saat proses karantina berlangsung, jemaah dilakukan SWAB/PCR ulang oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Jika negatif, jemaah diizinkan beribadah umrah. Jika positif, jemaah harus melanjutkan isolasi mandiri di hotel yang sama, hingga negatif.
4. Saat akan beribadah umrah dan salat lima waktu, jemaah wajib input data dalam aplikasi etamarna dan tawakkalna.
5. Pelaksanaan ibadah umrah hanya sekali dalam satu fase keberangkatan jemaah dari Indonesia.
6. Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah yang datang dari Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Siapkan Tabungan di Bareksa Umroh

Jika kamu punya niat untuk beribadah umroh ke Tanah Suci, segera lakukan persiapan tidak hanya dari sisi kesehatanan namun juga finansialnya. Kamu bisa mencobanya dengan berinvestasi di reksadana syariah di platform Bareksa Umroh.

Di platform Bareksa Umroh, tersedia tabungan umroh yang ditempatkan di reksadana syariah yang berpotensi meraih imbal hasil. Semakin lama kita menabung, maka potensi imbal hasil semakin optimal. Rencana tabungan yang ada di Bareksa Umroh juga tidak mengikat dengan harga paket, jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana tabungan per bulan sesuai kemampuan.

Kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan penalti. Justru, semakin lama menabung di reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat. Karena uang kita diivestasikan di reksadana syariah yang berpotensi memberi imbal hasil lebih tinggi daripada deposito. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, reksadana syariah halal karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jika uang kita di reksadana syariah sudah mencapai target, maka kita bisa menyelesaikan rencana dan membeli paket umroh dengan dana tersebut tanpa pindah platform.

Tertarik Mencoba?

Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua