BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Penerbitan SR015 Pakai Akad Ijarah Asset To Be Leased, Begini Penjelasannya

Abdul Malik27 Agustus 2021
Tags:
Penerbitan SR015 Pakai Akad Ijarah Asset To Be Leased, Begini Penjelasannya
Ilustrasi Muslimah investor yang sedang mengamati perkembangan investasinya di reksadana syariah dan SBN syariah termasuk Sukuk Ritel seri SR015. (Shutterstock)

Akad ijarah merupakan akad di mana satu pihak bertindak sendiri atau melalui wakilnya, menyewakan hak atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati

Bareksa.com - Masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berbasis syariah berupa Sukuk Ritel yakni seri SR015 tengah berlangsung, sejak 20 Agustus hingga 15 September 2021. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan ini merupakan SBSN tanpa warkat (scripless).

Hanya investor individu atau ritel ber-Warga Negara Indonesia yang dapat memasan SR015 sekaligus di pasar perdana. SR015 diperdagangkan di pasar sekunder dengan jenis akad ijarah asset to be leased.

Mengenai akad ijarah asset to be leased ini artinya diterbitkan atas dasar kesepakatan antara pemerintah dan Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia untuk membiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) termasuk membiayai pembangunan proyek, sesuai dengan Undang-Undang SBSN.

Promo Terbaru di Bareksa

Apa sebenarnya akad ijarah asset to be leased?

Pertama, akad ijarah merupakan akad di mana satu pihak bertindak sendiri atau melalui wakilnya, menyewakan hak atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati.

Kedua, akad ijarah asset to be leased merupakan akad ijarah yang objek ijarah-nya sudah ditentukan spesifikasinya dan sebagian objek ijarah sudah ada pada saat akad dilakukan, tetapi penyerahan keseluruhan objek ijarah dilakukan pada masa yang akan datang sesuai kesepakatan.

Ketiga, objek ijarah merupakan aset SBSN dengan jenis, nilai, dan spesifikasi tertentu yang disewa oleh pemerintah dari Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia dengan akad ijarah asset to be leased untuk digunakan dalam kegiatan umum pemerintahan dan atau untuk kepentingan pemerintah dan atau untuk kepentingan umum.

Kegiatan akad ijarah asset to be leased

Kementerian Keuangan menyatakan transaksi dalam rangka penerbitan SR015 dengan Akad Ijarah asset to be leased , terdiri dari kegiatan sebagai berikut :

a. Pemerintah selaku pemesan objek ijarah asset to be leased dan Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia selaku penyedia objek ijarah asset to be leased telah membuat surat pemesanan objek Ijarah asset to be leased.

b. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia selaku pemberi kuasa dan pemerintah selaku penerima kuasa telah mengadakan akad wakalah (pemberian kuasa) dalam rangka penyediaan objek ijarah asset to be leased berupa proyek untuk digunakan sebagai dasar penerbitan SR015.

c. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia selaku pembeli dan pemerintah selaku penjual telah mengadakan akad bai’ (jual beli) dalam rangka penyediaan objek ijarah asset to be leased berupa Barang Milik Negara (BMN) untuk digunakan sebagai dasar penerbitan SR015.

d. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia menerbitkan SR015 sebagai bukti atas bagian penyertaan/kepemilikan investor atas objek ijarah asset to be leased dan menggunakan dana hasil penerbitan SR015 untuk membayar penyediaan objek ijarah asset to be leased berdasarkan akad wakalah dan akad bai’.

e. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia sebagai pemberi sewa dan pemerintah selaku penyewa mengadakan akad ijarah asset to be leased (perjanjian sewa) untuk melakukan sewa menyewa objek ijarah asset to be leased.

f. Pemerintah selaku penyewa diwajibkan untuk memelihara objek ijarah yang disewa dari Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia berdasarkan perjanjian pemeliharaan sampai dengan berakhirnya masa akad ijarah asset to be leased.

g. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia berjanji akan menjual dan pemerintah akan membeli objek ijarah asset to be leased pada tanggal jatuh tempo.

Makin tertarik untuk berinvestasi SR015? Ayo segera lakukan pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online) di marketplace Bareksa.

Promo di Bareksa

Bagi smart investor yang berinvestasi SR015 di Bareksa, ada promo berhadiah menarik lho. Smart investor berkesempatan mendapatkan hadiah 1 iPad Gen 8, 1 Laptop Xiaomi RedmiBook 15 Redmi Book 15 8/256, 1 Xiaomi MI TV 4 Led 32 Inch dan 2 Emas 0,5 gram dengan menggunakan kode promosi yang sudah ditentukan.

Catat kode promo untuk setiap hadiahnya berikut ini ya :

1. Kode promo : SR15GOLD untuk Nasabah yang melakukan pembelian SR015 minimal Rp2 juta akan berkesempatan mendapat hadiah emas 0,5 gram Hadiah ini tersedia untuk 2 orang pemenang.

2. Kode promo : SR15TV untuk nasabah yang melakukan pembelian SR015 minimal Rp5 juta akan berkesempatan mendapat hadiah 1 Xiaomi MI TV 4 Led 32 Inch. Hadiah ini tersedia untuk 1 orang pemenang.

3. Kode promo : SR15LAPTOP untuk nasabah yang melakukan pembelian SR015 minimal Rp10 juta akan berkesempatan mendapat hadiah 1 laptop Xiaomi RedmiBook 15 Redmi Book 15 8/256. Hadiah ini tersedia untuk 1 orang pemenang.

4. Kode promo : SR15PAD untuk nasabah yang melakukan pembelian SR015 minimal Rp25 juta akan berkesempatan mendapat hadiah 1 Apple iPad Gen 8. Hadiah ini tersedia untuk 1 orang pemenang.

Untuk berkesempatan mendapatkan hadiah-hadiah menarik tersebut, cek syarat dan ketentuannya berikut ini :

1. Periode promo berlangsung 20 Agustus - 15 September 2021

2. Pembelian berlaku untuk produk SBN seri SR015 dengan memasukkan kode promo yang dipilih nasabah

3. Pembelian berlaku kelipatan

4. Program promo tidak berlaku untuk karyawan Bareksa

5. Pembeli dengan nominal terbanyak berhak memenangkan hadiah

6. Bareksa akan mengumumkan pemenang pada tanggal 28 September 2021 melalui akun media sosial Bareksa dan email

7. Hadiah tidak dapat diuangkan dan dipindah tangankan.

8. Keputusan Bareksa menentukan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

9. Seluruh pajak hadiah ditanggung Bareksa

10. Bareksa dapat membatalkan pemenang jika nasabah terbukti melakukan kecurangan, atau tidak dapat dihubungi

Yuk segera investasi SR015 di Bareksa dan dapatkan hadiahnya. Langsung pakai kode promonya di www.bareksa.com atau melalui aplikasinya.

Kapan lagi bisa investasi halal, penuh manfaat sesuai prinsip syariah, untung, masih dapat hadiah pula!

Hati-hati terhadap penipuan, promo hanya dipublikasi melalui akun media sosial resmi Bareksa. Pastikan kamu sudah follow dan pantengin terus akun media sosial Bareksa.

(Martina Priyanyi/AM)

​***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR015ditawarkan mulai 20 Agustus hingga 15 September 2021. SR015 merupakan salah satu jenis SBN Ritel syariah yang memiliki fitur bisa diperdagangkan dengan tenor 3 tahun. Nilai investasi minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp3 miliar.

Dengan berinvestasi di SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.

​PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua