BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Jika Manajer Investasi Bubar, Bagaimana Nasib Uang Investor di Reksadana?

03 Agustus 2018
Tags:
Jika Manajer Investasi Bubar, Bagaimana Nasib Uang Investor di Reksadana?
Ilustrasi seorang investor di depan papan tulis menghitung keuntungan investasi reksadana, saham, obligasi, deposito yang tertera dalam gambar grafik perbandingan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur kondisi tersebut dalam peraturannya tentang reksadana berbentuk KIK

Bareksa.com – Suatu produk reksadana memiliki risiko dibubarkan dan dilikuidasi. Ada sejumlah hal yang menyebabkan produk reksadana dibubarkan, satu di antara kemungkinan itu adalah apabila perusahaan manajer investasi tidak lagi memiliki izin usaha.

Reksadana adalah wadah yang menghimpun dana masyarakat pemodal (investor) untuk diinvestasikan pada instrumen saham, surat utang atau pasar uang. Reksadana dikelola oleh perusahaan yang memiliki izin usaha mengelola reksadana, yaitu perusahaan manajer investasi.

Namun, apabila perusahaan manajer investasi sebagai pengelola dana bubar atau tidak lagi memiliki izin usaha mengelola dana masyarakat, bagaimana dengan nasib dana para investor?

Promo Terbaru di Bareksa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur kondisi tersebut dalam peraturannya tentang reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK). Salah satu kemungkinan suatu produk reksadana bisa bubar, yakni karena dua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana, yaitu manajer investasi yang tidak lagi memiliki izin atau bank kustodian tidak memiliki surat persetujuan lagi dari OJK.

Apabila manajer investasi tidak lagi memiliki izin usaha, maka OJK berwenang menunjuk perusahaan manajer investasi lain untuk melakukan pengelolaan dana investor di dalam produk reksadana itu. Sedangkan apabila bank kustodian tidak lagi memiliki surat persetujuan, OJK juga berwenang menunjuk bank kustodian pengganti.

Kedua, OJK juga berwenang menunjuk salah satu pihak yang masih memiliki izin, antara manajer investasi atau bank kustodian, untuk membubarkan reksadana. Kondisi tersebut dapat terjadi apabila tidak terdapat manajer investasi atau bank kustodian pengganti.

Setelah pembubaran reksadana, pihak yang ditunjuk membubarkan reksadana wajib mengintstruksikan kepada bank kustodian paling lambat 2 hari bursa setelah kesepakatan pembubaran reksadana, untuk membayarkan dana hasil likuidasi kepada investor.

Perhitungan pembagian dana hasil likuidasi itu harus dilakukan secara proporsional. Dana hasil likuidasi harus diterima investor paling lambat 7 hari bursa sejak likuidasi selesai dilakukan.

Akan tetapi, masih terdapat kemungkinan terdapat sisa dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh investor. Jika hal itu terjadi, maka bank kustodian mengabarkan sisa dana tersebut kepada investor terkait, sebanyak tiga kali dalam tenggang waktu 10 hari bursa setelah pengumuman pembubaran.

Apabila dana tersebut belum juga diambil investor, maka bank kustodian wajib menyimpan dana itu. Jika investor tidak mengambil dana tersebut dalam jangka waktu paling cepat tiga tahun, maka dana tersebut wajib diserahkan oleh bank kustodian kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk keperluan pengembangan industri Pasar Modal.

Jadi tidak perlu khawatir, dana investor masih akan tetap ada walaupun manajer investasi bubar, yang kemungkinannya juga sangat kecil.

Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai

(hm)

***

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.203,01

Up0,38%
Up5,34%
Up9,67%
Up9,80%
Up18,64%
Up8,72%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.182,67

Up0,46%
Up5,00%
Up8,82%
Up9,04%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.153,01

Up0,41%
Up4,45%
Up9,63%
Up9,89%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.044,45

Up1,10%
-----
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua