BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Antrian Haji 20 tahun, Kemenag Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Jadi 231.000 Jemaah

04 Desember 2019
Tags:
Antrian Haji 20 tahun, Kemenag Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Jadi 231.000 Jemaah
Menteri Agama Fachrul Razi saat penandatangaan MoU Penyelenggaraan Haji dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji 1441H/2020M di Makkah, Senin (02/12) malam. (kemenag.go.id)

Daftar tunggu yang sangat lama menyebabkan umroh jadi pilihan utama umat Islam Indonesia sembari menunggu panggilan haji

Bareksa.com - Menteri Agama, Fachrul Razi menandatangani nota kesapahaman (MoU) Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M di Makkah, Arab Saudi. Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar kuota dasar jemaah haji Indonesia ditetapkan menjadi 231ribu.

“Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadai 231.000,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar usai mendampingi Menag dalam penandatangaan MoU Penyelenggaraan Haji 1441H/2020M di Makkah dilansir kemenag.go.id (3/12/2019).

"Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas upayanya untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji dalam tiap tahunnya," lanjutnya.

Promo Terbaru di Bareksa

Menurut Nizar, lobi dan surat ini diperlukan karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M masih 221.000 jemaah, meski ada penjelasan juga bahwa pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota dasar. “Dari hasil pembahasan dalam special official meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan ini akan dipertimbangkan,” tuturnya.

Sampai dengan 2016, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Penentuan kuota haji ini mengacu kepada kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1987 di Amman, Jordania. Hitungannya, dari 1.000 orang penduduk muslim di suatu negara, hanya satu orang yang punya kesempatan menunaikan haji.

Sejak 2013, kuota dasar ini berkurang 20 persen jadi 168.800, terdiri dari 155.200 haji reguler dan 13.600 haji khusus. Namun pada 2017, kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal jadi 211.000. Pada tahun itu, atas lobi Presiden Joko Widodo, Raja Salman memberikan tambahan kuota 10.000 sehingga kuota jemaah Indonesia menjadi 221.000 hingga sekarang.

“Tahun 2019, Raja Salman kembali memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sehingga menjadi 231.000. Menteri Agama meminta agar jumlah itu dijadikan kuota dasar jemaah haji Indonesia,” tandasnya.

“Selain kuota jemaah, kami juga mengajukan usulan tambahan untuk kuota petugas haji, dari 4100 tahun lalu menjadi 4200,” sambungnya.

Nizar menambahkan bahwa penambahan kuota haji menjadi salah konsern Menteri Agama Fachrul Razi. Hal ini mengingat antrian jemaah haji Indonesia terus memanjang. Di Bantaeng, Sulawesi Selatan misalnya, masa tunggu jemaah sudah mencampai 40 tahun, atau keberangkatan tahun 2060.

Rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia saat ini sekitar 20 tahun. Belum diketahui, jika nantinya lobi tambahan kuota jemaah haji Indonesia disetujui Arab Saudi jadi 231.000 jemaah, akan mampu memangkas masa tunggu haji Indonesia berapa lama.

Umroh Sebagai Alternatif

Daftar tunggu haji yang sangat lama, menyebabkan umroh jadi pilihan utama umat Islam Indonesia sembari menunggu panggilan haji. Umroh atau biasa disebut haji kecil ialah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Pada istilah teknis syari'ah, umroh berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Dilansir nu.or.id, perbedaan haji dan umroh dibagi dalam empat hal, yakni berdasarkan hukum, rukun, waktu pelaksanaan dan kewajibannya.

Secara sederhana, haji merupakan ibadah yang wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib haji, sedangkan hukum umroh diperselisihkan ulama, menurut pendapat al-Azhhar (yang kuat) hukumnya wajib. Dalam bab manasik, rukun ialah ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan haji atau umroh (batal bila tidak dilakukan), dan tidak bisa diganti dengan dam (denda).

Rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Sedangkan rukun umroh ada empat, niat ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut.

Dari sisi pelaksanaan haji memiliki waktu pelaksanaan yang lebih sempit dari umroh. Waktu pelaksanaan haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adlha (10 Dzulhijjah). Sedangkan umroh bebas untuk dilaksanakan kapan saja.

Terakhir dari sisi kewajiban haji dan umrah merupakan rangkaian ritual manasik yang apabila ditinggalkan tidak dapat membatalkan haji atau umrah, namun wajib diganti dengan dam (denda).

Kewajiban haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan menyesuaikan daerah asal jemaah haji/umrah), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan) serta melempar jumrah. Sedangkan kewajiban umroh ada dua, yakni niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.

Cara Siapkan Tabungan Umroh

Punya cita-cita untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci? Di platform Bareksa Umroh tersedia beberapa paket perjalanan umroh yang bisa dipilih, antara lain paket Barokah, Karomah, Kamilah, Milad, Ramadhan, hingga paket Hemat 12 Hari.

Untuk paket Hemat yang senilai Rp21,5 juta, fasilitas yang akan didapatkan :

-Tiket Pesawat Ekonomi Jakarta-Jeddah (PP)
- Visa Umrah
- Manasik
- Akomodasi (Hotel) dan Transportasi (Bis) Sesuai Paket Selama Program
- Ziarah (Makkah, Madinah dan Jeddah)
- Pembimbing Ibadah (Muthawif)
- Air Zam-Zam 5 (Lima) Liter
- Makan 3X Sehari
- Umrah 2X
- City Tour
- Asuransi Perjalanan
- Handling & Perlengkapan

Illustration
Sumber : Bareksa

Kita coba lakukan simulasi investasi di reksadana syariah dengan menggunakan kalkulator investasi Bareksa. Untuk menyiapkan dana pokok investasi Rp21,5 juta dalam jangka waktu 24 bulan misalnya, kita mesti menabung Rp895.834 per bulan atau setara Rp29.861 per hari.

Angka itu setara dengan harga sebungkus rokok yang mencapai Rp25.000 hingga Rp29.000. Dana itu kemudian kita tempatkan di reksadana syariah yang berpotensi memperoleh imbal hasil di atas 5 persen per tahun.

Saat ini di Bareksa Umroh tersedia tiga produk reksadana pasar uang syariah yang bisa dipilih. Yakni Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra, Cipta Dana Kas Syariah dan Syailendra Sharia Money Market Fund.

Ketiga reksadana tersebut dalam sebulan terakhir memberikan imbal hasil 0,43-0,5 persen dalam sebulan terakhir (per 9 Oktober 2019). Artinya jika disetahunkan, maka ketiga reksadana tersebut berpeluang memberikan imbal hasil antara 5,16 persen hingga 6 persen.

Illustration
Illustration

Sumber : Bareksa

Dalam jangka 2 tahun, maka dana pokok investasi di reksadana syariah yang senilai Rp21,5 juta sudah mencukupi biaya kita untuk umroh dengan paket Hemat 12 hari.

Tidak hanya itu, karena kita menempatkan dana di reksadana pasar uang syariah, maka berpotensi memperoleh imbal hasil. Misalkan kita masukkan potensi imbal hasil yang diharapkan 5 persen tahun, yang merupakan angka median rata-rata imbal hasil reksadana pasar uang syariah.

Dana pokok Anda selama 2 tahun di reksadana pasar uang syariah telah bertumbuh menjadi Rp22,562.403. Artinya tabungan umroh tersebut berpotensi meraih imbal hasil Rp1,06 juta yang bisa digunakan untuk tambahan uang saku untuk membiayai perjalanan umroh kita. Nilai itu jauh lebih baik jika hanya di tabungan syariah biasa atau bahkan deposito.

Tidak terasa bukan, hanya dengan Rp29 ribuan per hari yang setara dengan harga sebungkus rokok, kita bisa menabung untuk biaya umrah. Menabung di reksadana syariah juga halal dan bebas riba sesuai fatwa MUI.

Tertarik untuk mencoba?

Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua