BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Apa Beda Redenominasi dengan Sanering? Ini Penjelasannya

Bareksa24 Juli 2017
Tags:
Apa Beda Redenominasi dengan Sanering? Ini Penjelasannya
Polisi memeriksa uang kertas rupiah pecahan Rp10.000 di jasa penukaran uang baru di pinggiran jalan, Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

BI mengatakan jika kondisi sosial politik saat ini lebih tepat dibandingkan kondisi Tahun 2018-2019

Bareksa.com - Pemerintah berencana melakukan redenominasi nilai mata uang rupiah. Salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan persepsi yang lebih baik mengenai perekonomian Indonesia. Berikut ini alasan mengapa nilai uang Rp 1.000 harus diredenominasi jadi Rp 1.

1. Kondisi Makro Mendukung untuk Redenominasi

Ada 3 alasan kuat BI untuk mengatakan bahwa saat ini merupakan timing yang tepat untuk kembali mendorong RUU Redenominasi masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Pertama, tingkat inflasi relatif rendah (terendah dalam waktu 5 tahun) dengan tren menurun. Inflasi 2017 diperkirakan 4,3 persen.

Promo Terbaru di Bareksa

Kedua, meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang didukung berbagai implementasi kebijakan, baik dari pemerintah maupun Bank Indonesia. Pada 2017 ini, ekonomi diperkirakan tumbuh 5,2 persen.

Ketiga, cadangan devisa per akhir Juni 2017 sebesar US$ 123,09 miliar, lebih tinggi dari rata-rata cadangan selama 5 tahun terakhir (2012-2016).

Dari sisi kondisi sosial dan politik, BI mengatakan jika kondisi sosial politik saat ini lebih tepat dibandingkan kondisi tahun 2018-2019 (menjelang dan saat Pilpres).

2. Jumlah digit nilai tukar rupiah terhadap dolar AS termasuk yang terendah di antara negara ASEAN.

Illustration

**SGD Sejak 30 Sept 2014, MAS mengeluarkan larangan untuk mengedarkan denominasi 10.000
Sumber : Bank Indonesia, diolah Bareksa

Berdasarkan tabel tersebut, nilai mata uang nominal Indonesia di ASEAN merupakan yang terendah kedua di bawah Vietnam. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat BI untuk melakukan redenominasi dalam beberapa tahun ke depan untuk meningkatkan kebanggaan terhadap uang rupiah.

Perbedaan Redenominasi dan Sanering

Redenominasi hanya penyederhanaan jumlah digit pada denominasi atau denominasi Rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai tukar rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

Sedangkan sanering merupakan pemotongan nilai uang, sehingga daya beli uang terhadap barang dan jasa turun.

Gambar : Perbedaan Redenominasi dan Sanering

Illustration

Sumber : Bank Indonesia

Sanering sebelumnya telah diterapkan di Indonesia pada masa Soekarno. Berdasarkan buku sejarah BI, keputusan itu didasarkan pada Undang-Undang (UU) No. 2 Prp. tahun 1959. Isinya, pemerintah melakukan sanering uang pada 25 Agustus 1959 dengan menurunkan nilai uang pecahan Rp 500 dan Rp 1.000 menjadi Rp 50 dan Rp 100. Langkah ini dilakukan untuk menangani laju inflasi yang terus berlangsung hingga awal 1960-an.

Itu merupakan kebijakan sanering tahap pertama yang dilakukan pada pemerintahan Soekarno. Pada 13 Desember 1965, Soekarno juga melakukan kebijakan yang sama, memangkas tiga nol di belakang angka rupiah.

Langkah ini dipicu adanya kebutuhan anggaran pemerintah untuk proyek-proyek politik semakin meningkat akibat isu konfrontasi yang terus dilakukan dengan Belanda dan Malaysia. Hal ini juga disebabkan oleh besarnya pengeluran pemerintah untuk membiayai proyek-proyek mercusuar, seperti Games of the New Emerging Forces (Ganefo) dan Conference of the Emerging Forces (Conefo).

Kebijakan ini justru meningkatkan beban pemerintah, jumlah uang beredar, dan inflasi. Defisit anggaran justru semakin meningkat. Pada 1961, pemerintah mengalami defisit anggaran hingga 29,7 persen, lalu 38,7 persen (1962), 50,8 persen (1963), 58,4 persen (1964), dan 63,4 persen (1965).

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua