BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

SR016 Terbit 25 Februari, Ini Bedanya Sukuk Ritel dan SBN Ritel Lainnya

Abdul Malik18 Februari 2022
Tags:
SR016 Terbit 25 Februari, Ini Bedanya Sukuk Ritel dan SBN Ritel Lainnya
Ilustrasi Muslimah investor yang berinvestasi di reksadana syariah dan SBN Ritel syariah, salah satunya berencana investasi di SR016. (Shutterstock)

Semua jenis SBN Ritel dijamin negara 100 persen sekaligus bisa mendukung pembiayaan pembangunan nasional

Bareksa.com - Menyusul Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI021, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel selanjutnya yakni Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016 yang merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel. Rencananya, SR016 akan mulai ditawarkan pada 25 Februari hingga 16 Maret 2022.

Seperti halnya pada penerbitan seluruh jenis SBN Ritel, tujuan terbitnya SR016 adalah sebagai salah satu sumber pembiayaan anggaran negara, sekaligus menarik partisipasi para pemodal individu atau kerap disebut investor ritel.

Lalu, apa bedanya Sukuk Ritel dengan SBN Ritel jenis lainnya seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Tabungan (ST), dan Savings Bond Ritel (SBR)?

Promo Terbaru di Bareksa

Sebelumnya, mari kita bagi bagi dahulu bahwa SBN Ritel ada yang dikeloa secara konvensional atau disebut Surat Utang Negara (SUN) Ritel dan dikelola menggunakan prinsip syariah atau disebut SBSN Ritel.

Surat Utang Negara (SUN) Ritel ada dua yakni Obligasi Negara Ritel (ORI) yang bersifat bisa diperdagangkan (tradable) dan tidak bisa diperdagangkan (non tradable) yakni Savings Bond Ritel (SBR).

Senada SBSN Ritel juga terbagi dua yakni Sukuk Ritel (SR) yang bersifat bisa diperdagangkan dan tidak bisa diperdagangkan yakni Sukuk Tabungan (ST).

Berikut perbedaan SR, ORI, SBR, dan ST :

1. Tenor

Jangka waktu ORI dan SR memiliki tenor tiga tahun tetapi bisa dijual sebelum jatuh tempo dan diperdagangkan di pasar sekunder (tradable).

Hal ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki tenor hanya dua tahun. Meski jangka waktu lebih pendek daripada ORI dan SR, namun SBR dan ST tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.

2. Kupon

Keuntungan (kupon) ORI dan imbal hasil SR besarannya tetap hingga jatuh tempo. Makanya, kalau ada kenaikan atau penurunan suku bunga, kupon ORI tidak akan menyesuaikan.

Sementara SBR dan ST memiliki kupon bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Kupon atau imbal hasil SBR dan ST bisa naik bila suku bunga acuan naik, tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.

3. Perdagangan di Pasar Sekunder

ORI dan SR setelah diterbitkan di pasar perdana, bisa dijual kembali sebelum jatuh tempo dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Tapi, perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai, yakni dua kali pembayaran kupon.

Di sisi lain SBR dan ST tidak bisa diperdangkan di pasar sekunder (non-tradable), sehingga investor harus memegang hingga jatuh tempo. Meski demikian, ada fasilitas early redemption atau pelunasan sebagian sebelum jatuh tempo setelah 1 tahun investasi dan dengan syarat misalnya pada seri SBR dan ST sebelumnya, minimal kepemilikan awal Rp2 juta dalam 1 transaksi dan maksimal yang bisa dicairkan 50 persen.

4. Potensi Capital Gain

Harga ORI dan SR bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar. Misalnya, ketika investor membeli Rp1 juta, dia bisa menjual kembali seharga Rp1,3 juta dengan mempertimbangkan besaran kupon yang bisa diterima.

Sebaliknya SBR dan ST tidak punya potensi kenaikan harga (capital gain). Bila investor membeli Rp1 juta, maka pada saat jatuh tempo dia akan menerima pembayaran pokok Rp1 juta.

5. Pernyataan Halal

ORI dan SBR dikelola dengan sistem konvensional karena merupakan pernyataan Surat Utang Negara. Tidak ada pernyataan halal (syariah) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Sementara ST dan SR, merupakan bukti penyertaan terhadap aset negara dan bukan surat utang. ST dan SR dijamin halal sesuai syariah karena sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN-MUI.

Dalam pengelolaan ST dan SR, terdapat akad wakalah (perwakilan) yang memberikan mandat dari investor kepada Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Perbandingan ORI, SR, SBR dan ST

Illustration

Sumber: Kementerian Keuangan

Meski terdapat sejumlah perbedaan, namun pada prinsipnya semua SBN Ritel baik ORI, SR, SBR dan ST merupakan investasi yang risikonya kecil. Alasannya, baik pokok maupun pembayaran kuponnya semua dijamin 100 persen oleh pemerintah.

Siap investasi di SR016?

Investasi Sekarang

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

SR016 merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang dikelola sesuai prinsip syariah dan memiliki fitur bisa diperdagangkan dengan tenor 3 tahun. Nilai investasi minimal Rp1 juta dan maksimal Rp2 miliar, kupon bersifat tetap dan aman karena baik kupon maupun pokoknya dijamin oleh negara dan Undang-Undang.

Dengan berinvestasi di SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan cuan, namun juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara. SR016 bisa dipesan melalui Bareksa.

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBSN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan ​penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Investor Bareksa yang sudah pernah membeli SBN Ritel di Bareksa setelah Juni 2021 bisa langsung memesan ORI021. Adapun investor Bareksa yang sudah pernah membeli seri SBN Ritel sebelum Juni 2021 perlu melakukan registrasi ulang.

Daftar ulang akun SBN di Bareksa ini untuk memudahkan dalam melakukan trading (jual-beli) SBN di pasar sekunder, karena Bareksa sudah bermitra dengan sekuritas yaitu Binaartha Sekuritas. Lengkapnya baca ​cara daftar ulang akun SBN Ritel di Bareksa.

Investor Bareksa yang sudah investasi reksadana tapi belum pernah membeli SBN perlu melengkapi data, agar bisa dibuatkan rekening sub-registry untuk SBN. Data yang dibutuhkan untuk membeli SBN adalah rekening bank yang digunakan untuk menerima kupon.

Segera daftar SBN Ritel sekarang di Bareksa agar bisa memesan SR016 pada masa penawaran. Jangan ketinggalan karena kuota terbatas.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua