BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

Jadwal Libur Bursa 1 Juni 2026: Cek Penyesuaian Transaksi Saham, Reksa Dana, Emas Digital, dan ST016

Hanum Kusuma Dewi29 Mei 2026
Tags:
Jadwal Libur Bursa 1 Juni 2026: Cek Penyesuaian Transaksi Saham, Reksa Dana, Emas Digital, dan ST016
Ilustrasi investor wanita sedang memegang kalender untuk mencatat hari libur bursa yang berdampak pada penyesuaian transaksi investasi reksa dana, saham, emas dan SBN di Bareksa. (Shutterstock)

Libur Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 2026 membuat perdagangan saham dan penghitungan NAB reksa dana berhenti sementara. Simak penyesuaian settlement, pencairan investasi, hingga transaksi emas digital dan pemesanan ST016.

Bareksa – Memasuki akhir Mei hingga awal Juni 2026, investor perlu memperhatikan sejumlah jadwal libur yang berpengaruh pada aktivitas pasar keuangan. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan beberapa hari libur operasional secara beruntun, yakni 27–28 Mei 2026 untuk Hari Raya Idul Adha 1447 H dan cuti bersamanya, serta 1 Juni 2026 sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Selama periode-periode tersebut, perdagangan saham di BEI tidak berlangsung dan penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga tidak dilakukan karena hanya dihitung pada hari bursa. Kondisi ini tentu berdampak pada proses settlement transaksi saham maupun pencairan reksa dana bagi investor, terutama karena hari libur yang tersebar membuat perhitungan T+2 dan T+7 menjadi lebih panjang dari biasanya.

Meski demikian, beberapa layanan investasi tetap dapat diakses. Transaksi emas digital di Super App Investasi Bareksa masih bisa dilakukan sesuai ketentuan masing-masing mitra. Selain itu, investor juga tetap dapat memesan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online, termasuk Sukuk Tabungan ST016 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, selama masa penawaran masih berlangsung.

Promo Terbaru di Bareksa

Jadwal Libur Bursa Mei–Juni 2026

Hari
Tanggal
Keterangan

Rabu

27 Mei 2026

Idul Adha 1447 Hijriah

Kamis

28 Mei 2026

Cuti Bersama Idul Adha

Senin
1 Juni 2926
Hari Kesaktian Pancasila

Sumber: Bursa Efek Indonesia

1. Transaksi Saham

Mengikuti jadwal BEI; tidak ada perdagangan saat libur bursa.

Transaksi yang dilakukan sebelum libur akan diselesaikan (settlement) pada dua hari kerja bursa berikutnya.

Investor tetap bisa memasang order menggunakan fitur Auto Order (GTC/GTD) agar transaksi terkirim otomatis saat Bursa dibuka kembali.

Karena BEI tidak beroperasi pada 1 Juni 2026, maka tidak ada aktivitas perdagangan di Bursa pada tanggal-tanggal tersebut. Proses settlement dan transaksi investasi akan menyesuaikan hari kerja Bursa berikutnya.

Contoh Penjualan Saham

Sebagai contoh, jika kamu melakukan penjualan saham pada 29 Mei 2026, maka dana hasil penjualan akan masuk ke rekening dana nasabah (RDN) pada 3 Juni 2026.

Jadwal Pencairan Dana Saham ke Rekening Pribadi

Selain settlement, pencairan dana RDN ke rekening pribadi juga mengikuti cut-off time dan proses 1 hari kerja bursa.

Pencairan dana di 29 Mei 2026:

- Sebelum pukul 15.00 WIB maka dana masuk ke rekening pribadi pada 2 Juni 2026

- Setelah pukul 15.00 WIB maka dana masuk pada 3 Juni 2026

2. Transaksi Reksa Dana

Mengikuti hari kerja Bursa; NAB dihitung pada hari bursa dengan cut-off time pukul 13.00 WIB.

- Transaksi setelah cut-off time atau saat libur Bursa akan diproses pada hari bursa berikutnya.

- Pembelian & switching masuk portofolio setelah NAB efektif.

- Penjualan (redemption) cair sesuai ketentuan T+7 hari kerja Bursa (namun umumnya lebih cepat tergantung jenis reksa dana).

Dalam transaksi investasi reksa dana, baik pembelian (subscription), pengalihan (switching), maupun penjualan (redemption), berlaku batas waktu transaksi (cut off time) dalam penghitungan NAB. NAB reksa dana hanya dihitung pada hari kerja Bursa, dengan cut off time pukul 13.00 WIB.

A. Transaksi Pembelian (Subscription) & Pengalihan (Switching)

Transaksi pembelian atau switching yang dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 29 Mei 2026 dan masuk ke portofolio paling lambat Selasa, 2 Juni 2026.

Transaksi yang dilakukan setelah pukul 13.00 WIB pada 29 Mei 2026 hingga Selasa, 2 Juni 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 2 Juni 2026 dan masuk ke portofolio pada Rabu, 3 Juni 2026.

Jadwal Pembelian Reksa Dana

Waktu Transaksi
NAB
Estimasi Masuk Portofolio

29 Mei sebelum 13.00 WIB

NAB 29 Mei

2 Juni 2026

29 Mei setelah 13.00 WIB - 2 Juni sebelum 13.00 WIB

NAB 2 Juni

3 Juni 2026

Sumber: Bareksa

B. Transaksi Penjualan (Redemption)

Penjualan reksadana mengikuti ketentuan pencairan maksimal T+7 hari Bursa, meski dalam praktiknya banyak produk dapat cair lebih cepat.

Karena redemption periode Idul Adha terdampak libur Bursa 27–28 Mei dan libur 1 Juni 2026, maka estimasi pencairan menjadi:

Waktu Penjualan
NAB
Estimasi Dana Cair

29 Mei 2026 sebelum 13.00 WIB

NAB 29 Mei

Maksimal 10 Juni 2026

29 Mei setelah 13.00 WIB - 2 Juni sebelum 13.00 WIB

NAB 2 Juni

Maksimal 11 Juni 2026

Sumber : Bareksa

Namun demikian, reksadana pasar uang dan sebagian reksadana pendapatan tetap umumnya dapat cair lebih cepat tergantung kebijakan manajer investasi dan bank kustodian.

3. Transaksi Emas

Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold untuk menyediakan fitur Bareksa Emas yang aman dan terpercaya.

Transaksi emas fisik digital di fitur Bareksa Emas juga bisa dilakukan kapan saja, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu sesuai kebutuhan dan keinginanmu, tanpa terpengaruh hari libur. Nilai transaksi pembelian emas fisik digital langsung dapat dilihat saat kamu melakukan pembayaran.

Transaksi pembelian emas selama libur cuti bersama bisa menggunakan e-money & virtual account. Sebab untuk metode transfer bank, selama libur tidak tersedia.

Untuk transaksi penjualan emas, tetap bisa kamu lakukan selama libur melalui aplikasi. Namun pencairan dana atas penjualan kamu baru akan diproses di hari kerja Bursa dan dana akan masuk ke rekening maksimal pada T+2.

4. Transaksi Pembelian ST016 Tetap Tersedia Saat Libur Bursa

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menawarkan Sukuk Tabungan seri ST016 kepada investor individu. Selama masa penawaran masih berlangsung, investor tetap dapat melakukan pemesanan secara online 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, termasuk saat hari libur bursa, selama kuota nasional masih tersedia.

ST016 merupakan Surat Berharga Negara (SBN) Syariah Ritel yang diterbitkan dan dijamin 100% oleh negara, serta ditawarkan khusus kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI).

Dengan karakteristik imbal hasil kompetitif, jaminan negara, dan kemudahan pemesanan secara online, ST016 menjadi salah satu instrumen investasi yang relatif stabil dan tetap bisa dibeli selama masa penawaran, termasuk saat periode libur bursa.

Kesimpulan

Libur Bursa BEI pada 1 Juni 2026 membuat transaksi saham, settlement, dan perhitungan NAB reksadana menyesuaikan kalender hari Bursa. Investor tetap perlu memperhatikan cut-off transaksi serta estimasi pencairan dana. Meski begitu, investor masih dapat bertransaksi emas digital dan membeli ST016 secara online selama masa penawaran berlangsung, serta mengakses layanan Bareksa sesuai jam operasional yang berlaku.

Bareksa merupakan platform e-investasi terintegrasi di Indonesia yang telah beroperasi sejak 2016 dan berizin serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Agen Penjual Reksa Dana. Melalui aplikasi Bareksa, investor dapat mengakses berbagai produk investasi dalam satu platform, seperti reksa dana, saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan emas digital.

Pertanyaan yang Sering Muncul (FAQ) terkait Libur Bursa Mei–Juni 2026

1. Kapan saja jadwal libur Bursa Efek Indonesia pada Mei–Juni 2026?

Bursa Efek Indonesia menetapkan beberapa hari libur operasional pada periode Mei–Juni 2026, yaitu 14–15 Mei 2026 (Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama), 27–28 Mei 2026 (Idul Adha 1447 H dan cuti bersama), serta 1 Juni 2026 (Hari Kesaktian Pancasila). Selama tanggal-tanggal tersebut, perdagangan saham tidak berlangsung. Aktivitas bursa kembali normal pada hari kerja bursa berikutnya setelah masing-masing periode libur berakhir.

2. Apakah transaksi saham tetap bisa dilakukan selama libur bursa?

Tidak. Selama hari-hari libur bursa, perdagangan saham di BEI tidak berlangsung sehingga investor tidak dapat melakukan jual beli saham. Order transaksi baru akan diproses kembali pada hari bursa berikutnya setelah masing-masing libur berakhir.

3. Bagaimana pengaruh libur bursa terhadap pencairan reksa dana?

Pencairan reksa dana tetap dapat diajukan, tetapi prosesnya mengikuti hari bursa karena perhitungan NAB hanya dilakukan saat bursa buka. Dengan adanya beberapa hari libur yang berdekatan pada Mei–Juni 2026, proses pencairan T+7 bisa lebih panjang dari biasanya karena hari libur tidak dihitung sebagai hari kerja bursa.

4. Apakah transaksi emas digital masih bisa dilakukan saat libur bursa?

Ya. Transaksi emas digital di platform investasi seperti Bareksa tetap dapat dilakukan selama periode libur bursa. Namun, ketentuan transaksi tetap mengikuti aturan masing-masing mitra penyedia layanan emas digital.

5. Apakah pembelian SBN ritel seperti ST016 tetap bisa dilakukan selama libur Mei–Juni 2026?

Bisa. Pemesanan ST016 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia tetap dapat dilakukan secara online 24 jam sehari selama masa penawaran masih berlangsung. Investor tetap dapat melakukan pemesanan melalui mitra distribusi resmi meskipun sedang dalam periode libur bursa.

Investasi di Aplikasi SBN Ritel Terbaik - Bareksa

Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi SBN resmi yang memudahkan pembelian obligasi negara seperti ORI, SR, ST, dan SBR. Kamu dapat membandingkan imbal hasil, memahami risiko, dan mengikuti jadwal penerbitan dengan jelas. Cocok untuk investor yang mencari investasi aman dengan dukungan negara, semuanya tersedia dalam satu aplikasi investasi terpercaya.

Investasi ST016 di Sini

(Adam Nugroho/Rahmat Hidayat/hm)

***

Tentang Penulis

*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.

* Hanum Kusuma Dewi adalah seorang penulis dengan spesialisasi pada topik bisnis, keuangan, dan investasi termasuk reksa dana, saham, SBN hingga emas. Dengan latar belakang pendidikan di bidang komunikasi dan pengalaman 8+ tahun di pasar modal, Hanum juga melakukan riset untuk membuat konten yang menarik dan informatif di berbagai topik.

***

DISCLAIMER​​​​​​​​

Investasi mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua