BeritaArrow iconUmrohArrow iconArtikel

Begini Cara Menabung Umroh yang Halal dan Aman, Bukan Penipuan

Bareksa08 September 2018
Tags:
Begini Cara Menabung Umroh yang Halal dan Aman, Bukan Penipuan
Ilustrasi jamaah umat Muslim Islam melakukan ibadah haji umroh di Mekkah, Arab Saudi

Bareksa sebagai agen penjual reksadana tidak pernah memegang langsung uang nasabah

Bareksa.com - Sebagai Muslim, Anda mungkin pernah membayangkan untuk pergi beribadah di Masjid Nabawi, Madinah yang didirikan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Kemudian, menunaikan shalat di Masjid Quba, masjid pertama yang didirikan oleh Rasulullah dalam perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah.

Setelah itu, Anda mungkin sempat juga bermimpi untuk secara langsung melihat Ka'bah yang menjadi Kiblat bagi seluruh umat Islam di dunia ini, sambil meminum air zam-zam langsung dari mata airnya. Lalu, Anda bisa menapak tilas perjalanan Nabi Ibrahim AS seraya menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Melakukan perjalanan ke Tanah Suci merupakan impian bagi umat Muslim karena bisa menapak tilas perjalanan Nabi Ibrahim AS, mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah hingga berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Namun, masih banyak yang belum bisa melakukannya karena masalah keterbatasan biaya.

Promo Terbaru di Bareksa

Bila memang berniat untuk pergi ke Tanah Suci, pasti ada jalannya. Terkait biaya, Bareksa kini punya solusi untuk mewujudkan ibadah umroh bagi umat Muslim melalui Program Tabungan Umroh.

Halal dan Aman

Dalam pandangan Islam, segala sesuatu dalam muamalah (jual beli) diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariah. Apalagi, kini banyak bermunculan produk reksadana syariah, yang terikat dengan dua akad yang sesuai dengan syariat Islam, yakni akad wakalah dan mudharabah.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebenarnya telah mengeluarkan fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 (dokumen lengkap klik tautan ini) yang membolehkan umat Muslim untuk berinvestasi reksadana, khususnya reksadana syariah. (Baca juga: Halal Haram Investasi Reksa Dana, Begini Bunyi Fatwa MUI)

Tidak perlu ragu tentang kehalalan produk ini, karena reksadana syariah dikelola berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 (dokumen lengkap klik tautan ini).

MUI menegaskan pengelolaan reksadana syariah itu sesuai dengan syariat Islam. (Baca juga Reksa Dana Syariah Halal Menurut Fatwa MUI, Ini Alasannya)

Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Tabungan umroh di Bareksa menggunakan reksadana Bahana Likuid Syariah sebagai instrumen investasinya.

Bahana Likuid Syariah merupakan reksadana pasar uang syariah yang dikelola oleh PT Bahana TCW Investment Management. Reksadana ini telah memberikan imbal hasil cenderung stabil 5,25 persen dalam setahun terakhir (per 6 September 2018).

Imbal hasil ini ada karena reksadana Bahana Likuid Syariah menempatkan asetnya pada instrumen pasar uang syariah, surat berharga syariah dan/atau deposito syariah, yang memiliki risiko fluktuasi pasar rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya seperti saham.

Menabung di reksadana syariah ini berbeda dengan menabung di bank, yang terkena potongan biaya administrasi bulanan dan pajak. Reksadana syariah menawarkan potensi keuntungan yang halal dan lebih tinggi bila dibandingkan dengan menabung di rekening atau deposito bank.

Jadi, uang yang kita tabungkan untuk umroh tidak dipegang langsung oleh pihak travel atau agen penjual, melainkan disimpan di reksadana Bahana Likuid Syariah.

Bareksa sebagai agen penjual reksadana tidak pernah memegang langsung uang nasabah yang ditabungkan ke dalam produk reksadana syariah ini karena langsung ditransfer ke rekening reksadana di bank kustodian yang ditunjuk. Agen travel yang bekerja sama dalam program ini, yaitu Al-Qadri, juga tidak memegang uang nasabah selama masa tabungan.

Setelah masa tabungan selesai, yang bergantung pada pilihan nasabah mulai dari 3 bulan hingga 24 bulan, nasabah pula yang mengambil keputusan untuk menggunakan uang tersebut sebagai dana membeli paket perjalanan umroh atau mencairkannya langsung ke rekening nasabah sendiri.

Mengenai keamanan tabungan di produk reksadana ini, terdapat otoritas keuangan yang mengawasinya yaitu Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, tidak perlu takut disalahgunakan baik oleh agen penjual atau manajer investasi yang mengelolanya.

Paket Umroh Bareksa

Saat ini, ada lima paket perjalanan umroh yang tersedia di Bareksa, yaitu Paket Barokah, Paket Karomah, Paket Kamilah, dan Umroh Plus Bersama Pemain Bali United. Harga paket dimulai dari Rp22,9 juta* dan pembayarannya bisa dicicil hingga 24 bulan.

Sebagai informasi, paket umroh (Madinah - Mekkah) ini terdiri dari tiket pesawat pulang-pergi, bus AC, hotel bintang 4 (kombinasi), serta pemandu profesional berbahasa Indonesia.

Fasilitas-fasilitas lainnya terdiri dari air mineral, VISA, dan hotel satu kamar berempat. Namun, apabila kamar hotel ingin dipakai berdua (double bed), maka akan dikenakan biaya tambahan.

Untuk melihat secara rinci fasilitas dari masing-masing paket, silakan klik tautan ini.

Cara menabungnya juga sangat mudah. Sebagai contoh, kita hanya memerlukan deposit di muka 10 persen atau Rp2,29 juta untuk Paket Barokah*, selanjutnya mencicil Rp858.750 setiap bulannya selama 24 bulan (2 tahun). Dengan kata lain, kita cukup menyisihkan uang Rp28.625 per hari selama dua tahun.

Keunggulan Program Tabungan Umroh

- Lebih fleksibel karena Anda dapat memilih berapa lama periode tabungan per bulan sesuai dengan keinginan dan kemampuan Anda.

- Dengan mengikuti Program Tabungan Umroh di Bareksa, secara tidak langsung Anda sekaligus ikut belajar berinvestasi di produk reksadana syariah, produk investasi resmi yang diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Pengelolaan dana secara transparan karena dana tabungan Anda diinvestasikan di reksadana syariah, dan dapat dilihat pertumbuhannya secara transparan melalui platform ini. Di akhir periode tabungan, nilai pokok tabungan akan digunakan untuk pembayaran perjalanan umroh, sementara imbal hasil atas investasi di reksadana syariah akan 100 persen dikembalikan kepada Anda.

Tunggu apa lagi? Yuk rencanakan perjalanan umroh Anda melalui Program Tabungan Umroh Bareksa.

***

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

*Biaya yang ditampilkan di sini adalah asumsi atau perkiraan, harga paket dapat berubah mengikuti tanggal keberangkatan di masa mendatang

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua