BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Multi Bintang Dapat Lisensi Softdrink Merek "Fayrouz" dari Afiliasi

30 Januari 2016
Tags:
Multi Bintang Dapat Lisensi Softdrink Merek "Fayrouz" dari Afiliasi
Ilustrasi produk minuman bermerek Fayrouz. (www.fayrouz.com)

Penggunaan merek dapat menambah volume penjualan dari produk minuman ringan tidak beralkohol

Bareksa.com - Produsen bir PT Multi Bintang Tbk (MLBI) mendapatkan lisensi merek dagang untuk minuman bersoda tanpa alkohol dari perusahaan afiliasi sehingga mendongkrak penjualan. MLBI bisa memproduksi dan menjual minuman bermerek Fayrouz dengan membayar royalti bertahap hingga 2016.

Berdasarkan keterbukaan informasi, produsen Bir Bintang ini telah melakukan perjanjian lisensi merek dagang (Trade Mark License Agreement/TMLA) dengan Premium Beverages International BV (PBI) asal Belanda. Kedua perusahaan tersebut terafiliasi karena saham mereka sama-sama dimiliki oleh Heineken International BV. Heineken memegang 81,78 persen MLBI dan 100 persen saham PBI.

Dengan perjanjian ini, MLBI dapat memproduksi, memasarkan dan mendistribusikan minuman bermerek Fayrouz. Minuman ringan (soft drink) tersebut berasal dari Mesir dan sudah mendapatkan sertifikat halal negara Timur Tengah itu. Perjanjian ini berlaku dalam jangka waktu 10 tahun dan akan otomatis diperpanjang untuk jangka waktu lima tahun.

Promo Terbaru di Bareksa

Nilai dari royalti untuk perjanjian ini ditentukan bertahap mulai dari 0 persen pada tahun ini, lalu naik menjadi 1,25 persen pada 2017, lalu menjadi 2,5 persen pada 2018, selanjutnya 3,75 persen pada 2019 dan 5 persen sejak 2020 hingga seterusnya. Royalti dihitung dari total pendapatan yang diperoleh perseroan setiap tahun atas penjualan dengan merek dagang terkait itu.

"Hak penggunaan merek yang diperoleh perseroan berdasarkan TMLA dapat menambah volume penjualan, di mana produk hanya dimiliki oleh afiliasi perseroan sehingga hanya pihak-pihak terafiliasi mempunyai kompetensi yang dibutuhkan perseroan," kata manajemen dalam keterbukaan informasi 29 Januari 2016.

Bersamaan dengan transaksi yang diteken pada 27 Januari 2016 ini, perseroan juga memaparkan perkiraan pendapatan, laba dan arus kas lebih tinggi dari penjualan produk merek dagang itu oleh penilai independen Antonius Setiady. Pendapatan MLBI pada 2020 bisa menjadi 4 persen lebih tinggi dibanding bila tidak melakukan transaksi ini.

Grafik: Perbandingan Perkiraan Pendapatan MLBI Dengan Transaksi dan Tanpa Transaksi

Illustration

Sumber: Kajian Independen KJPP Antonius Setiady

Di sisi lain, laba bersih perseroan pada dua tahun pertama melakukan transaksi ini mungkin lebih rendah daripada tidak melakukan. Pasalnya, perseroan harus mengeluarkan biaya promosi dan produksi yang lebih tinggi dari pendapatan. Akan tetapi, pada tahun kelima, laba bersih perseroan berpotensi 5 persen lebih tinggi dibanding bila tidak melakukan transaksi.

Grafik: Perbandingan Perkiraan Laba Bersih MLBI Dengan Transaksi dan Tanpa Transaksi

Illustration

Sumber: Kajian Independen KJPP Antonius Setiady

Kajian independen tersebut juga mengemukakan bahwa transaksi ini merupakan salah satu upaya perseroan untuk menghadapi potensi penurunan penjualan akibat penerapan peraturan Menteri Perdagangan yang baru. Permendag dengan nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 itu melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket dan berlaku sejak tahun lalu.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.201,44

Up0,38%
Up5,46%
Up9,53%
Up9,74%
Up18,73%
Up8,35%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.181,6

Up0,46%
Up4,99%
Up8,73%
Up9,06%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.152,06

Up0,42%
Up4,48%
Up9,54%
Up9,93%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.047,01

Up1,51%
-----
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua