MARKET FLASH: ANTM Gandeng Posindo Jual Emas; BUMI Tidak Perpanjang Moratorium
SMMA batal injeksi BRAU; MAIN rights issue Rp537,3 miliar

SMMA batal injeksi BRAU; MAIN rights issue Rp537,3 miliar
Bareksa.com - Berikut sejumlah berita terkait korporasi dan pasar modal yang dirangkum dari surat kabar nasional:
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
ANTM menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk memperluas jaringan distribusi di pasar ritel guna mendongkrak penjualan hingga 50 persen di pasar domestik. Selain membuka outlet, ANTM juga bisa memanfaatkan jasa logistik pos untuk distribusi barang berharga, serta tempat penyimpanannya yang aman. Hingga semester I 2015, ANTM sudah menjual hampir 10 ton emas atau sekitar Rp5,6 triliun untuk pasar domestik dan luar negeri.
Promo Terbaru di Bareksa
PT Pakuwon Jati Tbk (PWON)
PWON mempersiapkan dana jauh lebih tinggi dari rencana awal untuk akuisisi lahan pada tahun ini. Total dana belanja modal (capital expenditure/capex) untuk akuisisi lahan pada tahun ini bisa mencapai Rp1 triliun. Jumlah itu hampir empat kali lipat lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp200 - 300 miliar. Dana itu untuk menambah lahan di area operasi perseroan. Total dana yang sudah terpakai membeli lahan lebih dari Rp450 miliar.
PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
Status perlindungan utang (moratorium) BUMI berakhir 24 Oktober 2015. Emiten tambang batu bara ini berniat menuntaskan restrukturisasi utangnya. Langkah awal menuju restrukturisasi, BUMI memutuskan tidak memperpanjang moratorium utang yang ditetapkan Pengadilan Singapura. Penghentian moratorium utang ini merupakan kesepakatan BUMI dengan kredit0r dan pemegang obligasi (bondholder). Itu sebabnya, penghentian moratorium ini tidak akan berdampak material terhadap negosiasi dengan para kreditor.
Akhir tahun lalu, tiga anak usaha BUMI, yaitu Bumi Capital Pte Ltd, Bumi Investment Pte Ltd, dan Enercoal Resources Pte Ltd mengajukan permohonan moratorium atas utang obligasi senilai US$ 1,37 miliar. Pengadilan Singapura melarang pengalihan aset sejumlah anak usaha BUMI.
PT Sinarmas Multiartha Tbk (SMMA)
SMMA membatalkan rencana injeksi pinjaman senilai US$ 150 juta kepada induk PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), Asia Coal Energy Ventures (ACE). Pinjaman itu tadinya akan diberikan ke ACE, sebagai bagian restrukturisasi obligasi BRAU senilai US$ 950 juta. Ini merupakan buntut gugatan salah satu kreditor, Raiffeisen Bank International AG (RBI). RBI mengajukan gugatan ke pengadilan di British Virgin Islands dalam upaya melikuidasi ACE yang memiliki 85 persen saham di BRAU.
PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN)
MAIN akan melakukan penerbitan saham baru melalui rights issue sebesar 20 persen modal atau senilai Rp537,3 miliar. Rasio rights issue adalah 4 banding 1 (pemegang 4 saham lama mendapat 1 hak membeli saham baru) dengan harga pelaksanaan Rp1.200 per saham. Keseluruhan dana akan digunakan untuk membayar utang perseroan dan entitas anak. Dragon Amity Pte Lte sebagai pemegang mayoritas saham perseroan akan mengambil hanya sementara pihak afiliasi akan menjadi pembeli siaga aksi korporasi ini.
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
Baru melantai di bursa, MKNT akan mendirikan pabrik di lahan seluas 3.000 meter persegi di Jakarta. Pabrik ini berkapasitas 60.000 unit per bulan. Untuk memuluskan rencana, emiten anyar ini merogoh kocek Rp 10 miliar diambil dari dana hasil initial public offering (IPO).
Sebagai informasi, dari hajatan IPO, perusahaan meraih dana Rp 40 miliar. Sekitar 70 persenuntuk modal kerja, sisanya untuk membayar utang. Pabrik itu akan menjadi pabrik perdana MKNT. Selama ini, proses pabrikasi produk Cyrus di China.
PT Soechi Lines Tbk (SOCI)
SOCI berniat menambah armada baru dengan membeli kapal kelima tahun ini. Penambahan kapal terakhir ini menggunakan utang perbankan, bukan dari hasil penerbitan medium term notes (MTN) senilai SGD$ 300 juta yang rencananya dilakukan waktu dekat. Sementara itu untuk bisnis galangan kapal, manajemen Soechi Lines masih optimistis bisa menyelesaikan kapal pertama pesanan PT Pertamina pada kuartal IV ini. Sedangkan empat kapal lainnya diperkirakan baru akan selesai tahun depan.
Revisi Aturan DNI
Celah pengaturan investasi di Indonesia yang sering dimanfaatkan oleh oknum investor untuk melakukan akuisisi melalui pasar modal akan ditutup melalui pembahasan revisi daftar negatif investasi (DNI). Pembahasan tentang daftar DNI terkait dengan pasar modal tersebut akan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan revisi daftar yang berisi bidang usaha terlarang, terbuka dengan syarat, dan terbuka bagi investor.
Bursa Efek Indonesia siap untuk membahas pengaturan DNI dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sementara itu, BKPM adalah yang pertama kali melontarkan adanya celah dari peraturan yang berlaku sekarang. Saat ini, Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 39/2014, daftar negatif investasi tidak berlaku bagi penanaman modal tidak langsung atau portofolio yang transaksinya dilakukan melalui pasar modal dalam negeri.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.203,01 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,67 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.153,01 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.044,45 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.