BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Tertekan di September, 2 Faktor Ini Bisa Dorong Reksadana Bangkit pada Oktober

Abdul Malik14 Oktober 2020
Tags:
Tertekan di September, 2 Faktor Ini Bisa Dorong Reksadana Bangkit pada Oktober
Petugas membersihkan area ruang utama berlatar layar pergerakan harga saham dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/9/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sejak awal bulan ini hingga penutupan Selasa (13/10/2020), IHSG tercatat sudah menguat 5,39 persen

Bareksa.com - Tekanan yang dialami pasar saham dan obligasi turut menggerus valuasi aset produk reksadana di Tanah Air pada kuartal III 2020. Kondisi tersebut diprediksi akan berbalik arah mulai bulan ini, terutama ditopang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sekadar informasi, sepanjang Juli-September 2020 IHSG mengalami koreksi 0,72 persen quartal on quartal (QoQ). Rinciannya, IHSG berhasil melesat 4,98 persen di bulan Juli, kemudian menguat 1,73 persen di bulan Agustus. Namun sayangnya, di akhir kuartal III yakni pada bulan September IHSG anjlok 7,03 persen.

Kondisi tersebut membuat industri reksadana turut mengalami tekanan. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir September 2020 total dana kelolaan (asset under management/AUM) industri reksadana tercatat Rp510,15 triliun, turun Rp10,7 triliun (-2,05 persen) month on month (MoM) dibandingkan Agustus 2020 yang sebesar Rp520,85 triliun.

Dari sisi unit penyertaan, jumlah unit reksadana yang beredar per akhir bulan lalu juga terpantau menyusut yakni 423,96 miliar unit, sedangkan pada bulan Agustus unit penyertaan reksa dana mencapai 426,56 miliar unit.

Illustration

Sumber: Bareksa

Kembali ke performa IHSG, di awal kuartal IV 2020 ini IHSG terlihat sudah mulai bangkit dan lansung tancap gas. Sejak awal bulan ini hingga penutupan Selasa (13/10/2020), IHSG tercatat sudah menguat 5,39 persen dan berada di atas level psikologis 5.000, tepatnya di level 5.132,57 pada perdagangan kemarin.

Illustration

Sumber: Bareksa

Alhasil, kinerja reksadana secara umum sepanjang bulan ini (month to date/MtD) juga ikut terkerek positif, terutama dua reksadana yang memiliki saham dalam portofolionya yakni reksadana saham dan reksadana campuran yang masing-masing menguat 3,92 persen dan 2,33 persen.

Kemudian reksadana pendapatan tetap juga ikut mengalami kenaikan 0,33 persen, hanya reksadana pasar uang yang terlihat mengalami koreksi 0,23 persen.

Menurut analisis Bareksa, katalis positif yang akan mendukung penguatan pasar pada bulan ini antara lain sentimen dari disahkannya Undang – Undang Ominbus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) serta pencabutan status PSBB ketat menjadi PSBB transisi kembali.

Sekadar informasi, tujuan utama dibentuk dan disahkannya undang-undang ini adalah agar penanaman modal asing (PMA) dapat berjalan lebih lancar dan makin bertambah. UU Ciptaker ini dibentuk untuk menghilangkan birokrasi dan aturan yang sebelumnya dinilai tumpang tindih.
UU Ciptaker dibentuk dengan merevisi 79 undang-undang dan 1.244 pasal.

Di dalamnya telah mencakup relaksasi dalam penghapusan daftar investasi negatif, reformasi tenaga kerja, kemudahan dalam perizinan, pengadaan tanah, dan perampingan administrasi pemerintah. Omnibus law juga akan melengkapi insentif pemotongan tarif pajak perusahaan yang disahkan awal tahun ini.

Sementara dari eksternal, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (9/10/2020) mengajukan anggaran senilai U$1,8 triliun atau setara Rp26.419 triliun (kurs Rp14.677/US$) sebagai stimulus penanganan virus corona (Covid-19).

Angka stimulus tersebut naik dari dari US$1,6 triliun yang diusulkan Pemerintahan Presiden Trump sebelumnya. Parlemen dari kubu Demokrat mengesahkan tagihan US$2,2 triliun awal bulan ini, dan kedua belah pihak telah berjuang untuk menemukan konsensus di antara angka-angka tersebut.

Dengan berbagai katalis positif tersebut, maka sangat memungkinkan jika IHSG dan reksadana (khususnya yang berbasiskan saham) akan mencatatkan kinerja yang memuaskan di bulan Oktober.

Perlu diketahui, reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

(KA01/Arief Budiman/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,21

Down- 0,04%
Up3,59%
Up0,02%
Up5,46%
Up18,25%
-

Capital Fixed Income Fund

1.767,05

Up0,56%
Up3,40%
Up0,02%
Up6,86%
Up17,17%
Up43,56%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.748,46

Down- 0,79%
Up3,43%
Up0,01%
Up3,97%
Up18,39%
Up46,82%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.033,61

Down- 0,45%
Up1,56%
Up0,01%
Up2,14%
Down- 2,42%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.033,61

Up0,53%
-
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua