BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

Investasi Dana Pensiun di SRBI Melonjak 132,76%, ETF Emas Mulai Dilirik

08 September 2026
Tags:
Investasi Dana Pensiun di SRBI Melonjak 132,76%, ETF Emas Mulai Dilirik
Ilustrasi seorang fund manager sedang mengelola investasi dana pensiun ke SRBI dan ETF emas. (Shutterstock)

Dana pensiun semakin banyak menempatkan investasi pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Nilainya mencapai Rp18,52 triliun per Juli 2026 atau meningkat 132,76% secara tahunan

Bareksa - Penempatan investasi dana pensiun pada SRBI mencapai Rp18,52 triliun per Juli 2026, melonjak 132,76% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. OJK menilai kenaikan tersebut mencerminkan daya tarik karakter imbal hasil dan risiko SRBI bagi pengelolaan dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kenaikan penempatan berlangsung di tengah pertumbuhan aset industri. Total aset dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun pada Juli 2026, naik 6,70% secara tahunan. Aset program pensiun sukarela mencapai Rp409,19 triliun atau tumbuh 4,24%, sedangkan program pensiun wajib mengelola Rp1.290,80 triliun atau naik 7,51%.

OJK mencatat return on investment dana pensiun sebesar 0,95% pada Juli dan menyebut angka tersebut meningkat dibandingkan Juni. Perubahan hasil investasi tetap dipengaruhi kondisi pasar dan strategi masing-masing pengelola.

Promo Terbaru di Bareksa

Mengapa SRBI menarik bagi dana pensiun?

Dana pensiun memiliki kewajiban jangka panjang kepada peserta. Karena itu, pengelola perlu menyeimbangkan tingkat imbal hasil, likuiditas, kualitas aset, durasi, dan kesesuaian arus kas dengan kewajiban pembayaran manfaat.

SRBI merupakan surat berharga dalam rupiah yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai instrumen operasi moneter. Kenaikan suku bunga dan yield dapat meningkatkan daya tarik tingkat imbal hasil masuk. Namun, konsentrasi berlebihan pada satu instrumen tetap perlu dihindari. OJK menekankan diversifikasi dan kesesuaian dengan profil kewajiban dana pensiun.

ETF emas menambah pilihan diversifikasi

OJK juga menegaskan bahwa Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) pada prinsipnya sudah dapat berinvestasi pada ETF emas sesuai ketentuan yang berlaku.

ETF emas dapat menjadi alternatif diversifikasi karena memberikan eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa. Namun, keputusan investasi harus mempertimbangkan profil risiko, tujuan investasi, likuiditas, tata kelola, dan kepentingan peserta.

Bagi peserta individu, informasi bahwa dana pensiun dapat mengakses SRBI atau ETF emas bukan berarti peserta harus meniru komposisi portofolio institusi secara langsung. Pengelola dana pensiun memiliki mandat, batas investasi, skala, kebutuhan likuiditas, dan horizon kewajiban yang berbeda dari investor ritel.

Pelajaran yang relevan bagi investor ritel adalah fungsi diversifikasi. Portofolio masa pensiun sebaiknya tidak bergantung pada satu aset. Porsi pasar uang, obligasi, saham, dan emas perlu disesuaikan dengan waktu menuju pensiun, kebutuhan arus kas, serta kemampuan menghadapi penurunan nilai.

Tabel Industri dan Investasi Dana Pensiun

Indikator per Juli 2026

Nilai

Pertumbuhan tahunan

Total aset dana pensiun

Rp1.699,99 triliun

6,70%

Program pensiun sukarela

Rp409,19 triliun

4,24%

Program pensiun wajib

Rp1.290,80 triliun

7,51%

Investasi pada SRBI

Rp18,52 triliun

132,76%

Return on investment Juli

0,95%

OJK menyebut meningkat dari Juni

Sumber: OJK

Grafik: Komposisi Aset Program Dana Pensiun

Grafik komposisi aset dana pensiun

Kesimpulan

Lonjakan investasi pada SRBI memperlihatkan pencarian instrumen yang sesuai dengan kebutuhan imbal hasil dan kewajiban dana pensiun. ETF emas menambah ruang diversifikasi, tetapi penempatannya harus tetap tunduk pada profil kewajiban, tata kelola, dan kepentingan peserta.

Investasi di Aplikasi Reksadana Terbaik - Bareksa

Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi reksa dana terpercaya yang telah berizin OJK sejak 2016. Dengan 160+ produk reksadana dari 35 manajer investasi, kamu bisa memilih sesuai tujuan dan profil risiko. Dilengkapi fitur pembanding performa, riset pasar, dan rekomendasi ahli, Bareksa membantu kamu mulai investasi reksadana dengan mudah, aman, dan terarah dalam satu aplikasi.

Investasi Reksadana di Sini

***

DISCLAIMER

Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Calon pemodal wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang.

Pertanyaan Umum

Apa itu SRBI?

SRBI adalah surat berharga dalam rupiah yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai instrumen operasi moneter.

Apakah semua DPLK otomatis berinvestasi di ETF emas?

Tidak. OJK menyatakan instrumen itu dapat digunakan sesuai ketentuan, tetapi keputusan berada pada pengelola masing-masing.

Bolehkah investor ritel meniru portofolio dana pensiun?

Tidak secara langsung karena mandat, skala, batas investasi, dan kebutuhan likuiditas investor institusi berbeda.

Profil Penulis

Abdul Malik
Abdul Malik

Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua