BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

SR017 Terbit 19 Agustus, Begini Beda Sukuk Ritel vs Sukuk Tabungan

Hanum Kusuma Dewi10 Agustus 2022
Tags:
SR017 Terbit 19 Agustus, Begini Beda Sukuk Ritel vs Sukuk Tabungan
Ilustrasi investor wanita belajar dan berpikir mengenai investasi surat berharga negara sambil memegang buku dan pensil. (shutterstock)

Salah satu persamaannya adalah keduanya memiliki pernyataan halal atau kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI

Bareksa.com - Jumat pekan depan, 19 Agustus 2022, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mulai menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) jenis Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR017. SR017 merupakan SBN Ritel seri keempat yang akan diterbitkan pemerintah di 2022.

Sukuk Ritel merupakan salah satu instrumen investasi yang diterbitkan pemerintah untuk mencari pembiayaan Anggaran Negara sekaligus menarik partisipasi para pemodal individu. Sepanjang tahun ini, sebelum penerbitan SR017, pemerintah telah menerbitkan Obligasi Negara Ritel seri ORI021, Sukuk Negara Ritel seri SR016 dan Savings Bond Ritel seri SBR011.

Adapun Sukuk Ritel ialah salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang diterbitkan untuk investor individu (ritel) dan dikelola dengan prinsip-prinsip Islami. Sukuk Ritel memiliki kemiripan dengan SBSN Ritel lainnya, yakni Sukuk Tabungan.

Promo Terbaru di Bareksa

Persamaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan

Setidaknya ada enam persamaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan yaitu :

1. Penyertaan terhadap aset negara.

2. Obligasi syariah.

3. Akad wakalah.

4. Ada pernyataan halal atau kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

5. Kupon (imbalan) berupa uang sewa (ujrah).

6. Minimal pembelian Rp1 juta.

Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan

Smart investor, meski sama-sama syariah dan dijamin 100 persen oleh negara, ada sejumlah perbedaan Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST). Berikut empat perbedaan Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel :

1. Tenor

​Sukuk Ritel memiliki tenor 3 tahun. Sementara itu, Sukuk Tabungan memiliki tenor hanya 2 tahun.

2. Sifat Imbal Hasil (Kupon)

Baik SR maupun ST memberikan imbal hasil berupa uang sewa yang dibayar tiap bulan. Akan tetapi, sifat kuponnya berbeda. Kupon SR bersifat tetap atau fixed, berlaku sejak diterbitkan hingga jatuh tempo. Maka, bagaimanapun pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7DRRR, baik naik atau turun, kupon SR akan tetap.

Di sisi lain, kupon ST mengambang dengan batas minimal (floating with floor) yang bisa naik bila suku bungan acuan naik tetapi tidak bisa turun dari batas minimal.

3. Perdagangan di Pasar Sekunder

SR bisa diperjualbelikan (tradable) di pasar sekunder sebelum jatuh tempo, bila minimum holding period sebanyak tiga kali pembayaran kupon telah dipenuhi. Sebaliknya, ST tidak bisa dijual sebelum jatuh tempo, namun memiliki fasilitas early redemption. Syarat early redemption adalah kepemilikan awal minimal Rp2 juta dan maksimal yang dicairkan awal 50 persen dari saldonya. Hanya saja, itupun hanya bisa dilakukan pada masa pengajuan early redemption (setelah setahun berinvestasi).

4. Potensi Capital Gain

SR yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder, tak ayal membuat investor punya potensi mendapatkan keuntungan dari selisih harga (capital gain). Namun, ST tidak memiliki potensi capital gain karena non-tradable, alias tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder.

Tabel Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan :

Illustration

Sumber: Kementerian Keuangan

Jadi, smart investor akan memilh investasi di Sukuk Ritel atau Sukuk Tabungan atau keduanya? Apapun pilihan bentuk instrumen investasi yang smart investor pilih, sesuaikan dengan profil risiko ya!

(Martina Priyanti/hm)

***


Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.



Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua