Umroh Hemat dengan Investasi Syariah

Rencanakan perjalanan ibadah umroh kamu dengan program tabungan umroh Bareksa. Pilih paket umroh dan tentukan nominal tabungan per bulan. 100% halal, dijamin aman, dan diawasi oleh OJK.

Impian Ibu Terwujud Berangkat Umroh

Kenapa Nabung Umroh di Bareksa?

illustration

Pasti Aman

Uang tabungan nasabah akan disimpan dalam reksadana syariah, sebagai instrumen investasinya. Tidak dipegang langsung oleh pihak travel atau agen penjual, melainkan disimpan di reksadana Bareksa.

Layanan Lengkap

Layanan Bareksa Umroh terpadu dari awal hingga akhir, mulai dari perencanaan tabungan di reksadana syariah, pembelian paket umroh, keberangkatan umroh, hingga perjalanan pulang ke tanah air.

Serba Online

Pendaftaran dilakukan 100% online, dengan hanya menggunakan e-KTP. Proses tanda tangan juga dilakukan secara online menggunakan tanda tangan digital.

Terpercaya

Bareksa bermitra dengan agen biro perjalanan (agen travel) yang sudah memiliki reputasi. Tiap mitra agen travel telah memiliki sertifikat untuk keberangkatan umroh yang diatur oleh Kementerian Agama.

Sesuai Syariah

Tidak perlu ragu tentang kehalalan produk ini, karena reksadana syariah dikelola berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001.

Fleksibel & Potensi Imbal Hasil

Top up tabungan tidak mengikat, kamu bebas top up kapanpun dan berapapun. Dengan reksadana syariah, tabunganmu berpotensi tumbuh dan meraih imbal hasil lebih besar dari tabungan bank atau deposito.

Mitra Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Khalifah Tour
Izin Umroh : No. U.509 tahun 2021
Al Qodri
Izin Umroh: No. 816 Tahun 2017
Umroh ID
Izin Umroh : No. 1020 tahun 2019

Bekerja sama dengan

Pergi Umroh

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Patuna
Izin Umroh: No. 700 Tahun 2016
Babusssalam Buanc
Izin Umroh: No. 226 Tahun 2016
Fath Indah
Izin Umroh : No. 81 tahun 2015
Umi Tour
Izin Umroh: No. 840 Tahun 2017

Reksadana Syariah untuk Tabungan Umroh

Produk Reksadana Syariah
Imbal Hasil
Sucorinvest Sharia Money Market Fund
1 Bulan
0.42
3 Bulan
1.22
6 Bulan
2.17
1 Tahun
4.08
Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra
1 Bulan
0.35
3 Bulan
1.07
6 Bulan
2.06
1 Tahun
3.79
Syailendra Sharia Money Market Fund
1 Bulan
0.44
3 Bulan
1.24
6 Bulan
2.38
1 Tahun
4.63
Trimegah Dana Tetap Syariah
1 Bulan
0.85
3 Bulan
2.19
6 Bulan
2.70
1 Tahun
6.42
I-Hajj Syariah Fund
1 Bulan
0.53
3 Bulan
1.53
6 Bulan
2.83
1 Tahun
6.42
Sucorinvest Sharia Money Market Fund
Imbal Hasil
1 Bulan
0.42
3 Bulan
1.22
6 Bulan
2.17
1 Tahun
4.08
Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra
Imbal Hasil
1 Bulan
0.35
3 Bulan
1.07
6 Bulan
2.06
1 Tahun
3.79
Syailendra Sharia Money Market Fund
Imbal Hasil
1 Bulan
0.44
3 Bulan
1.24
6 Bulan
2.38
1 Tahun
4.63
Trimegah Dana Tetap Syariah
Imbal Hasil
1 Bulan
0.85
3 Bulan
2.19
6 Bulan
2.70
1 Tahun
6.42
I-Hajj Syariah Fund
Imbal Hasil
1 Bulan
0.53
3 Bulan
1.53
6 Bulan
2.83
1 Tahun
6.42
Umumnya, reksadana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa Dana merupakah salah satu alternatif investasi yang aman karena terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, juga cocok bagi investor yang ingin memulai dengan modal minim.
 
Lebih lengkapnya klik halaman berikut:
https://www.bareksa.com/id/text/2018/07/17/pengertian-reksadana-jenis-keuntungan-dan-risikonya/19792/news
Apa perbedaan Reksa Dana Konvesional dengan Reksa Dana Syariah?
Reksadana konvensional adalah reksadana yang dapat berinvestasi di semua jenis efek keuangan; seperti saham, obligasi, dan deposito; dengan batasan-batasan investasi sebagaimana ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ("OJK").
 
Sementara itu, reksadana syariah adalah reksadana yang hanya dapat berinvestasi di efek keuangan yang sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah, dan tentunya masih terikat dengan batasan investasi yang
ditetapkan oleh OJK.
 
Lebih lengkapnya, klik halaman berikut:
https://www.bareksa.com/id/text/2019/03/14/apakah-reksadana-
mengandung-riba-ini-beda-reksadana-syariah-dan-konvensional/21812/news
Bareksa merupakan salah satu fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kamu dapat melihat nama Bareksa (PT Bareksa Portal Investasi) sebagai salah satu APERD (Agen Penjual Reksa Dana) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan di link berikut:

Testimoni Nasabah