BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Gaji ke-13 PNS Cair, Jika Investasi di ST010 Dapat Kupon Berapa?

Abdul Malik05 Juni 2023
Tags:
Gaji ke-13 PNS Cair, Jika Investasi di ST010 Dapat Kupon Berapa?
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemprov NTB bersiap mengikuti apel pagi di Kantor Gubernur NTB di Mataram, NTB, Senin (28/12/2020). (ANTARA FOTO/Ahmad)

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, maksimal gaji ke-13 ada di angka Rp3,21 juta hingga Rp24,13 juta

Bareksa.com - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Senin (5/6/2023) ini. Gaji ke-13 ini nantinya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Dilansir CNN Indonesia (5/6), mengutip Pasal 6 beleid tersebut bahwa gaji ke-13 PNS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Sementara itu, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50%yang diterima dalam satu bulan.

Promo Terbaru di Bareksa

"Pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 2023 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," tulis Pasal 2 beleid tersebut.

Pemerintah juga menetapkan besaran maksimal gaji ke-13 bagi PNS dalam beleid tersebut. Berdasarkan aturan yang diteken per 29 Maret 2023, rentang maksimal gaji ke-13 ada di angka Rp3,21 juta hingga Rp24,13 juta.

Besaran maksimal gaji ke-13 bagi PNS itu dirinci untuk pimpinan, anggota, hingga pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di instansi pemerintah termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru.

Beli ST010 di Sini

Berikut besaran maksimal gaji ke-13 untuk PNS:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

- Ketua/Kepala: Rp24,13 juta
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21,23 juta
- Sekretaris: Rp18,34 juta
- Anggota: Rp18,34 juta

2. Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan:

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19,93 juta
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14,7 juta
- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8,98 juta
- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7,51 juta

Beli ST010 di Sini

3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru

a. Pendidikan SD/SMP/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,21 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp3,61 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,07 juta

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,84 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp4,32 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,98 juta

c. Diploma II dan Diploma III/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,13 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp4,65 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5,39 juta

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,73 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp5,39 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,22 juta

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5,06 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp5,77 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,76 juta

Beli ST010 di Sini

Investasi di ST010

Kementerian Keuangan saat ini sedang menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Sukuk Tabungan (ST) ST010 dengan 2 pilihan tenor investasi yakni 2 tahun atau ST010T2 dan tenor 4 tahun atau ST010T4.

ST010 tenor 2 tahun atau ST010T2 menawarkan imbal hasil bersifat mengambang dengan batas minimal (floating with floor) 6,25%. Sedangkan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST010T4 (Tenor 4 Tahun) memberi imbalan 6,4%.

Kupon ST010 bersifat floating with floor artinya bisa naik saat suku bunga acuan naik, tetapi tidak bisa turun dari batas minimal. Makanya, bila bank sentral berupaya menahan inflasi dengan kebijakan moneter menaikkan suku bunga acuan, maka investor ST010 bisa tambah cuan karena imbal hasilnya berpotensi naik.

Minimal nilai pemesanan ST010 masing-masing Rp1 juta dan maksimal Rp5 miliar untuk ST010 tenor 2 tahun dan Rp10 miliar untuk ST010 tenor 4 tahun. Artinya kuota maksimal per investor ialah Rp15 miliar untuk kedua tenor tersebut.

Adapun untuk deposito syariah, berdasarkan data terbaru Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maret 2023, ekuivalen tingkat imbalan atau bagi hasil deposito mudharabah untuk jangka waktu investasi 12 bulan atau 1 tahun yakni 4,31%. Adapun ekuivalen tingkat imbalan atau bagi hasil deposito mudharabah untuk jangka waktu investasi di atas 12 bulan ialah 4,01%.

Bagi hasil deposito syariah masih harus dipotong pajak 20%. Sedangkan imbal hasil ST010 hanya dikenai pajak 10%. Dengan begitu imbal hasil bersih ST010T2 jadi 5,625% dan ST010T4 jadi 5,76%. Sedangkan nilai ekuivalen tingkat imbalan bersih deposito syariah setelah dipotong pajak jadi 3,208%.

Beli ST010 di Sini

Masa penawaran dibuka sejak 12 Mei 2023 dan rencananya ditutup pada 7 Juni atau dalam 27 hari masa penawaran. Seiring tingginya minat investor, saat ini kuota pemesanan dibatasi hanya untuk ST010T2 sebesar Rp20 miliar per jam. Kuota ini berlaku sejak 31 Mei pukul 08.00 WIB pagi hingga 6 Juni 2023 pukul 07.00 WIB. Kuota itu naik dari sebelumnya sejak 24 Mei, kuota pemesanan ST010T2 dibatasi hanya Rp8 miliar per jam.

Adapun kuota pemesanan ST010T4 tak ditambah alias sudah ludes terjual sejak nilai pemesanan menembus Rp3,3 triliun pada 24 Mei 2023. Masa penawaran masih berlangsung hingga Rabu, 7 Juni 2023. Namun tidak menutup kemungkinan, pemerintah bisa menutup lebih awal, jika target sudah tercapai.

Simulasi Imbal Hasil Investasi di ST010

Andaikan Kamu seorang PNS yang akan menerima gaji ke-13 dan berniat investasi di Sukuk Tabungan (ST) seri ST010, kira-kira berapa imbal hasilnya? Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, maksimal gaji ke-13 ada di angka Rp3,21 juta hingga Rp24,13 juta, maka begini simulasinya :

- Rumus jika investasi Rp1 juta di ST010T2 ialah : Rp1 juta x 1/12 x6,25% = Rp5.208
Imbal hasil itu kemudian dipotong pajak 10%, sehingga imbal hasil bersih : Rp4.687

Beli ST010 di Sini

Simulasi imbal hasil bersih per bulan Investasi di ST010

Investasi

ST010T2

Rp3 juta (3 unit)

Rp14.061

Rp4 juta (4 unit)

Rp18.748

Rp5 juta (5 unit)

Rp23.436

Rp14 juta (14 unit)

Rp65.620

Rp18 juta (18 unit)

Rp.84369

Rp19 juta (19 unit)

Rp89.056

Rp21 juta (21 unit)

Rp98.431

Rp24 juta (24 unit)

Rp112.492

Sumber : Kemenkeu, diolah Bareksa​

Dari hasil simulasi, terlihat jika Kamu berinvestasi hingga Rp24 juta di ST010T2, maka akan mendapatkan imbal hasil Rp112.492 per bulan. Adapun jika investasi Rp21 juta, maka mendapatkan imbalan Rp98.431 per bulan dan investasi di ST010 Rp19 juta, maka meraih transferan kupon Rp89.056 per bulan.

Imbal hasil ini ibarat pendapatan pasif (passive income) bulanan yang langsung ditransfer langsung masuk ke rekening, tanpa Kamu perlu repot-repot datang ke bank untuk mencairkannya. Passive income ini juga sudah sesuai prinsip syariah.

Selain itu, Kamu juga membantu pemerintah dalam melaksanakan proyek pembangunan yang berwawasan pelestarian lingkungan. Dengan investasi di ST010, maka danamu aman, dapat cuan, sesuai syariah, membantu pembangunan negara, serta melaksanakan pelestarian lingkungan dari efek perubahan iklim.

Paket lengkap bukan? Ayo segera investasi ST010 di Bareksa.

Beli ST010 di Sini
(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua