Tagihan Bulanan Kartu Kredit: Apa Maksud dari Angka-Angka Itu?
Untuk memastikan ada-tidaknya biaya siluman di tagihan bulanan kartu kredit, simak apa saja komponen lembar tagihan itu

Untuk memastikan ada-tidaknya biaya siluman di tagihan bulanan kartu kredit, simak apa saja komponen lembar tagihan itu
Artikel ini dipersembahkan oleh mitra produk investasi kami DuitPintar.com
Duitpintar.com - Selama ini banyak pengguna kartu kredit sering mengeluh dan protes terhadap angka-angka siluman pada tagihan bulanan kartu kreditnya. Padahal sebenarnya angka-angka itu biaya-biaya yang memang tak dipahami pemilik kartunya. Istilahnya, tak kenal maka tak sayang.
Promo Terbaru di Bareksa
Untuk memastikan ada-tidaknya biaya siluman pada tagihan bulanan kartu kredit, simak apa saja komponen yang ada di lembar tagihan tersebut:
1. Tanggal tagihan
Ini tanggal cetak lembar tagihan kartu kredit. Tanggal cetak ini menjadi batas waktu transaksi yang dicatat per bulan. Biasanya tanggal cetak ini sama di setiap bulan.
Transaksi yang dilakukan setelah tanggal tagihan sebelumnya hingga tanggal ini akan tertera pada lembar tagihan tersebut. Umpamanya tagihan setiap tanggal 18. Kalau kita bertransaksi pada tanggal 19 Januari, tanggal tagihannya pada 18 Februari.
Khusus catatan transaksi gesek kartu atau lewat mesin electronic data captured (EDC), transaksi baru dicatat sehari kemudian. Misalnya transaksi tanggal 15, berarti dicatat tanggal 16. Kalau mesin geseknya beda dengan bank penerbit kartu kredit, catatannya baru masuk 2 - 3 hari kemudian.
2. Tanggal jatuh tempo
Kalau ini adalah tanggal jatuh tempo pembayaran. Jarak antara tanggal cetak tagihan dan tanggal jatuh tempo 15 hari. Misalnya dengan contoh tanggal tagihan di atas, berarti tanggal jatuh temponya tanggal 5 Maret.
3. Jumlah tagihan
Jumlah tagihan atau amount due adalah seluruh rincian transaksi yang harus kita bayar pada bulan itu. Misalnya kita melakukan dua kali transaksi dalam satu bulan penagihan masing-masing Rp200.000 dan Rp300.000. Pada bagian jumlah tagihan akan muncul transaksi apa yang kita lakukan dan total yang harus kita bayar.
4. Pembayaran minimal
Minimum sum adalah jumlah tagihan minimum yang bisa dibayar pada bulan itu, biasanya 10 persen. Sisa tagihan yang belum terbayar pada bulan ini akan ditagih lagi pada bulan berikutnya lengkap dengan bunganya. Misalnya tagihan Rp100 ribu, berarti kita boleh membayar minimal Rp10 ribu.
5. Denda keterlambatan pembayaran
Denda keterlambatan pembayaran di lembar tagihan ini bakal ada angkanya kalau pada bulan sebelumnya kita telat membayar tagihan. Misalnya tanggal jatuh tempo 5 Maret tapi kita baru membayar 6 Maret, berarti kita harus membayar denda karena terlambat 1 hari.
6. Bunga
Bunga atau interest charge ini muncul kalau kita tidak membayar seluruh tagihan pada bulan lalu. Kalau kita tidak pernah telat bayar tagihan dan selalu lunas, interest charge tidak akan muncul di lembar tagihan.
Misalnya pada bulan sebelumnya kita hanya sekali bertransaksi sebesar Rp100 ribu, lalu hanya membayar Rp10 ribu saat tagihan datang. Berarti kita akan dikenai bunga dari transaksi Rp100 ribu yang belum lunas itu.
7. Iuran tahunan
Iuran tahunan atau annual fee dibebankan secara tetap. Kalau layanan kartu kreditmu punya fasilitas bebas biaya tahunan, berarti itu tak ada di lembar tagihan.
Jumlah iuran ini berbeda menurut level kartu kreditnya. Misalnya kartu kreditmu silver, biasanya iuran tahunan sebesar Rp75 - 200 ribu. Tapi kebanyakan kartu kredit menggratiskan iuran tahunan pada tahun pertama penggunaan.
8. Biaya tarik tunai
Biaya tarik tunai atau cash advance fee adalah biaya yang muncul kalau kita pernah menarik tunai lewat ATM dengan menggunakan kartu kredit. Besarannya bergantung pada ketentuan bank masing-masing.
Tapi kebanyakan besar biaya ini salah satu dari 4 persen atau Rp 50 ribu, bergantung mana yang lebih besar. Misalnya, kita tarik tunai Rp100 ribu, berarti kita kena biaya Rp50 ribu, karena 4 persen dari Rp 100 ribu hanya Rp 4 ribu.
9. Biaya tukar mata uang asing
Biaya ini ada jika pernah membeli barang di luar negeri dengan kartu kredit itu atau belanja online di situs asing yang menggunakan mata uang asing. Besar biaya tergantung pada kebijakan nilai tukar rupiah yang ditetapkan bank.
Misalnya kita beli barang di Thailand saat berlibur seharga 200 baht memakai kartu kredit Bank Mega. Jika Bank Mega menetapkan nilai tukar rupiah terhadap baht adalah Rp400 per baht, tagihan dari transaksi di luar negeri itu menjadi Rp80.000.
10. Denda melebihi pagu
Denda melebihi pagu atau over limit charge adalah biaya yang ditetapkan jika kita memakai kartu kredit melebihi batas atau limit yang telah ditentukan. Misalnya limit kartu kredit kita Rp5 juta, tapi kita pakainya sampai Rp5.020.000. Nah, kita dikenai denda karena melanggar batas itu.
Besaran denda ini berbeda-beda di tiap-tiap bank, tapi rata-rata 5 persen dari kelebihan limit atau Rp 50 ribu, tergantung mana yang lebih besar. Kalau seperti contoh di atas, berarti kita dikenai denda Rp50 ribu karena lebih besar daripada 5 persen dari Rp20 ribu.
11. Biaya materai
Biaya materai dikenakan sesuai dengan total pembayaran tagihan. Jika total tagihan Rp0-250 ribu, maka tak ada biaya materai. Kalau Rp250 ribu-Rp1 juta, biayanya Rp3.000. Kalau di atas Rp1 juta, biaya materai sebesar Rp6.000.
12. Biaya salinan tagihan
Biaya ini ada jika kita meminta lembar tagihan kartu kredit berupa print out atau cetakan. Agar tidak terkena tagihan ini, kita bisa memakai fasilitas e-billing/e-statement atau lembar tagihan dikirim lewat e-mail yang bebas biaya alias gratis.
Itulah sejumlah komponen biaya dalam lembar tagihan bulanan kartu kredit. Jika ada biaya dibebankan padahal kita tak pernah melakukan transaksi itu, langsung hubungi saja pihak bank untuk komplain biaya siluman itu. Tak perlu takut memiliki kartu kredit, asalkan kita memahami seluk-beluk alat pembayaran modern itu.
***
Baca juga :
Infographic: Plus Minus Memiliki Kartu Kredit
5 Kesalahan yang Paling Sering Dilakukan Terhadap Bunga Kartu Kredit
Bukan Jamannya Lagi Takut Sama Kartu Kredit, Coba Kenalan Dulu Deh (Bagian 1)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.201,44 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.181,6 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,06 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.047,01 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
