BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

AADI Siapkan Buyback Rp5 Triliun, Tunggu Persetujuan RUPS

Abdul Malik16 April 2026
Tags:
AADI Siapkan Buyback Rp5 Triliun, Tunggu Persetujuan RUPS
Ilustrasi buyback saham. (Shutterstock)

AADI rencanakan buyback saham hingga Rp5 triliun atau maksimal 10%, menunggu persetujuan RUPS 22 Mei 2026

Bareksa - PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) menyampaikan keterbukaan informasi (15/4) terkait rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp5 triliun. Aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Mei 2026.

Dalam rencana tersebut, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 10% dari modal ditempatkan dan disetor, sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berlaku. Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPS.

Perseroan menyebutkan bahwa tujuan buyback antara lain untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham serta agar harga saham dapat mencerminkan nilai fundamental. Seluruh dana untuk aksi ini berasal dari kas internal perusahaan dan dinyatakan tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja maupun kegiatan usaha.

Promo Terbaru di Bareksa

Berdasarkan proforma yang disampaikan, laba per saham (EPS) diproyeksikan meningkat dari US$0,09762 menjadi US$0,10401 setelah pelaksanaan buyback, dengan asumsi penggunaan dana maksimal Rp5 triliun.

Kesimpulan

AADI merencanakan buyback saham hingga Rp5 triliun dengan batas maksimal 10% saham, menunggu persetujuan RUPS. Pelaksanaan dilakukan bertahap hingga 12 bulan dan menggunakan dana internal.

FAQ

1. Apa itu buyback saham?
Pembelian kembali saham oleh perusahaan dari pasar.

2. Apa tujuan buyback?
Umumnya untuk meningkatkan likuiditas dan menyesuaikan harga saham dengan fundamental.

3. Apa itu RUPS?
Rapat Umum Pemegang Saham sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi perusahaan.

4. Apa itu EPS?
Earnings per Share, yaitu laba per lembar saham.

5. Apakah buyback wajib disetujui RUPS?
Ya, sesuai ketentuan OJK untuk perusahaan terbuka.

Investasi di Aplikasi Trading Saham Online Terbaik – Bareksa

Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.

Beli Saham di Sini

(Adam Nugoroho/AM)

Tentang Penulis

​*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.

***

DISCLAIMER​​​​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.218,62

Up1,45%
Up2,28%
Up1,01%
Up8,72%
Up20,88%
Up15,65%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.198,17

Up0,21%
Up2,31%
Up1,13%
Up7,97%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.173,07

Up0,86%
Up2,75%
Up1,55%
Up8,12%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.055,71

Up1,33%
Up3,21%
Up0,78%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua