BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Bikin Ngilu! Kerugian Masyarakat Akibat Kripto dan Robot Trading Ilegal Capai Rp6,5 Triliun

Abdul Malik08 Maret 2022
Tags:
Bikin Ngilu! Kerugian Masyarakat Akibat Kripto dan Robot Trading Ilegal Capai Rp6,5 Triliun
Ilustrasi investor yang pusing dan stress akibat tertipu aplikasi robot trading dan kripto ilegal. (Shutterstock)

Lima kasus robot trading ilegal saat ini tengah ditangani Barekskrim

Bareksa.com - Nilai kerugian masyarakat akibat robot trading dan kripto ilegal benar-benar bikin ngilu. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan sepanjang 2021 saja, kerugian masyarakat akibat praktik penipuan melalui kripto dan robot trading ilegal mencapai Rp6,5 triliun. Nilai ini merupakan perkiraan dari 5 kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

"Perkiraan kerugiaan masyarakat akibat robot trading ilegal mencapai lebih dari Rp2,5 triliun dari 5 kasus yang ditangani Bareskrim Polri. Adapun kerugian masyarakat akibat kripto ilegal diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun," ujar Wimboh dalam sambutannya ​pada acara peresmian gedung kantor OJK Purwokerto (8/3/2022).

No

Jenis Investasi Ilegal

Perkiraan Kerugian Masyarakat

1.

Robot Trading Ilegal

Lebih dari Rp2,5 Triliun dari 5 kasus yang ditangani Bareskrim

2.

Kripto Ilegal

Lebih dari Rp4 Triliun

Sumber : OJK

Promo Terbaru di Bareksa

Menurut Wimboh selama kurun waktu 10 tahun terakhir, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong diperkirakan mencapai Rp117,5 Triliun. Jumlah entitas investasi ilegal yang ditutup dan diberhentikan operasinya mencapai 4.966, dengan rincian investasi ilegal mencapai 1.072 entitas, fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal 3,734 entitas, serta gadai ilegal sebanyak 160 entitas.

Illustration

Sumber : OJK

"Kita pahami bersama pandemi telah mengubah gaya hidup dan preferensi masyarakat untuk mendapatkan layanan keuangan yang cepat dan mudah melalui digitalisasi. Hal ini terlihat dari perkembangan P2P lending yakni mencapai 103 P2P lending berizin, dengan akumulasi penyaluran pinjaman nasional hingga Januari 2022 mencapai Rp310,77 triliun atau naik 94,76 persen secara tahunan (yoy)," ungkap Wimboh.

Dia menyatakan semakin pesatnya perkembangan teknologi ini tentu bagaikan dua sisi mata koin. Di satu sisi, teknologi akan membuka opportunity untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat di daerah. Namun, pada saat yang sama, perkembangan teknologi ini juga mendorong maraknya penawaran investasi bodong online ataupun pinjol ilegal di daerah-daerah.

Satgas Tutup 21 Money Game, Kripto dan Robot Trading Ilegal

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam kegiatan penindakannya mengumumkan telah menghentikan kegiatan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan entitas tersebut melakukan kegiatan ilegal dengan rincian sebagai berikut :

- 16 kegiatan Money Game
- 3 perdagangan aset kripto tanpa izin
- 2 perdagangan robot trading tanpa izin

Menurut Tongam, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai.

"Karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya," ungkap Tongam dalam keterangannya (17/2/2022).

Pahami Tiga Hal Sebelum Investasi

Satgas meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan

2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar

3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar 21 entitas perdagangan aset kripto ilegal, money game dan penawaran investasi palsu ada sebagai berikut :

No

Nama Entitas

Kegiatan Usaha Yang Dihentikan

1

Elzio

perdagangan aset kripto tanpa izin

2

I-DOE

perdagangan aset kripto tanpa izin

3

PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin /www.goldcoin.co.id

perdagangan aset kripto tanpa izin

4

EA50/PT Sentra Mega Indotek

perdagangan robot trading tanpa izin

5

OPAFX – OPAC Trading Limited

perdagangan robot trading tanpa izin

6

Goo Flush

money game

7

AFC Football

money game

8

HEPI 100

money game

9

Tesla Solar

money game

10

Schneider PV

money game

11

Yagoal

money game

12

Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah

money game

13

Easy Go Property Premium

money game

14

Juragan Bola

money game

15

CFG International Investment

money game

16

Bisa Football Official

money game

Penawaran Investasi melalui Telegram

17

Opten Pondzi Investment

money game

18

Dio Luther

money game

19

Duplikasi nama PT Mandiri Investasi

money game dengan mengatasnamakan PT Mandiri Investasi

20

Ovo Investasi Reksadana

money game dengan mengatasnamakan OVO

21

Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia

money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange Indonesia

Sumber : Satgas Waspada Investasi

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, WA (081157157157), email [email protected] atau [email protected].

Untuk informasi mengenai aset kripto bisa dilihat di website https://www.bappebti.go.id/. Sedangkan pengaduannya bisa mengakses ke https://pengaduan.bappebti.go.id.

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​

Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua