BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : Penerbitan SBN Capai 56,2 Persen, KSEI Tetapkan Calon Dirut

Bareksa22 Mei 2019
Tags:
Berita Hari Ini : Penerbitan SBN Capai 56,2 Persen, KSEI Tetapkan Calon Dirut
Ilustrasi kertas yang menampilkan investasi obligasi surat utang negara, kupon, tenor, dan yield dengan pensil dan kacamata.

ROI DPLK masih meningkat, Bank kurangi penempatan di surat berharga, OJK rilis market standard transaksi repo

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 22 Mei 2019 :

Lelang SUN

Pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 21 Mei 2019 untuk seri SPN03190822 (new issuance), SPN12200213 (reopening), FR0077 (reopening), FR0078 (reopening), FR0068 (reopening), FR0079 (reopening) dan FR0076 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total penawaran yang masuk Rp26,19 triliun.

Promo Terbaru di Bareksa

Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp10,8 triliun. Dengan demikian, realisasi penerbitan SBN per 21 Mei 2019 telah mencapai 56,20 persen dari target penerbitan SBN bruto. Capaian tersebut sejalan dengan strategi front loading yang diterapkan Pemerintah untuk penerbitan SBN tahun 2019.

KSEI

Mantan Direksi Bursa Efek Indonesia periode 2009-2015 Uriep Budhi Prasetyo masuk deretan calon Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Uriep akan bersaing dengan Direksi petahana yakni Syafruddin dan Supranoto Prajogo.

Kepastian itu tertuang dalam pengumuman KSEI, Selasa, 21 Mei 2019. Uriep tidak asing di KSEI. Pasalnya, sebelum menjabat Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep merupakan komisaris KSEI periode 2006-2009. Adapun setelah melepas jabatan Direksi BEI, Uriep hingga saat ini tercatat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Danareksa Capital.

DPLK

Industri dana pensiun masih melanjutkan tren positif dari kinerja investasi. Di tengah kelesuan pasar modal, return on investment (ROI) dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) masih meningkat dari capaian tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Maret 2019, ROI DPLK berhasil menyentuh 1,84 persen.

Capaian itu lebih tinggi dari realisasi periode yang sama di tahun lalu yaitu 1,75 persen. Tapi peningkatan itu belum membuat pasar yakin. DPLK Syariah Muamalat memasang target ROI konservatif untuk tahun ini, yaitu 7,7 persen. Sementara sampai Kuartal I 2019, perusahaan mencatatkan ROI 2,91 persen yang diperoleh dari pertumbuhan dana kelola 14 persen menjadi Rp1,47 triliun secara tahunan.

Direktur DPLK Muamalat Sulistyowati menyatakan para nasabah cenderung memilih instrumen investasi yang aman dan tahan terhadap volatilitas pasar modal. Misalnya, memilih instrumen investasi deposito dan surat berharga syariah negara (sukuk).

“Karena peruntukkannya untuk dana pensiun, maka nasabah memilih investasi yang aman. Apalagi ada himbauan dari OJK bahwa menjelang masuk usia pensiun, paling tidak selama 2-5 tahun untuk memilih investasi yang tidak berisiko,” kata Sulistyowati seperti dikutip Kontan.

SBN

Tren penempatan dana bank di surat berharga menyusut dalam lima bulan pertama tahun ini. seperti dikutip Kontan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat, total surat berharga negara (SBN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) alias sukuk per April 2019 sebesar Rp566,04 triliun, turun 6,56 persen secara month on month (MoM).

Jumlah tersebut setara 24,24 persen dari total SBN Rp2.502,01 triliun. Jika dihitung sejak awal tahun 2019, penempatan dana bank di surat berharga turun 7,09 persen per April 2019.

Adapun hingga 21 Mei 2019, kepemilikan bank di surat berharga Rp541,48 triliun. Jumlah tersebut setara 21,79 persen dari total SBN yang saat ini mencapai Rp2.485,48 triliun. Hal ini disebabkan pertumbuhan kredit yang cukup deras.

Gadai Saham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) meluncurkan market standard untuk transaksi repurchase agreement (repo) berbasis saham atau ekuitas.

Banyaknya transaksi ilegal atau penipuan repo menjadi dasar ditambahnya unsur ini dalam aturan perjanjian transaksi repo. Repo merupakan kontrak jual atau beli suatu efek dengan janji jual kembali.

Waktu dan harganya ditetapkan. Transaksi repo diatur dalam pedoman Peraturan OJK No 9/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement, serta standar perjanjian transaksi yang diterbitkan Global Master Repurchase Agreement (GMRA).

"Namun, pasar masih membutuhkan standardisasi terhadap transaksi ini guna mendorong pendalaman pasar repo di Indonesia. Sehingga, diperlukan market standard sebagai pelengkap dari GMRA Indonesia," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen.

Nantinya, market standard ini mengacu kepada GMRA Indonesia dan best practice di pasar internasional, serta diselaraskan dengan pasar repo Indonesia. Sesuai dengan market standard semisal, pelaporan transaksi ke bursa akan diperketat. Dengan lebih transparan, diharapkan hal ini bisa meminimalisasi perselisihan saat transaksi repo.

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

Perseroan berkomitmen untuk membagi seluruh laba bersih menjadi dividen. Kali ini, UNVR akan membagi 99,25 persen laba bersih menjadi dividen atau setara Rp9 triliun. Seperti dikutip Kontan, rasio pembagian dividen memang menyusut tipis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, UNVR berkomitmen untuk membagi hampir seluruh laba untuk dividen.

Tahun lalu, UNVR telah membagi dividen Rp410 per saham. Nah bulan depan, UNVR tinggal membagi sisanya Rp775 per saham. Pembagian dividen selambatlambatnya pada 18 Juni 2019. Sehingga secara total, setiap pemegang saham berhak untuk mendapat Rp1.185 per saham. Tahun lalu, UNVR membukukan laba bersih Rp9,39 triliun.

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua