Didukung Regulator, Bank Harus Berkolaborasi dengan Fintech
Aturan main fintech saling mengisi, dan tidak bertentangan

Aturan main fintech saling mengisi, dan tidak bertentangan
Bareksa.com – Fenomena bisnis financial technology (fintech) terus mendapat sorotan dari regulator keuangan di Indonesia. Apalagi, Indonesia tengah mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital alias ekonomi digital.
Para regulator pun sepakat untuk membuat aturan main kegiatan fintech, dengan tujuan untuk menjaga inovasi ini bertumbuh baik. Bahkan ke depan, fintech diharapkan menjadi mitra penting perbankan sebagai lembaga yang mendominasi transaksi keuangan.
Dalam hal keberadaan fintech, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bertindak sebagai pengawas sekaligus fasilitator. Bahkan, Bank Indonesia telah meresmikan Fintech Office yang merupakan wadah asesmen, mitigasi risiko, dan evaluasi atas model bisnis dan produk/layanan dari fintech, serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.
Promo Terbaru di Bareksa
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengakui, pihaknya masih meraba dan terus mencermati keberadaan fintech di tanah air sebagai sesuatu yang baru.
“Untuk itu, keberadaan Fintech Office dan regulasi yang ada bertujuan untuk melihat perkembangan fintech dan harus diatur seperti apa. Dan tentu saja, regulator dalam hal ini harus bisa menunjang inovasi (fintech),” tutur Mirza dalam seminar Outlook Perekonomian Indonesia 2017 dengan tema Peran Ekonomi Digital dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Jumat, 16 Desember 2016.
Sambil menjaga pertumbuhan fintech, regulator juga harus bisa melindungi nasabah, investor, maupun konsumer. Dia pun berharap, perkembangan fintech yang sangat cepat tidak dimanfaatkan perbankan asing untuk memanfaatkan konsumer di Indonesia melalui penawaran-penawaran yang dimiliki fintech.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Eni V. Panggabean meyakini, fintech akan jadi tambang bisnis baru dalam 5-10 tahun mendatang. Dengan begitu, semua pihak perlu berkoordinasi dalam menjaga perkembangan fintech.
Misalnya, OJK memiliki porsi mengatur transaksi yang berkaitan dengan pembiayaan, sementara Bank Indonesia ada dalam sistem pembayaran, ditambah lembaga lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak sebagai sarana komunikasi. “Jadi, pihak-pihak ini tidak saling bertentangan, tapi saling mengisi,” kata Eni.
Pengamat Ekonomi Aviliani juga sependapat. Kehadiran fintech sangat penting dalam perekonomian. Untuk itu, kolaborasi dengan perbankan menjadi penting bagi fintech karena investasinya cukup mahal.
“Jadi, bank itu harus berkolaborasi dengan fintech, bukan bersaing. Apalagi, pertumbuhan pengguna handphone semakin cepat dan membuat penggunaan ATM menurun seiring dengan kebijakan branchless banking,” jelasnya.
Sekjen Asosiasi Fintech Infdonesia Karaniya Dharmasaputra menuturkan, penetrasi perbankan yang masih 30 persen jauh kalah dari penetrasi pengguna handphone yang mencapai 130 persen. Sementara itu, penetrasi internet yang sebesar 42 persen, sebagian besar traffic-nya berasal dari mobile.
“Maka itu, penetrasi perbankan bisa meningkat dengan mobile. Lebih jauh lagi, mobile juga bisa meningkatkan penetrasi investasi di Indonesia,” ujar Karaniya.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.203,01 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,67 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.153,01 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.044,45 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.