Modalku Ramaikan Fintech Terdaftar di OJK
Dengan adanya Modalku, OJK mencatat sudah ada lima fintech yang terdaftar

Dengan adanya Modalku, OJK mencatat sudah ada lima fintech yang terdaftar
Bareksa.com – Perlahan tapi pasti, para pelaku industri teknologi finansial alias fintech berbasis peer to peer (P2P) lending mulai mencari pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang terbaru adalah Modalku yang berada di bawah naungan PT Mitrausaha Indonesia Grup.
Kepastian itu tertuang melalui keterangan yang diterima Bareksa, Kamis, 8 Juni 2017. Menurut Manajemen Modalku, terdaftarnya Modalku di OJK menunjukkan bahwa pihaknya telah mendapatkan kepercayaan pemerintah dan publik, serta menegaskan komitmen nyata terhadap perlindungan konsumen dengan menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum di Indonesia.
Co-Founder dan CEO Modalku, Reynold Wijaya, menerangkan fakta bahwa P2P lending menjadi fokus regulasi OJK menunjukkan pemerintah melihat potensi besar bidang fintech dalam mendukung inklusi keuangan Indonesia. Selama ini, UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan sumbangan 60,3 persen terhadap pendapatan negara dan 97 persen terhadap tenaga kerja nasional.
Promo Terbaru di Bareksa
“Dengan adanya regulasi yang baik, akses pinjaman bagi segmen tersebut akan lebih terbuka dan UMKM Indonesia dapat lebih mudah berkembang,” kata Reynold.
Atas pengakuan OJK, Modalku langsung fokus pada inovasi, dengan peluncuran Merchant Cash Advance (MCA). Melalui produk ini, UMKM berpotensi dan merchant e-commerce yang sebelumnya tidak dilayani institusi keuangan akan mendapatkan akses ke pinjaman berkualitas.
Produk MCA Modalku menawarkan pinjaman hingga Rp 2 miliar sebagai modal kerja untuk mengembangkan usaha dan sudah dapat didanai pemberi pinjaman Modalku sebagai alternatif investasi.
Peneliti Eksekutif Senior OJK, Hendrikus Passagi, menyatakan OJK mendukung dan terus mendorong kegiatan pinjam-meminjam uang melalui fintech P2P lending sebagai alternatif pendanaan nasional yang tidak mengutamakan kolateral atau agunan. OJK memandang bahwa ekosistem keuangan digital yang dibangun lingkungan fintech P2P lending ideal untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
“Dengan status terdaftar di OJK, fintech P2P lending Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kegiatan pinjam-meminjam dalam skala yang jauh lebih besar bagi UMKM tanah air sambil tetap mengutamakan perlindungan nasabah dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” tutur Hendrikus.
Lima Fintech
Kepada Bareksa, Hendrikus menyampaikan, saat ini baru ada sekitar lima fintech berbasis P2P lending yang mendapat status terdaftar di OJK. Selain Modalku, ada nama-nama seperti Investree, Koiworks, Amartha, dan Danamas.
Di luar itu, Hendrikus bilang, masih ada sekitar 20 fintech lainnya yang sedang memproses pendaftaran ke OJK. “Sudah banyak yang mendaftar dan yang akan mendaftar,” imbuh Hendrikus.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK, Imansyah pernah mengatakan, tenggat waktu pendaftaran fintech P2P lending adalah enam bulan sejak Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) diterbitkan 28 Desember 2016 lalu. Artinya, Juni ini menjadi bulan terakhir bagi para fintech yang belum mendaftar.
Apabila dalam waktu yang ditetapkan ada perusahaan yang belum mendaftarkan perusahaannya, OJK menyebut tak ada sanksi kepada perusahaan tersebut. Hanya saja, mereka yang tidak terdaftar tak akan memperoleh manfaat yang diberikan OJK kepada fintech terdaftar.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.202,74 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,32 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,7 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.045,13 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.