BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

SBR010 Resmi Diluncurkan, Perhatikan 15 Ketentuan dan Persyaratannya

Abdul Malik21 Juni 2021
Tags:
SBR010 Resmi Diluncurkan, Perhatikan 15 Ketentuan dan Persyaratannya
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman saat acara peluncuran SBR010 secara virtual di Jakarta (21/6/2021). (Youtube DJPPR Kemenkeu)

Peluncuran SBR010 yang dilakukan secara virtual mengusung tema “Pilihan Berharga Untuk Tumbuh Bersama”

Bareksa.com - Hari ini pemerintah membuka masa penawaran Surat Berharga Negara Ritel jenis Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010. Peluncuran SBR010 yang dilakukan secara virtual tersebut mengusung tema “Pilihan Berharga Untuk Tumbuh Bersama”.

SBR010 secara resmi diluncurkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman. Prosesi peluncuran SBR010 dilanjutkan dengan bincang menarik bersama tiga narasumber yaitu Deni Ridwan (Direktur Surat Utang Negara), Dee Lestari (author, song writer) serta Jonathan End (digital creator dan growth consultant) bersama moderator Tiffany Raytama.

Dalam sambutannya, Luky menyampaikan pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman yang cukup besar dengan lonjakan kasus yang terus meningkat di Indonesia saat ini. Upaya percepatan pemulihan terus dilakukan sebagai bagian dari kebijakan recovery dan reform yang dilaksanakan oleh pemerintah yang berfokus pada penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Promo Terbaru di Bareksa

"Penerbitan SBN Ritel pada 2021 dapat menjadi alternatif investasi yang aman dan menguntungkan bagi mayarakat di tengah kondisi pandemi ini," ungkap Luky dalam keterangannya (21/6/2021).

Menurut Luky, SBR010 sebagai bagian dari SBN Ritel diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan berharga bagi Warga Negara Indonesia dalam berinvestasi, yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu itu sendiri namun juga untuk masyarakat luas karena dananya akan langsung digunakan sebagai sumber pembiayaan APBN.

"SBR010 merupakan Surat Utang Negara (SUN) ritel kedua yang ditawarkan kepada masyarakat di tahun 2021 dari total tiga seri SUN ritel yang direncanakan untuk diterbitkan sepanjang tahun ini," Luky menjelaskan.

Adapun rincian pokok-pokok 15 ketentuan dan persyaratan SBR010 adalah sebagai berikut:

1.

Periode Registrasi

Setiap saat pada Mitra Distribusi yang telah ditetapkan

2.

Masa Penawaran

Pembukaan: 21 Juni 2021 pukul 09.00 WIB

Penutupan: 15 Juli 2021 pukul 10.00 WIB

3.

Bentuk dan Karakteristik Obligasi

Obligasi Negara tanpa warkat; Tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder; Tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa

Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption)

4.

Tanggal Penetapan Hasil Penjualan

19 Juli 2021

5.

Tanggal Setelmen

22 Juli 2021

6.

Tanggal Jatuh Tempo

10 Juli 2023

7.

Minimum Pemesanan

Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)

8.

Maksimum Pemesanan

Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)

9.

Jenis Kupon

Mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah BI 7-Day Reverse

Repo Rate.

10.

Tingkat Kupon

  • Tingkat Kupon untuk periode 3 bulan pertama (tanggal

22 Juli 2021 s.d. 10 Oktober 2021) adalah sebesar 5,10%, berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,50% ditambah spread tetap 160 bps (1,60%).

  • Tingkat Kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada Tanggal Penyesuaian Kupon sampai dengan Jatuh Tempo.
  • Penyesuaian Tingkat Kupon didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 160 bps (1,60%).
  • Tingkat kupon sebesar 5,10% adalah berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.

11.

Pembayaran Kupon

Tanggal 10 setiap bulan

12

Pembayaran Kupon Pertama Kali

10 September 2021* (long coupon)

*Dalam hal tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

13.

Periode Pengajuan Early Redemption

Pembukaan: 27 Juli 2022 pukul 09.00 WIB

Penutupan: 4 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB

14.

Tanggal Setelmen Early Redemption

10 Agustus 2022

15.

Nilai Maksimal Early Redemption

50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing Mitra Distribusi

Sumber : DJPPR Kemenkeu

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR010 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 26 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), salah satunya melalui Bareksa.

(Abdul Malik)

***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka penawaran SBN Ritel jenis SBR010 mulai 21 Juni 2021 hingga 15 juli 2021. Dengan membeli SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara. SBN ritel bisa dipesan di sejumlah mitra distribusi yang ditunjuk Kemenkeu, termasuk Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa daftar ulang akun SBN di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua