BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

Libur 14-15 Mei 2026: Ini Proses Transaksi Saham, Reksa Dana, Emas Digital, dan ST016

Hanum Kusuma Dewi12 Mei 2026
Tags:
Libur 14-15 Mei 2026: Ini Proses Transaksi Saham, Reksa Dana, Emas Digital, dan ST016
Ilustrasi kalender yang menampilkan hari libur bursa 2026 yang berdampak pada proses transaksi reksa dana, saham, emas dan SBN di Bareksa. (Photo by Boris Pavlikovsky: Pexels)

Libur Kenaikan Yesus Kristus 14–15 Mei 2026 artinya tidak ada perdagangan saham dan penghitungan NAB reksa dana selama libur. Simak penyesuaian settlement, pencairan investasi, hingga transaksi emas digital dan pemesanan ST016.

Bareksa – Menjelang akhir pekan kedua Mei 2026, investor perlu memperhatikan jadwal libur yang berpengaruh pada aktivitas pasar keuangan. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 14–15 Mei 2026 sebagai hari libur operasional seiring peringatan Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama yang mengikutinya.

Selama periode tersebut, perdagangan saham di BEI tidak berlangsung dan penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga tidak dilakukan karena hanya dihitung pada hari bursa. Kondisi ini tentu berdampak pada proses settlement transaksi saham maupun pencairan reksa dana bagi investor.

Meski demikian, beberapa layanan investasi tetap dapat diakses. Transaksi emas digital di Super App Investasi Bareksa masih bisa dilakukan sesuai ketentuan masing-masing mitra. Selain itu, investor juga tetap dapat memesan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online, termasuk Sukuk Tabungan ST016 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, selama masa penawaran masih berlangsung.

Promo Terbaru di Bareksa

Jadwal Libur Bursa Mei 2026

Hari
Tanggal
Keterangan

Kamis

14 Mei 2026

Kenaikan Yesus Kristus

Jumat

15 Mei 2026

Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Rabu

27 Mei 2026

Idul Adha 1447 H

Kamis

28 Mei 2026

Cuti Bersama Idul Adha 1447 H

Sumber: Bursa Efek Indonesia

1. Transaksi Saham

Mengikuti jadwal BEI; tidak ada perdagangan saat libur bursa.

Transaksi yang dilakukan sebelum libur akan diselesaikan (settlement) pada dua hari kerja bursa berikutnya.

Investor tetap bisa memasang order menggunakan fitur Auto Order (GTC/GTD) agar transaksi terkirim otomatis saat Bursa dibuka kembali.

Karena BEI tidak beroperasi pada 14–15 Mei 2026, maka tidak ada aktivitas perdagangan di Bursa. Proses settlement dan transaksi investasi akan menyesuaikan hari kerja Bursa berikutnya.

Contoh Penjualan Saham

Sebagai contoh, jika kamu melakukan penjualan saham pada 13 Mei 2026, maka dana hasil penjualan akan masuk ke rekening dana nasabah (RDN) pada 19 Mei 2026.

Jadwal Pencairan Dana Saham ke Rekening Pribadi

Selain settlement, pencairan dana RDN ke rekening pribadi juga mengikuti cut-off time dan proses 1 hari kerja bursa.

Pencairan dana di 13 Mei 2026:

- Sebelum pukul 15.00 WIB maka dana masuk ke rekening pribadi pada 18 Mei 2026

- Setelah pukul 15.00 WIB maka dana masuk pada 19 Mei 2026

2. Transaksi Reksa Dana

Mengikuti hari kerja Bursa; NAB dihitung pada hari bursa dengan cut-off time pukul 13.00 WIB.

- Transaksi setelah cut-off time atau saat libur Bursa akan diproses pada hari bursa berikutnya.

- Pembelian & switching masuk portofolio setelah NAB efektif.

- Penjualan (redemption) cair sesuai ketentuan T+7 hari kerja Bursa (namun umumnya lebih cepat tergantung jenis reksa dana).

Dalam transaksi investasi reksa dana, baik pembelian (subscription), pengalihan (switching), maupun penjualan (redemption), berlaku batas waktu transaksi (cut off time) dalam penghitungan NAB. NAB reksa dana hanya dihitung pada hari kerja Bursa, dengan cut off time pukul 13.00 WIB.

A. Transaksi Pembelian (Subscription) & Pengalihan (Switching)

Transaksi pembelian atau switching yang dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 13 Mei 2026 dan masuk ke portofolio paling lambat Senin, 18 Mei 2026.

Transaksi yang dilakukan setelah pukul 13.00 WIB pada 13 Mei 2026 hingga Senin, 18 Mei 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 18 Mei 2026 dan masuk ke portofolio pada Selasa, 19Mei 2026.

Jadwal Pembelian Reksa Dana

Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai)
NAB Digunakan
Masuk Porto

13 Mei 2026 sebelum 13:00 WIB

13 Mei 2026

18 Mei 2026

13 Mei 2026 setelah 13:00 WIB

18 Mei 2026

19 Mei 2026

14 Mei – 18 Mei 2026 sebelum 13:00 WIB

18 Mei 2026

19 Mei 2026

Sumber: Bareksa

B. Transaksi Penjualan (Redemption)

Penjualan reksa dana yang dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB tanggal 13 Mei 2026. Dana hasil penjualan akan masuk ke rekening investor maksimal T+7 hari kerja Bursa, yaitu Selasa, 26 Mei 2026.

Penjualan yang dilakukan pada 13 Mei 2026 setelah pukul 13.00 WIB hingga 18 Mei 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB tanggal 18 Mei 2026, dengan pencairan dana maksimal T+7 hari kerja Bursa, yaitu Jumat, 29 Mei 2026. Sebagai catatan, 27-28 Mei 2026 juga ditetapkan sebagai libur Bursa, yaitu Idul Adha 1447 H dan Cuti Bersama Idul Adha.

Meski demikian, pencairan dana umumnya dapat lebih cepat, terutama untuk reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap, yang biasanya cair dalam T+1 hingga T+2 hari kerja Bursa atau 1–2 hari kerja, tergantung kebijakan manajer investasi dan bank kustodian.

Jadwal Penjualan Reksa Dana

Waktu Transaksi (Order)
NAB Digunakan
T+7

13 Mei 2026 sebelum 13:00 WIB

13 Mei 2026

26 Mei 2026

13 Mei 2026 setelah 13:00 WIB

18 Mei 2026

29 Mei 2026

14 Mei – 18 Mei 2026 sebelum 13:00 WIB

18 Mei 2026

29 Mei 2026

Sumber: Bareksa

3. Transaksi Emas

Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold untuk menyediakan fitur Bareksa Emas yang aman dan terpercaya.

Transaksi emas fisik digital di fitur Bareksa Emas juga bisa dilakukan kapan saja, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu sesuai kebutuhan dan keinginanmu, tanpa terpengaruh hari libur. Nilai transaksi pembelian emas fisik digital langsung dapat dilihat saat kamu melakukan pembayaran.

Transaksi pembelian emas selama libur cuti bersama bisa menggunakan e-money & virtual account. Sebab untuk metode transfer bank, selama libur tidak tersedia.

Untuk transaksi penjualan emas, tetap bisa kamu lakukan selama libur melalui aplikasi. Namun pencairan dana atas penjualan kamu baru akan diproses di hari kerja Bursa dan dana akan masuk ke rekening maksimal pada T+2.

4. Transaksi Pembelian ST016 Tetap Tersedia Saat Libur Bursa

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menawarkan Sukuk Tabungan seri ST016 kepada investor individu. Selama masa penawaran masih berlangsung, investor tetap dapat melakukan pemesanan secara online 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, termasuk saat hari libur bursa, selama kuota nasional masih tersedia.

ST016 merupakan Surat Berharga Negara (SBN) Syariah ritel yang diterbitkan dan dijamin 100% oleh negara, serta ditawarkan khusus kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI).

Dengan karakteristik imbal hasil kompetitif, jaminan negara, dan kemudahan pemesanan secara online, ST016 menjadi salah satu instrumen investasi yang relatif stabil dan tetap bisa dibeli selama masa penawaran, termasuk saat periode libur bursa.

Beli ST016

Kesimpulan Proses Transaksi di Bareksa saat Libur Bursa

Libur Bursa Efek Indonesia pada 14–15 Mei 2026 membuat perdagangan saham dan proses NAB reksa dana berhenti sementara, sehingga settlement dan pencairan dana menyesuaikan hari bursa berikutnya. Investor tetap dapat mengakses alternatif investasi seperti emas digital dan SBN Ritel ST016 yang tersedia secara online selama masa penawaran. Memahami jadwal libur bursa penting agar investor dapat merencanakan likuiditas, waktu transaksi, dan strategi investasi secara lebih optimal tanpa mengganggu kebutuhan dana maupun peluang investasi.

Bareksa merupakan platform e-investasi terintegrasi di Indonesia yang telah beroperasi sejak 2016 dan berizin serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Agen Penjual Reksa Dana. Melalui aplikasi Bareksa, investor dapat mengakses berbagai produk investasi dalam satu platform, seperti reksa dana, saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan emas digital.

Pertanyaan yang Sering Muncul (FAQ) terkait Libur Bursa Kenaikan Yesus Kristus 2026

1. Kapan jadwal libur Bursa Efek Indonesia saat Kenaikan Yesus Kristus 2026?

Bursa Efek Indonesia menetapkan hari libur operasional pada 14–15 Mei 2026. Libur ini mencakup Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei 2026 dan cuti bersama pada 15 Mei 2026. Selama tanggal tersebut, perdagangan saham tidak berlangsung dan aktivitas bursa akan kembali normal pada hari bursa berikutnya, yaitu Senin, 18 Mei 2026.

2. Apakah transaksi saham tetap bisa dilakukan selama libur bursa?

Tidak. Selama periode libur 14–15 Mei 2026, perdagangan saham di BEI tidak berlangsung sehingga investor tidak dapat melakukan jual beli saham. Order transaksi baru akan diproses kembali pada hari bursa berikutnya, yaitu Senin, 18 Mei 2026, ketika pasar saham kembali dibuka.

3. Bagaimana pengaruh libur bursa terhadap pencairan reksa dana?

Pencairan reksa dana tetap dapat diajukan, tetapi prosesnya mengikuti hari bursa karena perhitungan NAB hanya dilakukan saat bursa buka. Artinya, jika pengajuan redemption dilakukan menjelang atau selama periode libur, proses pencairan kemungkinan baru diproses pada hari bursa berikutnya setelah libur berakhir.

4. Apakah transaksi emas digital masih bisa dilakukan saat libur bursa?

Ya. Transaksi emas digital di platform investasi seperti Bareksa tetap dapat dilakukan selama periode libur bursa. Namun, ketentuan transaksi tetap mengikuti aturan masing-masing mitra penyedia layanan emas digital.

5. Apakah pembelian SBN ritel seperti ST016 tetap bisa dilakukan selama libur Kenaikan Yesus Kristus?

Bisa. Pemesanan ST016 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia tetap dapat dilakukan secara online 24 jam sehari selama masa penawaran masih berlangsung. Investor tetap dapat melakukan pemesanan melalui mitra distribusi resmi meskipun sedang dalam periode libur bursa.

Beli Emas di Sini

(Adam N/Rahmat H/hm)

Tentang Penulis

*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.

* Hanum Kusuma Dewi adalah seorang penulis dengan spesialisasi pada topik bisnis, keuangan, dan investasi termasuk reksa dana, saham, SBN hingga emas. Dengan latar belakang pendidikan di bidang komunikasi dan pengalaman 8+ tahun di pasar modal, Hanum juga melakukan riset untuk membuat konten yang menarik dan informatif di berbagai topik.

***

DISCLAIMER​​​​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Calon pemodal wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang.

Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, bekerja sama dengan Mitra Emas berizin.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua