BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : Jakarta PSBB Transisi, Omnibus Law Dongkrak IHSG Namun SBN Tertekan

Abdul Malik12 Oktober 2020
Tags:
Berita Hari Ini : Jakarta PSBB Transisi, Omnibus Law Dongkrak IHSG Namun SBN Tertekan
Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan akan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang mulai diberlakukan pada 12 - 25 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Harga emas naik, harga minyak turun, Trump sembuh dari Covid-19, sidang putusan 4 tersangka kasus Jiwasraya hari ini

Bareksa.com - Berikut adalah perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 12 Oktober 2020 :

PSBB Transisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan. Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.

Promo Terbaru di Bareksa

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19. "Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," ujar Anies dalam keterangannya Ahad (11/10/2020).

Anies menjelaskan grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir. Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Grafik onset merupakan grafik kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.

Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya. "Penurunan angka Rt ini harus terus diupayakan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat bersama-sama agar mata rantai penularan wabah terputus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB Masa Transisi," ungkap Anies.

Anies menambahkan pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus. Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus. Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan. Sementara itu, untuk jumlah kasus meninggal 7 hari terakhir sebanyak 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya sebanyak 295 orang.

"Hasil pengamatan 2 minggu terakhir terjadinya penurunan kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini. Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen saat ini. Laju kematian juga menurun, prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari. Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0,” imbuhnya.

Harga Emas

Harga emas menguat pada pembukaan perdagangan awal pekan ini. Dilansir Kontan, pada Senin (12/10) pukul 6.22 WIB, harga emas spot berada di US$1.932,35 per ounce, menguat 0,1 persen dari harga penutupan perdagangan pekan lalu US$1.930,4 per ounce. Potensi stimulus fiskal Amerika Serikat (AS) yang mengucur menjadi salah satu penopang kenaikan harga emas dalam beberapa hari terakhir. Harga emas sudah menguat dalam empat hari perdagangan berturut-turut.

Selasa pekan lalu, harga emas merosot setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan akan menyetop negosiasi stimulus dengan Demokrat. Tapi, setelah itu Trump mengatakan akan melanjutkan negosiasi dan mengucurkan stimulus besar-besaran. "Kisaran apakah akan ada stimulus atau tidak tampaknya memengaruhi harga emas. Harga telah meningkat pesat akibat stimulus dari Federal Reserve dan pemerintah. Jika ini berlanjut, harga emas akan menguat lebih tinggi," kata analis independen Robin Bhar kepada Reuters.

Reuters melaporkan harga emas melonjak lebih dari 1 persen pada Jumat lalu seiring pelemahan dolar Amerika Serikat di level terendah dalam 3 pekan. Harga emas spot naik 1,5 persen ke level Rp1.920 per ounce dan emas berjangka AS naik 1,6 persen jadi US$1.926. "Tampaknya pasar semakin optimtisme atas kebijakan stimulus lanjutan AS, itu yang menjadi pemicu utama pergerakan harga emas," ujar Eli Tesfaye, analis senior strategi pasar RJO Futures.

Dengan peluang penurunan dolar lebih lanjut, kata dia, bisa memberikan momentum teknikal yang kuat bagi emas, sehingga bisa mencetak rekor tertinggi seperti di level Agustus. Setelah sebelumnya menunda pembicaraan dengan Partai Demokrat perihal paket stimulus komprehensif, Presiden AS Donald Trump menyerukan paket bantuan pemerintah akan mencakup dana talangan untuk industri maskapai penerbangan. Selain itu, keunggulan calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden telah meningkatkan prospek stimulus lebih lanjut, sehingga menambah daya pikat emas.

Harga Minyak

Harga minyak turun lebih 1 persen pada Jumat waktu AS setelah aksi mogok pekerja perusahaan minyak di Norwegia berakhir, yang seharusnya bisa mendongkrak produksinya seiring badai Delta yang memaksa perusahaan minyak AS memangkas produksinya. Dilansir Reuters, harga minyak Brent turun 49 sen atau 1,1 persen jadi US$42,85 per barel dan harga minyak WTI turun 59 sen atau 1,4 persen jadi US$40,6 per barel.

Meski secara harian harga minyak turun pada Jumat, namun secara mingguan naik 9 persen pekan lalu. Ini merupakan kenaikan mingguan pertama dan kenaikan mingguan terbesar bagi minya Brent sejak Juni.

Presiden Trump

Presiden AS Donald Trump menyatakan telah benar-benar pulih dari Covid-19 dan juga tidak berisiko menulari orang lain, sehingga dia bisa bebas kembali berkampanye. Dilansir Reuters (11/10/2020), Trump juga menyatakan dirinya sekarang sudah kebal. Sehari sebelumnya tim dokter menyatakan hasil tes Trump menunjukkan dirinya tak lagi terinfeksi. "Saya sudah melakukan tes standar tertinggi dan hasil kondisi saya sangat baik," ungkap Trump.

Trump telah menjalan perawatan selama 3 hari di rumah sakit, setelah sebelumnya dia mengumumkan positif Covid-19 pada 2 Oktober. Trump menyatakan kini tidak lagi menjalani pengobatan untuk Covid-19 dan kini telah kebal dari infeksi kembali. "Tampak saya telah kebal, saya tidak tahu mungkin untuk waktu lama atau sementara, tak seorangpun tahu," ujar Trump kepada Fox News.

IHSG dan SBN

Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) memberikan efek berbeda bagi pasar saham dan obligasi nasional sepekan ini. Di satu sisi bursa saham menguat tak berjeda, pasar obligasi justru tertekan di pertengahan pekan akibat pelemahan cadangan devisa (cadev). Dilansir CNBC Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat (10/10/2020) ditutup di zona hijau di detik terakhir perdagangan, dengan naik 0,29 persen ke level 5.035,663.

Ini menjadi penguatan beruntun selama sepekan. Secara mingguan, IHSG terhitung melesat 2,58 persen atau 126,9 poin dari posisi akhir pekan lalu menyambut pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker. Penurunan cadev September tidak digubris oleh pelaku pasar.

Namun demikian, efek Omnibus Law tidak begitu ampuh untuk menjaga pasar obligasi di jalur penguatan. Sempat menguat pada 2 hari pertama sepekan, imbal hasil (yield) obligasi bertenor 10 tahun-yang menjadi acuan (benchmark) di pasar-berbalik naik pada Rabu. Pada hari itu, Bank Indonesia (BI) mengumumkan cadev September yang turun nyaris US$2 miliar menjadi US$135,2 miliar yang diikuti kenaikan imbal hasil obligsi berkode FR0082 tersebut.

Imbal hasil bergerak berkebalikan dari harga obligasi, sehingga kenaikan imbal hasil tersebut mengindikasikan koreksi harga. Demikian juga sebaliknya. Perhitungan imbal hasil dilakukan dalam basis poin yang setara dengan 1/100 dari 1 persen. Imbal hasil surat utang tenor 10 tahun tersebut berakhir di level 6,9 persen pada Jumat, yang berarti terjadi penurunan 0,32 persen dari posisi akhir pekan lalu 6,922 persen. Artinya, harga surat utang tersebut sedang menguat.

Jiwasraya

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (AJS) akan menjalani sidang putusan, Senin (12/10) hari ini. Mereka ialah Mantan Direktur Utama PT AJS, Hendrisman Rahim; Mantan Direktur Keuangan PT AJS, Hary Prasetyo; Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Sedangkan dua terdakwa lainnya yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat belum menjalani sidang tuntutan. Hal itu lantaran keduanya dinyatakan positif Covid-19. "Iya (putusan besok) dengan empat terdakwa," ujar Jaksa Yadyn Palebangan dilansir CNNIndonesia.Minggu (11/10).

Sidang ini digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, mengatakan sidang putusan kasus Jiwasraya tetap dilaksanakan sesuai jadwal meski di tengah masa penutupan kantor akibat kasus positif virus corona (Covid-19)."Untuk putusannya tetap dilaksanakan pada 12 Oktober 2020. Bagi teman media yang meliput harus sangat menaati protokol kesehatan yang ketat," kata Bambang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keempat terdakwa tersebut telah terbukti melakukan korupsi di perusahaan pelat merah Jiwasraya. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian Rp16,8 triliun.Angka itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada periode Tahun 2008 sampai 2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Para terdakwa dituntut dengan hukuman berbeda. Mantan Direktur Keuangan PT AJS, Hary Prasetyo, dituntut pidana penjara seumur hidup; Mantan Direktur Utama PT AJS, Hendrisman Rahim, dituntut 20 tahun penjara; Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS, dituntut 18 tahun penjara; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, dituntut pidana seumur hidup.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua