BeritaArrow iconUmrohArrow iconArtikel

Syarat Jemaah Luar Negeri Bisa Umroh Berulang Kali di Masa Pandemi

Abdul Malik13 November 2020
Tags:
Syarat Jemaah Luar Negeri Bisa Umroh Berulang Kali di Masa Pandemi
Jemaah umroh asal luar negeri untuk pertama kalinya menunaikan umroh di masa pandemi pada (1/11/2020). (Saudi Press Agency)

Salah satunya harus dilakukan dengan pengaturan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa umroh berlisensi

Bareksa.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mensyaratkan tiga hal bagi jemaah luar negeri yang ingin menunaikan umroh berulang kali. Syarat tersebut termasuk konfirmasi pesanan bagi jemaah berkelompok yang ingin menunaikan umroh kedua kalinya, dan harus dilakukan dengan pengaturan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa umroh berlisensi.

Saudi Gazette (11/11/2020) yang mengutip Harian Makkah, menyebut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan jemaah umroh luar negeri yang tiba di Arab Saudi setidaknya dengan sekali izin umroh, jika ingin melakukan umroh kembali untuk kedua kelinya, maka harus dilakukan secara berkelompok dan bukan perorangan (individual).

Kementerian Haji tidak berkeberatan jika ada jemaah luar negeri yang ingin kembali menunaikan umroh, asalkan ada koordinasi dari perusahaan layanan umroh berlisensi. Bagaimanapun, jemaah tidak bisa melakukan pemesanan secara perorangan. Di sisi lain, para jemaah harus didampingi oleh perusahaan layanan umroh tersebut dan melakukan registrasi di aplikasi Eatmarna.

Promo Terbaru di Bareksa

Kementerian memperkirakan akan ada penurunan jumlah umroh warga Arab Saudi dalam beberapa waktu ke depan, seiring masuknya jemaah luar negeri. Hal ini karena sudah banyak jemaah dari dalam negeri Arab Saudi yang sudah menunaikan umroh pada fase I dan II. Tercatat sebanyak 788,038 jemaah telah menunaikan umroh sejak dibuka pada 4 Oktober lalu. Fase ketiga bagi jemaah luar negeri sudah dibuka mulai 1 November 2020.

Dalam wawancara dengan Arab News, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Amr Al-Maddah, menyatakan semua pengajuan visa dari luar negeri yang telah diajukan melalui agen terakreditasi dan kantor perusahaan umroh bersertifikat telah diterima, asalkan memenuhi persyaratan yang diperlukan. Perusahaan travel di luar negeri sedang mengikuti kontrak dengan Kementerian Haji dan Umrah, agar jamaah bisa menunaikan umroh.

Dia mengatakan pada tahap pertama umroh, yang berlangsung selama 14 hari, sebanyak 84.000 jamaah diterima atau 6.000 jemaah per hari. "210.000 jamaah melakukan umrah selama tahap kedua, yang berlangsung selama 14 hari, dengan kapasitas 15.000 jamaah per hari," ungkapnya dilansir Arab News.

Siapkan Tabungan di Bareksa Umroh

Jika kamu punya niat untuk beribadah umroh ke Tanah Suci, segera lakukan persiapan tidak hanya dari sisi kesehatanan namun juga finansialnya. Kamu bisa mencobanya dengan berinvestasi di reksadana syariah di platform Bareksa Umroh.

Di platform Bareksa Umroh, tersedia tabungan umroh yang ditempatkan di reksadana syariah yang berpotensi meraih imbal hasil. Semakin lama kita menabung, maka potensi imbal hasil semakin optimal. Rencana tabungan yang ada di Bareksa Umroh juga tidak mengikat dengan harga paket, jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana tabungan per bulan sesuai kemampuan.

Kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan penalti. Justru, semakin lama menabung di reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat. Karena uang kita diivestasikan di reksadana syariah yang berpotensi memberi imbal hasil lebih tinggi daripada deposito. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, reksadana syariah halal karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jika uang kita di reksadana syariah sudah mencapai target, maka kita bisa menyelesaikan rencana dan membeli paket umroh dengan dana tersebut tanpa pindah platform.

Tertarik Mencoba?

Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,21

Down- 0,04%
Up3,59%
Up0,02%
Up5,46%
Up18,25%
-

Capital Fixed Income Fund

1.767,05

Up0,56%
Up3,40%
Up0,02%
Up6,86%
Up17,17%
Up43,56%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.748,46

Down- 0,79%
Up3,43%
Up0,01%
Up3,97%
Up18,39%
Up46,82%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.033,61

Down- 0,45%
Up1,56%
Up0,01%
Up2,14%
Down- 2,42%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.033,61

Up0,53%
-
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua