Memahami Tugas dan Tanggungjawab Manajer Investasi dalam Investasi Reksadana
Kinerja reksadana sangat ditentukan oleh kepiawaian manajer investasi dalam meracik portfolio instrumen investasi

Kinerja reksadana sangat ditentukan oleh kepiawaian manajer investasi dalam meracik portfolio instrumen investasi
Bareksa.com - Dalam investasi reksadana, ada satu pihak yang memiliki peran yang cukup krusial yang disebut dengan manajer investasi (MI). Sebagai informasi, Manajer investasi ialah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio reksadana untuk para nasabah.
Kinerja reksadana sangat ditentukan oleh kepiawaian manajer investasi dalam meracik portfolio instrumen investasi reksadana.
Namun di sisi lain, tugas MI dalam reksadana tidak hanya bertugas untuk menentukan bagaimana kinerja reksadana saja, namun MI juga memiliki peranan penting untuk dapat memberikan kepastian atas legalitas dan juga keamanan sebuah reksadana.
Promo Terbaru di Bareksa
Karena itu, sebaiknya seorang investor sedikit banyak harus memahami akan tugas dan kewajiban dari MI.
Tugas Manajer Investasi
Apa yang menjadi tugas seorang MI? Manajer Investasi atau MI ini adalah pihak (bisa perusahaan atau perorangan) yang diberikan kewenangan untuk mengelola aset investor, salah satunya ialah reksadana.
Satu hal yang perlu diingat Anda adalah reksadana merupakan sebuah kumpulan dana yang berasal dari berbagai investor, di mana dana tersebut dikelola secara bersama dalam sebuah portofolio investasi.
Nantinya MI ini yang akan memilih dan memutuskan mana saja saham, obligasi, deposito ataupun surat berharga yang nantinya dibeli. Yang menjadi pertanyaan kini adalah jika sudah dibeli, kapan saham tersebut akan dijual, kapan sebuah obligasi dilepas, serta harus berapa banyak dana cash yang memang diperlukan untuk disimpan, dan yang lainnya.
Dengan kata lain, seorang investor reksadana menyerahkan semuanya secara penuh kepada manajer investasi berkaitan dengan semua keputusan investasi. Karena itu, kinerja dari reksadana sangat dipengaruhi oleh kepiawaian dari MI dalam meracik ataupun mengolah sebuah portofolio investasi.
Kewajiban dan Fee Manajer Investasi
MI memiliki kewajiban untuk menghitung dan juga melaporkan kepada investor berkaitan dengan berapakah nilai investasi reksadana yang ada di bursa setiap harinya.
Mengapa harus setiap hari, karena memang nilai bursa setiap harinya berbeda, sehingga investor harus mengetahui setiap saat berapakah posisi nilai investasi di reksadana. Karena MI memang harus menghitung dengan cara yang telah disepakati supaya memperoleh hasil perhitungan yang akurat dan juga adil.
Dengan adanya laporan ini, maka seorang investor harus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari reksadana. Lalu siapakah yang akan membayar MI? Karena pada dasarnya, semua investor akan membayar jasa MI lewat pemotongan biaya atas kekayaan yang diperoleh oleh rekasadana.
Untuk masalah fee bagi MI dihitung berdasarkan dari persentase sebuah aset yang memang telah dikelola dan dicantumkan secara terbuka di dalam sebuah prospektus reksadana untuk dapat dibaca dan diperhatikan oleh semua calon investor sebelum pada akhirnya memutuskan untuk membeli reksadana.
Syarat Menjadi Manajer Investasi
MI tidak dapat menjalankan tugasnya jika belum memperoleh izin yang berasal dari pihak otoritas tertinggi pasar modal di Indonesia, yaitu dari Bapepam (saat ini telah dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan/OJK).
Dikarenakan nantinya MI akan bertugas mengelola dana dari masyarakat, maka proses memperoleh izin yang memang telah diatur sangat ketat. Nantinya pihak otoritas pasar modal telah memastikan sebelum pada akhirnya izin diberikan kepada MI, harus dipastikan ia mempunyai keahlian, pengalaman dan juga modal untuk mengelola sebuah portofolio investasi reksadana.
Jangan sampai MI yang dipilih adalah seorang atau perusahaan yang “abal-abal” yang sama sekali tidak memiliki kemampuan, kapasitas dan juga kapabilitas, sehingga ujung-ujungnya akan menyelewengkan dana dari para investor.
Karena itu, sangat penting bagi seorang investor, sebelum memutuskan untuk membeli reksadana maka dipastikan terlebih dahulu dipastikan bahwa seorang MI telah mempunyai izin yang berasal dari OJK.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(KA01/AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.202,74 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,32 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,7 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.045,13 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.