BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Sedang Digodok: Skema Kredit Khusus untuk UKM Online

Bareksa25 April 2016
Tags:
Sedang Digodok: Skema Kredit Khusus untuk UKM Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Di tahun 2015, nilai transaksi e-commerce mencapai $18 miliar atau tumbuh sekitar 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

Bareksa.com - Seiring dengan terus meluasnya akses internet dan penggunaan telepon seluler, transaksi online di Indonesia tumbuh dengan kecepatan yang terbilang menakjubkan. Di tahun 2015, nilai transaksi e-commerce mencapai US$18 miliar atau tumbuh sekitar 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

Meski masih tergolong rendah, persentase penjualan ritel secara online pun meningkat menjadi 0,6 persen dari total penjualan ritel di tahun 2015. Menurut proyeksi Macquarie Securites, angka ini akan akan melesat menjadi 7,8 persen di tahun 2020 mendatang.

Grafik: Persentase Penjualan Ritel secara Online

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration

Sumber: Macquarie Securities

Niscaya, dengan dukungan dari pemerintah disertai kebijakan yang tepat, industri e-commerce Indonesia dapat bertumbuh lebih cepat. Berkaca pada Tiongkok, pemerintah Negeri Tirai Bambu menggenjot sektor ini secara intensif selama lima tahun. Hasilnya, perdagangan online di China melesat. Pada tahun 2014 lalu, persentase penjualan ritel daring sudah mencapai 10,1 persen--10 kali lipat dibandingkan tahun 2010 yang baru 1 persen.

Grafik: Persentase Penetrasi Penjualan Ritel Online di China

Illustration

Sumber: Bareksa

Potensi yang besar itu perlu ditopang dalam hal pendanaan. Seiring dengan meningkatnya nilai transaksi, kebutuhan akan pendanaan juga bakal menanjak. Masalahnya, saat ini UMKM sebagai salah satu pilar penting di dunia e-commerce, masih terkendala banyak rintangan.

Menkominfo Rudiantara dalam wawancaranya dengan Bareksa mengungkapkan UMKM dalam konteks e-commerce ada dua. Pertama, UMKM yang menjadi e-commerce player atau start-up. Kedua, UMKM yang masuk ke dalam ekosistem e-commerce, menjadi merchant atau peserta yang ikut berjualan di sebuah marketplace.

Keduanya tentu sama-sama membutuhkan sumber pendanaan yang memadai sehingga usahanya berkembang. Untuk UMKM start-up yang cenderung membutuhkan dana besar, pemerintah perlu memikirkan strategi pendanaan melalui venture capital. Sedangkan UMKM merchant online dapat langsung mendapatkan pendanaan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan beberapa penyesuaian.

Penyesuaian KUR diperlukan karena perbankan saat ini masih menerapkan persyaratan konvensional sehingga akan sulit bagi UMKM yang bisnisnya berbasis online untuk mendapatkan kucuran dana. UMKM online kerap terkendala persyaratan administrasi dan metode penilaian bank. Termasuk di dalamnya adalah persyaratan jaminan dan metode penilaian kredit.

Pendanaan di Petajalan E-dagang

Untuk memecahkan isu tersebut, pemerintah telah memasukkan pendanaan sebagai salah satu program prioritas di Petajalan E-dagang (e-commerce roadmap). Pemerintah telah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah tentang e-commerce di mana di dalamnya diatur ihwal pembentukan Badan Layanan Umum yang dapat menyalurkan subsidi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan menyediakan sumber pendanaan bagi UMKM online.

Dalam skema baru ini, mekanisme KUR sekarang akan disesuaikan sehingga dapat mengakomodasi model bisnis online. Hal ini termasuk revisi tata cara penilaian risiko kredit, persyaratan dokumen, dan ketentuan pinjaman. Penilaian risiko kredit bagi UMKM online akan disesuaikan dengan risiko bisnis online. Persyaratan dokumen lebih dipermudah. Dan ketentuan jaminan aset atau kolateral akan disesuaikan mengikuti karakteristik bisnis e-commerce.

Soal kolateral ini, kepada Bareksa, Menkominfo Rudiantara mengatakan justru bisnis online lebih transparan dan telah menyediakan data yang diperlukan perbankan atau lembaga keuangan. "Karena merchant sudah jelas barang dagangannya, penghasilannya berapa per bulan, alamatnya di mana, semuanya sudah terekam. Ini yang dalam sistem perbankan disebut sistem KYC (Know Your Customer). KYC sudah terpenuhi sehingga penyaluran KUR bisa tidak hanya fokus pada kolateral." Baca selengkapnya wawancara Menteri Rudiantara dengan mengklik tautan ini.

Ernst & Young dalam laporannya mengenai Petajalan E-commerce Indonesia, bahkan merekomendasikan agar pemerintah mendorong perbankan menyalurkan KUR kepada UMKM dengan memberikan insentif tertentu.

Dan pemerintahan Jokowi-JK rupanya telah mulai secara riil bergerak ke arah ini. Diungkapkan CEO OLX Daniel Tumiwa kepada Bareksa, ”Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam dua bulan terakhir telah melakukan sosialisasi dan akan menilai kredit dari nilai transaksi dan bukan jaminan aset,” (AD | kd)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,44

Up0,08%
Up3,33%
Up0,02%
Up5,55%
Up18,27%
-

Capital Fixed Income Fund

1.769,29

Up0,54%
Up3,38%
Up0,02%
Up6,86%
Up17,32%
Up43,94%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.748,07

Down- 0,93%
Up3,17%
Up0,01%
Up3,84%
Up18,21%
Up46,65%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.036,37

Down- 0,18%
Up1,84%
Up0,01%
Up2,73%
Down- 2,13%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.034,65

Up0,48%
-
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua