Kini, Obligasi Ritel Bisa Dibeli Secara Online dengan ETP
Sebelumnya, perdagangan surat berharga negara seperti ORI dilakukan dengan sistem Over The Counter (OTC)

Sebelumnya, perdagangan surat berharga negara seperti ORI dilakukan dengan sistem Over The Counter (OTC)
Bareksa.com – Kementerian Keuangan bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Electronic Trading Platform (ETP) untuk transaksi sekunder Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan terobosan ini sebenarnya sudah lama dikemukakan. Peluncuran ETP telah melalui pendalaman studi sebelumnya yang dilakukan oleh tim gabungan dari Kementerian Keuangan, PT BEI, dan OJK.
Seperti diketahui, selama ini perdagangan surat berharga negara seperti ORI dilakukan dengan sistem Over The Counter (OTC). Meski dilakukan secara online, perdagangan dilakukan tertutup. Sementara dengan ETP, harga penawaran dan harga beli serta jumlah volume ORI yang diperjualbelikan akan terlihat di papan khusus sebagaimana perdagangan saham.
Meski baru ORI yang diperdagangkan dengan ETP, obligasi pemerintah seperti sukuk dalam beberapa waktu ke depan juga akan diperdagangkan dengan platform baru ini, termasuk juga obligasi korporasi.
Promo Terbaru di Bareksa
Menurut Robert, saat ini volume transaksi ORI cukup tinggi hingga angka Rp68,3 triliun mencakup ORI 11, 12 dan 13. Dalam tahap awal ini, transaksi ETP belum diwajibkan bagi para investor. Tahapan awal juga masih dikhususkan untuk transaksi ORI. Ke depannya, akan dilakukan langkah evaluasi terkait produk tambahan dalam ETP ini. Robert juga mengatakan dengan adanya ETP transaksi ORI di pasar akan lebih efisien.
Tabel : Data Historikal Penerbitan ORI

Sumber : Bareksa.com
Meski hanya menyisakan tiga jenis ORI yang dapat ditransaksikan di pasar sekunder hingga saat ini, perbedaan tingkat kupon yang ditawarkan disertai masa jatuh tempo yang semakin dekat menjadi daya tarik bagi ORI tersendiri.
Tabel : Kepemilikan ORI Berdasarkan Background Investor (%)

Sumber : Bareksa.com
Dari segi profesi, masyarakat yang memilih untuk melakukan investasi terbilang bervariasi. Hingga kepemilikan ORI 12 diterbitkan, profesi pegawai swasta selalu mendominasi dari sisi nominalnya. Porsinya pun selalu stabil di kisaran 20-27 persen. Di sisi lain, kupon yang tinggi di ORI 12 memicu lonjakan kepemilikan di profesi yang mendapatkan gaji bulanan ini.
Sekedar tambahan informasi, ORI dapat dibeli dengan modal minimal Rp5 juta dan berlaku kelipatan dengan maksimal yang dapat dibeli berbeda-beda ketentuannya di setiap ORI. Untuk ORI 13 yang terakhir dirilis pemerintah, maksimal ORI yang dapat dibeli Rp3 miliar per individu. Uniknya, ORI hanya bisa dibeli oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di pasar primer dengan mensyaratkan KTP sebagai lampiran tambahan. Sementara para investor asing hanya bisa membeli ORI di pasar sekunder. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.203,01 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,67 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.153,01 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.044,45 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.