BEI Libur 1 Muharam 16 Juni 2026, Cek Penyesuaian Transaksi Saham, Reksadana dan Emas
BEI libur pada 16 Juni 2026 dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Simak dampaknya terhadap transaksi saham, reksadana, emas digital, serta estimasi pencairan dana investasi.

BEI libur pada 16 Juni 2026 dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Simak dampaknya terhadap transaksi saham, reksadana, emas digital, serta estimasi pencairan dana investasi.
Bareksa – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan hari libur perdagangan pada Selasa, 16 Juni 2026 dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Selama hari libur tersebut, seluruh aktivitas perdagangan saham ditiadakan dan kembali normal pada Rabu, 17 Juni 2026.
Bagi investor, memahami jadwal libur Bursa penting karena dapat mempengaruhi transaksi saham, penyelesaian transaksi (settlement), perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana, hingga estimasi pencairan dana hasil penjualan investasi.
Promo Terbaru di Bareksa
Meski demikian, investor tetap dapat melakukan transaksi emas fisik digital secara online selama masa libur.
Jadwal Libur Bursa Juni 2026
Hari | Tanggal | Keterangan |
|---|---|---|
Selasa | 16 Juni 2026 | Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah |
Sumber: Bursa Efek Indonesia
1. Transaksi Saham Menyesuaikan Hari Bursa
Pada hari libur Bursa, investor tidak dapat melakukan transaksi jual beli saham. Selain itu, penyelesaian transaksi saham tetap mengikuti mekanisme T+2 hari Bursa.
Karena BEI libur pada Selasa, 16 Juni 2026, maka jadwal settlement mengalami penyesuaian.
Contoh Settlement Saham
Tanggal Transaksi | Tanggal Settlement (T+2 Bursa) |
|---|---|
Jumat, 12 Juni 2026 | Rabu, 17 Juni 2026 |
Senin, 15 Juni 2026 | Kamis, 18 Juni 2026 |
Sumber: Perhitungan Bareksa berdasarkan kalender Bursa 2026
Artinya, dana hasil penjualan saham pada Senin, 15 Juni 2026 diperkirakan masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Kamis, 18 Juni 2026.
Investor juga perlu memperhatikan proses pencairan dana dari RDN ke rekening pribadi yang mengikuti cut-off time masing-masing bank dan sekuritas.
2. Transaksi Reksadana: NAB dan Redemption Ikut Hari Bursa
Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana hanya dihitung pada hari Bursa aktif dengan batas waktu transaksi (cut-off time) pukul 13.00 WIB.
Transaksi yang dilakukan setelah cut-off time atau saat hari libur akan menggunakan NAB pada hari Bursa berikutnya.
Pembelian dan Switching
Waktu Transaksi | NAB yang Digunakan | Estimasi Masuk Portofolio |
|---|---|---|
15 Juni 2026 sebelum 13.00 WIB | NAB 15 Juni | Maksimal 17 Juni 2026 |
15 Juni setelah 13.00 WIB – 17 Juni 2026 sebelum 13.00 WIB | NAB 17 Juni | Maksimal 18 Juni 2026 |
Sumber: Bareksa
Penjualan (Redemption)
Sesuai ketentuan OJK, pencairan dana reksadana maksimal dilakukan dalam waktu T+7 hari Bursa.
Karena terdapat libur Bursa pada 16 Juni 2026, maka estimasi maksimal pencairan menjadi:
Waktu Penjualan | NAB | Estimasi Maksimal Dana Cair |
|---|---|---|
15 Juni 2026 sebelum 13.00 WIB | NAB 15 Juni | 25 Juni 2026 |
15 Juni setelah 13.00 WIB – 17 Juni 2026 sebelum 13.00 WIB | NAB 17 Juni | 26 Juni 2026 |
Sumber: Penghitungan Bareksa
Perhitungan tersebut sudah memperhitungkan hanya hari Bursa aktif, sehingga Sabtu dan Minggu tidak dihitung dalam T+7 hari Bursa.
Meski demikian, reksadana pasar uang dan sebagian reksadana pendapatan tetap umumnya dapat dicairkan lebih cepat sesuai kebijakan manajer investasi dan bank kustodian.
3. Emas Digital Tetap Bisa Ditransaksikan Saat Libur Bursa
Investor tetap dapat melakukan transaksi emas digital selama libur Tahun Baru Islam.
Melalui fitur Bareksa Emas yang bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold, investor dapat membeli emas fisik digital selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Untuk transaksi penjualan, investor tetap dapat melakukan instruksi penjualan melalui aplikasi. Namun proses pencairan dana mengikuti ketentuan operasional masing-masing mitra penyedia layanan.
Kesimpulan
Libur Bursa BEI pada Selasa, 16 Juni 2026 dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah membuat transaksi saham, settlement, dan perhitungan NAB reksadana menyesuaikan kalender hari Bursa.
Investor perlu memperhatikan perubahan jadwal settlement saham dan estimasi pencairan redemption reksadana yang dihitung berdasarkan hari Bursa aktif. Meski demikian, transaksi emas digital tetap dapat dilakukan secara online selama masa libur.
FAQ
1. Apakah BEI libur pada 16 Juni 2026?
Ya. Bursa Efek Indonesia libur pada Selasa, 16 Juni 2026 untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
2. Kapan perdagangan saham kembali dibuka?
Perdagangan saham kembali normal pada Rabu, 17 Juni 2026.
3. Apakah NAB reksadana dihitung saat libur Bursa?
Tidak. NAB reksadana hanya dihitung pada hari Bursa aktif.
4. Kapan dana redemption reksadana cair jika dijual pada 15 Juni 2026?
Jika transaksi dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB, dana maksimal cair pada 25 Juni 2026 berdasarkan ketentuan T+7 hari Bursa.
5. Apakah emas digital tetap bisa dibeli saat libur Bursa?
Ya. Investor tetap dapat membeli dan menjual emas digital secara online sesuai ketentuan mitra penyedia layanan.
Investasi di Aplikasi Jual - Beli Emas Terbaik - Bareksa
Bareksa merupakan pioneer aplikasi investasi emas yang praktis dan aman untuk membeli serta menyimpan emas secara digital. Kamu bisa memantau harga emas harian, melihat tren, dan menentukan waktu beli terbaik langsung dari aplikasi. Selain emas, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan saham, sehingga kamu bisa mengatur strategi investasi dalam satu super app berizin OJK sejak 2016.
(Adam N/Rahmat H/ S Diandini/AM)
*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan
pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial
digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan
edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, emas, SBN dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, bekerja sama dengan Mitra Emas berizin.
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Investasi
melalui reksa dana mengandung risiko. Calon pemodal wajib membaca dan
memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa
dana. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.210,56 | ||||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.168,64 | - | - | ||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.193,9 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.025,2 | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.



