BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

ST010 Punya Fasilitas Early Redemption, Ini Cara Pencairan Sukuk Tabungan Sebelum Jatuh Tempo

Hanum Kusuma Dewi19 Mei 2023
Tags:
ST010 Punya Fasilitas Early Redemption, Ini Cara Pencairan Sukuk Tabungan Sebelum Jatuh Tempo
Ilustrasi investor syariah wanita melakukan pembelian Sukuk Tabungan seri ST010 melalui Bareksa. (shutterstock)

Early redemption menjadi opsi likuiditas Sukuk Tabungan, yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder

Bareksa.com - Salah satu ciri khas Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Sukuk Tabungan (ST) yang di dalamnya termasuk seri ST010, adalah memiliki fasilitas early redemption atau pencairan lebih awal. Jadi, meski Sukuk Tabungan termasuk seri ST010 tidak bisa diperdagangkan hingga jatuh temponya, investor ST010 bisa mengambil sebagian dana pokoknya lebih awal dengan fasilitas early redemption.

Adapun early redemption adalah pencairan awal sebelum jatuh tempo sebagian nilai investasi di SBN ritel, termasuk Sukuk Tabungan ST010 yang dikelola secara syariah ini. Pencairan dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu berbeda dengan seri-seri Sukuk Tabungan sebelumnya, pada ST010 pemerintah menerbitkan dengan 2 pilihan tenor investasi yakni 2 tahun/ST010T2 dan 4 tahun ST010T4.

Promo Terbaru di Bareksa

Jadwal Early Redemption

Terkait dua tempo ST010, ada dua jadwal early redemption untuk ST010T2 dan ST010T4. Memorandum Informasi Sukuk Tabungan seri ST010 menyebutkan, untuk seri ST010T2, pemanfaatan fasilitas early redemption oleh setiap pemilik seri ST010T2 hanya dapat dilakukan pada periode yang telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu mulai tanggal 24 Mei 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 3 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Adapun setelmen atau pembayaran fasilitas early redemption dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2024.

Sementara itu pemanfaatan fasilitas early Redemption oleh setiap pemilik Sukuk Tabungan seri ST010T4 hanya dapat dilakukan mulai tanggal 26 Mei 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 3 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Untuk setelmen fasilitas early redemption dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025.

Pesan ST010 Sekarang, Klik di Sini

Persyaratan Early Redemption

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam Memorandum Informasi ST010 baik ST010T2 maupun ST010T4, menyebutkan bahwa setiap pemilik Sukuk Tabungan seri ST010T2 dapat memanfaatkan fasilitas early redemption maksimal sebesar 50% dari setiap pemesanan pembelian yang telah dilakukan.

Teknisnya, setiap pemilik Sukuk Tabungan seri ST010T4 yang dapat melakukan early redemption adalah yang memiliki Sukuk Tabungan seri ST010T2 maupun ST010T4 minimal 2 unit atau senilai Rp2 juta. Pengajuan early redemption dilakukan dengan ketentuan minimal 1 (satu) unit atau senilai Rp1 juta dan kelipatan 1 unit atau senilai Rp1 juta.

Misalnya, kamu melakukan pembelian sebesar Rp10 juta, maka maksimal yang bisa dicairkan awal sebesar Rp5 juta. Kalau kamu punya Rp15 juta, maka maksimal yang bisa kamu cairkan awal sebesar Rp7 juta.

Illustration

Sumber: Kementerian Keuangan

Pemerintah menyebutkan bahwa pemanfaatan fasilitas early redemption tidak dikenakan biaya pencairan (redemption cost).

Lebih lanjut terkait early redemption pula, perlu ingat bahwa setelah menggunakan fasilitas early redemption, kepemilikan Sukuk Tabungan investor akan berubah sehingga kupon yang diterima pun menyesuaikan dengan sisa saldo Sukuk Tabungan tersebut.

Sebagai informasi, untuk tenor 2 tahun atau ST010T2, imbal hasilnya ditetapkan sebesar 6,25% per tahun dan ST010 tenor 4 tahun atau Green Sukuk Ritel ST010T4, imbal hasilnya sebesar 6,4% per tahun.

Baca juga Sukuk Tabungan ST010 Tawarkan Imbal Hasil 6,25% - 6,4% per Tahun, Cuan Menarik Sesuai Syariah

Meski besaran imbal hasil atau kupon yang berbeda, batas minimum pembelian ST010 baik seri ST010T2 maupun ST010T4, tetap sama yakni Rp1 juta. Sementara itu, maksimum pembelian, untuk ST010T2 ditetapkan paling banyak per orang Rp5 miliar dan untuk ST010T4 Rp10 miliar. Sehingga satu orang investor ST010 dapat membelinya maksimum Rp15 miliar.

Cara Mengajukan Early Redemption

Bila kamu memang ingin melakukan early redemption, ketika melakukan pemesanan di Bareksa sebaiknya kamu mencentang tulisan Early Redemption. Sehingga kamu perlu membeli minimal Rp2 juta dan memperkirakan berapa jumlah yang bisa kamu cairkan lebih awal nantinya.

Illustration

Berikut tata cara pengajuan early redemption:

1. Pengajuan early redemption dilakukan pada masa pengajuan (window) early redemption melalui Sistem elektronik yang ada di mitra distribusi tempat pemilik ST010 melakukan pemesanan secara elektronik yang terhubung dengan jaringan internet.

2. Investor melakukan pengajuan early redemption dengan memasukkan jumlah nilai ST010 yang diajukan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi.

3. Setiap pengajuan early redemption akan diteruskan secara real time ke Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan.

4. Sistem elektronik Kementerian Keuangan akan melakukan validasi atas pengajuan early redemption terhadap kesesuaian atas ketentuan mengenai early redemption.

5. Pada tanggal setelmen, pemilik ST010 akan menerima pokok ST010 sebesar nominal yang diajukan pada saat periode pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) beserta kupon selama 1 (satu) bulan penuh, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Bareksa Salah Satu Midis SBN Terbaik

Sebagai salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia Bareksa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021. Penghargaan sebagai Midis Terbaik Surat Berharga Negara (SBN) baik SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan yang keempat tahun secara beruntun diterima oleh Bareksa.

Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021, bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :

  • Midis SUN Terbaik 2019

  • Midis SUN Terbaik 2020

  • Midis SUN Terbaik 2021

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021

Penghargaan langsung diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, dalam acara Stakeholders Gathering Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 21 Desember 2022.

Karena itu tak ingin ketinggalan investasi di ST010? Segera daftar akun SBN di Bareksa sekarang, agar saat masa penawaran dibuka, Kamu tak kehabisan kuota pemesanan.

​​Beli ST010 di Sini

(Martina Priyanti/hm)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua