BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Bunda Cemas Investasi di SBR011 Berisiko Gagal Bayar? Simak Penjelasan Ini

Bareksa10 Juni 2022
Tags:
Bunda Cemas Investasi di SBR011 Berisiko Gagal Bayar? Simak Penjelasan Ini
Ilustrasi perempuan investor yang bahagia karena investasinya di SBN Ritel termasuk SBR011 terus memberikan cuan di saat pasar sedang bergejolak. (Shutterstock)

Pembayaran pokok dan kupon Surat Berharga Negara (SBN) termasuk SBR011 dijamin oleh negara

Bareksa.com - Masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR011 hanya tersisa 6 hari lagi sebelum ditutup pada 16 Juni 2022. Bunda masih takut akan risiko berinvestasi di SBR011? Eits jangan cemas dulu, simak penjelasan berikut :

SBR011 merupakan Surat Utang Negara (SUN) Ritel kedua yang ditawarkan dari total tiga seri SUN Ritel yang direncanakan untuk diterbitkan sepanjang tahun ini.

Pemerintah menetapkan bahwa nilai minimum pemesanan SBR011 senilai Rp1 juta atau 1 unit, dengan batas maksimal pembelian Rp2 miliar atau 2.000 unit per investor.

Promo Terbaru di Bareksa

SBR011 menawarkan kupon minimal 5,5 persen per tahun dengan fitur floating with floor, mengambang dengan batas minimal. Artinya kupon SBR011 bisa naik, ketika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, namun tidak bisa turun dari 5,5 persen karena level ini merupakan batas minimal.

Illustration

Sumber: Kementerian Keuangan

Risiko Investasi SBR011

Apakah berinvestasi di SBR011 memiliki risiko? Sejatinya, setiap instrumen investasi memiliki risiko pun demikian SBR011.

Dalam Memorandum Informasi SBR011 yang diterbitkan Kementerian Keuangan disebutkan secara umum ada tiga risiko berinvestasi, yakni:

  1. Risiko gagal bayar (default risk), yaitu risiko di mana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok.

  2. Risiko tingkat bunga (interest rate risk), yaitu risiko terjadinya perubahan tingkat bunga di pasar yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi investor.

  3. Risiko likuiditas (liquidity risk), yaitu risiko di mana investor tidak dapat menjual/mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar.

Kementerian Keuangan menyebutkan tiga risiko di atas merupakan jenis risiko utama yang perlu diperhatikan pada setiap instrumen investasi di pasar keuangan.

Akan tetapi, risiko di Surat Berharga Negara ini sangat kecil. Sehingga, dapat dikatakan bahwa berinvestasi di SBN Ritel termasuk SBR011, risk free. Berikut penjelasan risiko berinvestasi di SBR011 :

  • Risiko gagal bayar (default risk) nyaris tidak ada. SBR tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN, negara menjamin pembayaran kupon dan pokok SUN, termasuk SBR011 sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam Anggaran Negara (APBN) setiap tahunnya.

  • Risiko tingkat bunga (interest rate risk) tidak ada. SBR011 tidak memiliki risiko tingkat bunga karena tingkat kupon SBR011 mengikuti pergerakan suku bunga acuan dengan jaminan tingkat kupon minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo.

  • Risiko likuiditas (liquidity risk) ada. SBR011 memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Namun demikian, investor dapat mencairkan SBR011 yang dimilikinya sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) sesuai ketentuan.

Lebih lanjut mengenai risiko likuiditas, investor juga dapat menjaminkan SBR kepada pihak lain, antara lain sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman pada bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau jaminan dalam rangka transaksi efek dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak. Investor diharapkan melakukan diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko ini.

Bunda sudah makin yakin untuk berinvestasi di SBR011 bukan? SBR011 bisa dipesan melalui mitra distribusi yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya Bareksa.

Baca juga Potensi Cuan SBR011, Ini Data Historis Kupon SBR Vs Deposito dan Bunga Acuan

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Investasi Sekarang

Investasi Sekarang

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.

Baca juga : SBR011 Segera Terbit, Ini Pengertian SBR dan Cara Daftarnya di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua