Pertamina Cabut Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi; Pemerintah
Mulai hari ini (27/8), Pertamina telah menambah pasokan hingga 30 persen diatas kebutuhan normal.

Mulai hari ini (27/8), Pertamina telah menambah pasokan hingga 30 persen diatas kebutuhan normal.
Bareksa.com - Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa kemarin malam (26/8) Pertamina telah memutuskan untuk melakukan normalisasi terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM PSO).
Pertamina memutuskan melakukan hal tersebut, agar tidak ada lagi pemotongan pasokan baik untuk premium maupun solar bersubsidi. Namun demikian, penyaluran tetap akan dilakukan secara terukur dan terarah dengan kondisi masing-masing daerah.
"Mulai hari ini (27/8), Pertamina telah menambah pasokan hingga 30 persen diatas kebutuhan normal. Namun, mobil tangki untuk menyalurkan tambahan pasokan tersebut membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari," jelas Hanung pada Konferensi Pers hari ini (27/8).
Promo Terbaru di Bareksa
Hanung menambahkan langkah normalisasi yang dilakukan Pertamina diambil setelah pembicaraan antara Pertamina dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung dimana terdapat penjelasan bahwa Pemerintah akan bertanggung jawab dan akan mengambil solusi jika terjadi masalah kedepannya.
Chairul Tanjung juga memastikan kepada Pertamina bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan Pertamina dan akan membicarakan implikasinya kepada Menteri Keuangan.
Secara garis besar, dengan membuka pembatasan BBM subsidi sedangkan kuota BBM tidak ditambah maka diperkirakan akan terjadi over volume sekitar 1,35 juta kiloliter (kl) dari batas kuota yakni 46 juta kiloliter (kl).
"Berdasarkan kuota, jika dihitung per hari, untuk premium akan habis pada 20 Desember dan solar akan habis pada 5-6 Desember," tambah Hanung.
Saat ini pembatasan sudah dicabut, namun masyarakat masih melakukan pembelian berlebihan sehingga terlihat antrian di SPBU. Pertamina meminta dukungan dari aparat untuk mengawasi penyaluran BBM Bersubsidi ini.
Pagi tadi, Menteri Keuangan, M. Chatib Basri menegaskan bahwa Pemerintah tidak menambah kuota BBM bersubsidi walaupun Pertamina kembali melakukan normalisasi penyaluran, karena DPR telah menolak permohonan penambahan kuota subsidi BBM. (NP)
*oleh Nurul Fauziyah
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.202,74 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,32 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,7 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.045,13 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.