BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Sama-sama Surat Berharga Negara untuk Ritel, Apa Beda ORI, SBR, dan ST?

Bareksa30 September 2019
Tags:
Sama-sama Surat Berharga Negara untuk Ritel, Apa Beda ORI, SBR, dan ST?
Ilustrasi investor pria berkacamata berjenggot memakai topi sedang menunjuk kepala bingung berpikir bertanya tentang keuntungan investasi reksadana, saham, obligasi, surat utang

Periode penawaran perdana ORI016 pada 2-24 Oktober 2019

Bareksa.com - Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka mencari pembiayaan anggaran. SBN, atau juga dikenal dengan Surat Utang Negara (SUN), bisa menjadi instrumen investasi bagi masyarakat Indonesia.

SBN tidak hanya ditawarkan untuk pemodal (investor) besar dan institusi, tetapi juga untuk individu/pribadi/perseorangan. SBN yang khusus untuk perseorangan ini disebut sebagai SBN ritel dan kini bisa dibeli secara online melalui mitra distribusi, termasuk Bareksa.

Setelah sebelumnya Bareksa sudah menawarkan SBN jenis Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST), Bareksa kini juga ikut menjualkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI016.

Promo Terbaru di Bareksa

ORI, SBR, dan ST khusus diterbitkan untuk investor ritel. Ketiga instrumen ini 100 persen dijamin oleh pemerintah, baik pokok maupun kuponnya (imbal hasilnya).

Lantas, apa bedanya antara ORI, SBR dan ST?

1. Tenor

ORI adalah instrumen surat utang yang 100 persen dijamin oleh negara. ORI memiliki jangka waktu tiga tahun tetapi bisa dijual sebelum jatuh tempo dan diperdagangkan di pasar sekunder (tradable).

Hal ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki tenor hanya dua tahun. Meski jangka waktu lebih pendek daripada ORI, SBR dan ST tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.

2. Kupon

Keuntungan (kupon) ORI besarannya tetap hingga jatuh tempo. Bila ada kenaikan atau penurunan suku bunga, kupon ORI tidak akan menyesuaikan.

Kondisi ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki kupon bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Kupon atau imbal hasil SBR dan ST bisa naik bila suku bunga acuan naik, tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.

3. Perdagangan di Pasar Sekunder

Setelah diterbitkan di pasar perdana, ORI bisa dijual kembali sebelum jatuh tempo dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah kupon perdana diberikan.

Sementara itu, SBR dan ST tidak bisa diperdangkan di pasar sekunder, sehingga investor harus memegang hingga jatuh tempo. Akan tetapi ada fasilitas early redemption setelah 1 tahun investasi, syaratnya minimal kepemilikan awal Rp2 juta dalam 1 transaksi dan maksimal yang bisa dicairkan awal 50 persen.

4. Potensi Capital Gain

Karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder, harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar. Misal, ketika investor membeli Rp1 juta, dia bisa menjual kembali seharga Rp1,3 juta dengan mempertimbangkan besaran kupon yang bisa diterima.

Di sisi lain, SBR dan ST tidak punya potensi kenaikan harga (capital gain). Bila investor membeli Rp1 juta, maka pada saat jatuh tempo dia akan menerima pembayaran pokok sebesar Rp1 juta.

5. Pernyataan Halal

ORI dan SBR dikelola dengan sistem konvensional karena merupakan pernyataan surat utang negara. Tidak ada pernyataan halal (syariah) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

ST, di sisi lain, merupakan bukti penyertaan terhadap aset negara dan bukan surat utang. ST dijamin halal sesuai syariah karena sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN-MUI. Dalam pengelolaannya terdapat akad wakalah (perwakilan) yang memberikan mandat dari investor kepada Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Tabel Perbandingan ORI, SBR dan ST

Illustration

Sumber: Kemenkeu, diolah Bareksa.com

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN di seri berikutnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua