5 ETF Emas Resmi Meluncur di BEI, Ini Daftar Produk, Harga Perdana, Cara Beli & Risikonya
OJK dan BEI resmi meluncurkan lima ETF Emas pada Senin, 10 Agustus 2026. Kelima produk berbasis emas fisik ini dapat diperdagangkan di bursa dan seluruhnya menggunakan struktur reksadana syariah.

OJK dan BEI resmi meluncurkan lima ETF Emas pada Senin, 10 Agustus 2026. Kelima produk berbasis emas fisik ini dapat diperdagangkan di bursa dan seluruhnya menggunakan struktur reksadana syariah.
Bareksa - Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan jajaran SRO membuka babak baru investasi emas di pasar modal melalui peluncuran lima Exchange Traded Fund (ETF) Emas bertepatan dengan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia (10/8/2026).
ETF Emas memberi investor eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui unit penyertaan yang diperdagangkan di BEI.
Investor tidak membeli atau menyimpan emas batangan secara langsung, melainkan membeli unit ETF yang aset dasarnya berupa emas fisik.
Promo Terbaru di Bareksa
Daftar 5 ETF Emas yang Resmi Melantai di BEI
Kode | Nama Produk | Manajer Investasi | Harga Perdana per Unit* |
XTRA | Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas | Trimegah Asset Management | Rp248 |
XMES | Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas | Mandiri Manajemen Investasi | Rp757 |
XDES | Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah | BRI Manajemen Investasi | Rp1.000 |
XSGO | Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold | Syailendra Capital | Rp1.000 |
XGLD | Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia | Indo Premier Investment Management | Rp256 |
*Harga perdana pada saat peluncuran, bukan harga pasar terkini. Harga ETF dapat berubah selama perdagangan bursa berlangsung.
Sumber: BEI, OJK, berbagai sumber
Apa Itu ETF Emas?
ETF Emas adalah reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa dan memiliki emas sebagai aset dasar.
Investor membeli unit ETF, bukan membeli emas batangan secara langsung. Emas fisik menjadi aset milik reksadana, sedangkan investor memiliki unit penyertaan ETF.
ETF Emas | Emas Fisik |
Dibeli dan dijual melalui mekanisme bursa | Dibeli melalui penjual emas |
Investor memiliki unit penyertaan | Investor memegang emas batangan |
Perlu memperhatikan harga pasar, spread, dan likuiditas | Perlu memperhatikan harga beli-jual dan biaya penyimpanan |
Emas disimpan melalui struktur kustodian | Penyimpanan menjadi tanggung jawab pemilik |
Sumber: OJK
Pengembangan ETF Emas melibatkan manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bank bullion, KSEI, dan BEI. Emas fisik menjadi aset dasar, kepemilikannya direpresentasikan melalui Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI, lalu unit ETF diperdagangkan di bursa.
Mengapa ETF Emas Disebut Quick Win Pasar Bullion?
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut ETF Emas sebagai salah satu quick win dalam agenda pendalaman pasar secara terintegrasi. Produk ini diharapkan memperluas pasar bullion, menambah pilihan instrumen investasi, serta membuka akses investasi yang lebih inklusif.
Kehadiran lima produk sekaligus juga menunjukkan kesiapan ekosistem, bukan sekadar peluncuran aturan. Sebelumnya, tujuh manajer investasi tercatat mengajukan proses awal pencatatan ETF Emas; lima di antaranya telah resmi melantai, sementara dua lainnya masih berproses.
Apakah ETF Emas Sesuai Prinsip Syariah?
Kelima ETF Emas yang diluncurkan menggunakan struktur reksadana syariah. Kesesuaian syariahnya mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang ETF Syariah Emas.
Namun, investor tetap perlu membaca prospektus dan fund fact sheet masing-masing produk. Dokumen tersebut menjelaskan kebijakan investasi, struktur biaya, pihak terkait, serta risiko spesifik tiap ETF.
Dasar Regulasi dan Keamanan Emas Fisik
ETF Emas diatur dalam POJK Nomor 2 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur kualitas emas, penyimpanan, pengelolaan, prospektus, dealer partisipan, hingga EGR.
Aspek | Ketentuan Utama |
Emas standar internasional | Kemurnian minimal 99,5% |
Emas standar nasional | Kemurnian minimal 99,9% sesuai SNI |
Penyimpanan emas | Dilakukan oleh Kustodian Emas berizin |
Kepemilikan emas | Menjadi aset ETF, bukan aset penyedia emas atau kustodian |
Bukti kepemilikan | Dicatat melalui EGR |
Prinsip syariah | Mengacu pada struktur dan ketentuan syariah produk |
Sumber: OJK
Cara Membeli ETF Emas
Karena diperdagangkan di BEI, pembelian ETF Emas dilakukan melalui perusahaan sekuritas atau aplikasi investasi saham yang menyediakan akses ke perdagangan ETF.
Langkah umumnya:
Memiliki rekening efek dan rekening dana nasabah.
Memilih kode ETF Emas yang ingin dibeli, misalnya XTRA, XMES, XDES, XSGO, atau XGLD.
Memeriksa harga pasar, antrean beli-jual, volume, dan spread.
Memasukkan order beli sesuai dana dan strategi investasi.
Memantau nilai investasi serta dokumen pembaruan dari manajer investasi.
Risiko ETF Emas yang Wajib Dipahami Investor
ETF Emas bukan deposito dan tidak menjanjikan imbal hasil tetap. Harga unit dapat naik maupun turun.
Risiko | Penjelasan |
Risiko harga emas | Penurunan harga emas dapat menekan nilai ETF |
Risiko pasar | Harga ETF di bursa dapat berbeda dari nilai aset bersihnya |
Risiko likuiditas | Spread beli-jual dapat melebar ketika transaksi belum ramai |
Risiko nilai tukar | Harga emas global dan kurs rupiah dapat memengaruhi nilai aset |
Risiko biaya | Biaya pengelolaan, kustodian, dan transaksi dapat memengaruhi hasil investasi |
Risiko salah persepsi | ETF Emas bukan kepemilikan emas batangan langsung |
ETF Emas, Emas Digital, atau Emas Fisik?
Pilihan instrumen perlu disesuaikan dengan tujuan investor.
Pertimbangan | ETF Emas | Emas Digital | Emas Fisik |
Cara transaksi | Bursa efek | Platform digital | Penjual emas |
Kepemilikan | Unit ETF | Saldo emas | Batangan fisik |
Penyimpanan | Kustodian dalam struktur ETF | Penyedia platform | Investor atau penitipan |
Likuiditas | Bergantung perdagangan bursa | Bergantung platform | Bergantung harga buyback |
Kebutuhan rekening efek | Ya | Tidak selalu | Tidak |
Kesimpulan
Peluncuran lima ETF Emas—XTRA, XMES, XDES, XSGO, dan XGLD—menjadi tonggak baru integrasi pasar modal dan ekosistem bullion Indonesia. Produk ini memberi pilihan bagi investor untuk memperoleh eksposur emas melalui bursa dengan struktur syariah dan kerangka regulasi yang jelas. Tetap ingat: pilih produk berdasarkan prospektus, likuiditas, biaya, dan tujuan investasi; bukan semata karena tren harga emas.
Investasi di Aplikasi Trading Saham Online Terbaik – Bareksa
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
(Rahmat Hidayat/AM)
Tentang Penulis
*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan
pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial
digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan
edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pertanyaan Umum
Apa bedanya harga perdana dengan harga pasar ETF Emas?
Harga perdana adalah harga saat produk diluncurkan. Setelah
diperdagangkan, harga dapat berubah mengikuti permintaan-penawaran di
bursa dan nilai aset emas yang mendasarinya.
Apakah ETF Emas pasti naik jika harga emas naik?
Tidak selalu sama persis. Harga ETF dapat dipengaruhi harga emas, nilai
tukar, biaya, likuiditas, dan selisih harga pasar dengan nilai aset
bersih.
Apakah investor memperoleh emas batangan?
Tidak. Investor memiliki unit penyertaan ETF, sedangkan emas fisik menjadi aset dasar milik reksadana.
Apakah ETF Emas cocok untuk semua investor?
Tidak selalu. Produk ini cocok dipertimbangkan investor yang memahami
risiko pasar dan ingin menambah eksposur emas sebagai bagian dari
diversifikasi portofolio.
Profil Penulis

Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.231,85 | ||||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.187,54 | - | - | ||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.204,40 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.035,15 | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.


