Beli Emas di Antam Kena PPh 22, Ini Potensi Raupan Pajaknya
Pembelian Logam Mulia di seluruh cabang akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sejak 2 Oktober 2017.

Pembelian Logam Mulia di seluruh cabang akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sejak 2 Oktober 2017.
Bareksa.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengumumkan bahwa setiap transaksi pembelian Logam Mulia di seluruh cabang akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sejak 2 Oktober 2017. Pajak yang dikenakan kepada pihak penjual emas tersebut mulai kini akan dibebankan kepada para pembelinya.
Besaran pajak yang dikenakan berbeda bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan yang tidak. Pemilik NPWP akan dikenakan pajak 0,45 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP harus membayar pajak sebesar 0,9 persen dari nilai barangnya.
Sebagai informasi, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh Wajib Pajak Badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah. Dalam hal ini Antam sebagai wajib pajak badan yang melakukan penjualan seharusnya terkena pajak, namun pajak tersebut kembali dibebankan kepada konsumen.
Promo Terbaru di Bareksa
Mengacu pada laporan keuangan per Juni 2017, pendapatan khusus dari penjualan emas Antam sebesar US$1,8 miliar atau setara dengan Rp2,4 triliun dengan kurs Rp13.400. Menurut analisis Bareksa, ada tiga skenario yang mungkin terkait potensi raupan pajak pemerintah dari kebijakan baru ini.
Grafik : Potensi Raupan Pajak Pemerintah (Rp Miliar)

Sumber : Bareksa.com
Direktur Keuangan Antam Dimas Wikan Pramudhito membenarkan pengumuman tersebut. Menurutnya kebijakan tersebut dalam rangka membantu pemerintah dalam mengumpulkan pajak.
Namun Dimas menekankan, bahwa sebenarnya pengenaan PPh 22 itu sudah dilakukan sejak dulu. Akan tetapi banyak pihak yang menanyakan terkait hal tersebut, sehingga Antam pun memberikan pengumuman.
Menurut pantauan Bareksa, penerimaan negara dari pajak saja telah mencapai Rp 770 triliun per September 2017 atau 60 persen dari target pajak di APBNP 2017 sebesar Rp 1.283 triliun. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.201,44 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.181,6 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,06 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.047,01 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.